Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Rabu, 03 Februari 2010

Menanti Reformasi “Jilid II”

Skandal Bank Century telah menjadi perbincangan yang cukup hangat dalam beberapa pekan terakhir. Media massa baik cetak maupun elektronik menjadikan isu ini sebagai informasi yang tidak pernah luput dalam pemberitaannya. Begitu juga dengan unjuk rasa yang serentak dalam skala nasional membentuk “parlemen jalanan” guna memberikan aspirasi dan tuntuan terhadap masalah skandal Bank Century yang menelan dana suntikan LPSK Rp. 6,7 triliun yang hingga saat ini tidak jelas distribusi keuangannya kemana?

Opini publik seolah digiring pada isu besar ini, sehingga episode panjang kasuc century mampu menemukan titik terang. Melihat kondisi ini masyarakat masih memiliki harapan pada struktur konfensional negara yang direpresantasikan oleh badan penyidik nasional (baca: DPR, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK). Jika persoalan ini tidak mampu diselesaikan maka konsolidasi nasional akan timbul melalui “parlemen jalanan”. Inilah yang kami sebut dengan pola terorganisir menuju reformasi jilid dua.
Skandal Century ini telah membuat lebih dari 200 anggota DPR menandatangani usul Hak Angket. DPR menilai, ada fakta tersembunyi di balik pengucuran dana talangan yang tiga kali lipat lebih banyak dari yang disetujui parlemen.

Namun, yang juga harus dikawal lebih jauh oleh masyarakat adalah proses penyelidikan oleh panitia angket DPR, bahwa proses ini akan berlangusng lama. Hasil penyelidikan pun selanjutnya akan melahirkan rekomendasi atas siapa saja yang terlibat dalam talangan dana tersebut, dan selanjutnya diproses lagi oleh pihak yang berwenang, bisa KPK, Kepolisian ataupun Kejaksaan.

Jika proses pengusutan skandal Bank Century tidak mampu merekomendasikan apa-apa dan akan berakhir sama dengan kasus BLBI, maka hal ini akan kembali membuka luka lama masyarakat akan kinerja lembaga negara yang sangat lemah. Momentum ini seharusnya menjadi saat yang tepat untuk bersinergi antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, ketiga institusi ini harus memanfaatkan skandal Bank Century untuk memperbaiki kinerja mereka.

Lemahnya ketegasan Presiden semakin memperkeruh persoalan ini, sikap hati-hati yang selalu ditunjukkan oleh presiden menjadikan proses penyelesaian skandal Bank Century semakin jauh dari titik terang. Hal ini mengindikasikan banyak pihak yang “mencurigai” keterlibatan presiden dalam kasus bailout Bank Century. Langkah konkrit presiden sangat dinanti oleh masyarakat untuk sesegera mungkin “turun gunung” untuk menyelesaikan kasus century, jika tidak maka people power sudah menanti.

Agenda 100 hari pemerintahan SBY-Budiono telah gagal di depan mata, ini terbukti melalui goyahnya koalisi Partai pendukung pemerintah yang disebabkan oleh skandal bank century. Semua elemen masyarakat harus bersama-sama mengawal terus penyelesaian kasus ini. Semoga saja panitia angket DPR mampu membuktikan keseriusan mereka untuk memberi penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat akan energei yang telah terkuras oleh kasus bank century ini.

Oleh: Taufiq Saifuddin
Ketua Umum HMI KORKOM UIN Sunan Kalijaga.

Tidak ada komentar: