Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Selasa, 11 Agustus 2009

GERAKAN PENGETAHUAN; PERPADUAN WACANA KEISLAMAN DAN KEILMUAN MENUJU PENDIDIKAN ISLAM YANG INKLUSIF

oleh: Taufiq Saifuddin
BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan inklusif (inclusive education) belum banyak menjadi perhatian dalam diskursus pendidikan. Padahal disadari atau tidak praktek diskriminasi selalu dekat dengan proses pendidikan formal. Tidak hanya dari segi akses untuk dijangkau bagi kalangan manapun, namun juga telah menjadikan banyak orang yang ter-eksklusi dari pola mainstream pendidikan yang ada. Maka fungsi dari pendidikan inklusif adalah mengarus utamakan gerakan pengetahuan sebagai wadah yang anti diskriminasi. Sebuah wadah yang mampu memposisikan siapapun sebagai “subject” untuk bersama-sama menumbuhkan ruang belajar bersama yang tentunya bisa diakses oleh siapapun.
Antara Ilmu dan Islam adalah dua entitas yang harus disatu padukan dalam menggerakkan dimensi pendidikan Islam itu sendiri. Spririt yang berada dalam pergulatan itu tentunya juga akan membawa kemaslahatan guna menopang peradaban keummatan. Sisi lain dari dimensi ini adalah menjadikan ruang belajar yang kondusif untuk kalangan manapun, bukan berarti menyamaratakan porsi dari masing-masing individu namun lebih pada upaya menjadikan pendidikan sebagai manifestasi dari tonggak sebuah peradaban.
Pendidikan Inklusif; Pendidikan yang Anti Diskriminasi
Telah dijelaskan diatas bahwa pendidikan inklusif belum mendapat posisi yang begitu menggairahkan dalam diskursus pendidikan. Sehingga parameter dari pola pendidikan ini belum mampu diobyektifikasi dalam prakteknya dilapangan. Fenomena pendidikan kita telah menjelma menjadi sesuatu yang selalu diukur melalui materi, artinya pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mahal. Baik dari segi fasilitasnya maupun kompetensi seorang tenaga pengajar akan dilihat pada sberapa besar penghasilan yang diperoleh.
Pendidikan inklusif harus difahami sebagai sebuah proses yang kontinyu, bukan sebagai sebuah upaya sekali jadi atau instan. Sudah cukup lama habitus sosial kita didasarkan pada kehidupan segregatif; antara yang normal dan selainnya. Ini membuat hampir semua kita hanya belajar dari separuh kehidupan, kehidupan yang sepenuhnya dikonstruksi oleh orang normal dan untuk memenuhi kepentingan mereka. Wilayah publik adalah wilayah yang hampir sepenuhnya dikuasai oleh orang normal. Tidak mengherankan jika selain yang normal, sulit untuk mengakses wilayah publik. Dalam konteks inilah perlu dimensi pendidikan inklusif disemua lini.
Jika pendidikan inklusif menjadi sebuah filtrasi terhadap proses diskriminasi dalam tubuh pendidikan formal, maka menjadi sebuah keniscayaan bahwa praktek pendidikan formal telah terjadi proses dehumanisasi. Taraf pendidikan seharusnya tidak dimaknai pada proses pencaraian pengetahuan yang ujung-ujungnya berbicara persoalan akan kemana para sarjana-sarjana setelah menyelesaikan studinya untuk mengadu nasib. Persoalan ini adalah sebuah dilema yang tentunya memerlukan perenungan dan penyelesaian cukup mendalam. Ada apa dengan dunia pendidikan yang selama ini mendidik generasinya?
Pertanyaan diatas cukup mendasar untuk menjadi sebuah refleksi yang harus dibangun guna menjawab sekian banyak persoalan yang silih berganti menerjang polarisasi dunia pendidikan kita. Maka dari itu perlu ada sebuah ruang dimana proses kontemplasi yang reflektif dan memiliki oroentsi harus dibangun. Ruang ini bisa kita maknai atau sebut saja limited group, dimana dinamika pengetahuan terbangun dari kesadaran orang-orang yang tertarik untuk mengikutinya. Tidak dipaksa oleh sistem atau mekanisme yang terkadang membuat kita kaku untuk menelurkan gagasan oleh karena “kode etik” yang tidak relevan dengan zaman sekarang ini.
Banyaknya orang yang ter-eksklusi dari model pendidikan yang ada seharusnya menjadi sebuah otokritik yang produktif untuk membangun sebuah dinamika pendidikan yang anti diskriminasi. Jika semua manusia memiliki potensi yang sama, maka akses untuk menikamati pendidikan juga seharusnya sama. Bukan membangun dikotomi antara yang “cerdas” dan “bodoh”. Pendidikan inklusif adalah dimensi dimana penciptaan sebuah proses belajar bersama haruslah memposisikan seluruh elemen sebagai subjek yang memiliki potensi untuk menjadi manusia seutuhnya (al-insan al-kamil).
Dinamika pendidikan inklusif haruslah dimaknai sebagai proses dimana siapapun berhak untuk mengeyam pendidikan yang sama dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Karena pada dasarnya pendidikan inklusif sangat politis dan ideologis, oleh karena itu komposisi keadilan harus mampu memposisikan orang-orang yang selama ini ter-eksklusi oleh mainstream pendidikan yang ada berada pada fase yang sama pula.
Menyingkap Relasi Pendidikan Formal dan Kekuasaan
Tidak bisa dipungkiri bahwa praktek pendidikan tidak bisa lepas dari persoalan politik. Dalam wilayah ini kita tidak boleh hanya memaknai politik sebagai seni perebutan kekuasaan semata. Makna yang terkandung disini adalah proses pendidikan yang seharusnya mampu mengawal sebuah penciptaan peradaban. Maka dari itu relasi antara pendidikan dan kekuasaan haruslah mengarah pada fase penciptaan sebuah masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap fenomena sosialnya.
Dehumanisasi adalah bentuk ungkapan nyata dari proses alienasi dan dominasi; sedangkan pendidikan yang humanis adalah sebuah proyek utopia (dalam arti yang positif) untuk kaum tertindas dan terjajah. Jelas keduanya mengimplikasikan sebuah aksi yang dilakukan oleh mereka sendiri dalam kehidupan sosial untuk melanggengkan status quo, atau untuk mengubah dunia secara radikal. Disini perlu ditegaskan lagi apa yang sebenarnya terjadi dan keterkaitan antara proses dehumanisasi dan pendidikan yang humanis. Sekali lagi, keduanya membutuhkan aksi sosial untuk menujaga atau memodifikasi realitas mereka masing-masing.
Dimensi kekuasaan sangat memiliki andil dalam perannya menciptakan pendidikan yang humanis. Ada sebuah loncatan budaya dalam kultur pendidikan Islam yang pada tataran mikro sungguh tidak terasa dampaknya, dimana para siswa tanpa sadar begitu menikmati suguhan fasilitas tanpa mau tahu sumber dari fasilitas pendidikan tersebut. Kita diarahkan pada etos kemapanan yang kian membelenggu nalar kritis mahasiswa. Mahasiswa sudah tidak merasa memiliki tanggung jawab lagi guna melakukan transformasi pada kehidupan sosialnya yaitu masyarakat. Sehingga nuansa elitisme semakin menjadi sebuah kebanggaan yang terpatri dalam predikatnya sebagai mahasiswa, bukan memposisikan masa kemahasiswaan sebagai ruang penyambung lidah masyarakat.
Pada titik kebijakan pendidikan, andil penguasa juga memiliki peran yang cukup signifikan, ini terlihat pada relasi hirarki yang mengikat sebuah perguruan tinggi. PTIN kemudian direpresentasikan oleh Departemen Agama, sedangkan PTIS kemudian direpresentasikan oleh yayasan dimana sebuah perguruan tinggi itu dibentuk. Disadari atau tidak kekuatan kapital juga sangat mempengaruhi kebijakan yang akan dikeluarkan, contoh kasus gedung bertingkat yang dijadikan tempat proses belajar mengajar juga diambil dari “utang” pada sebuah institusi baik nasional maupun internasional. Sehingga wajar jikalau beban untuk “melunasi” diemban oleh mahasiswa yang menuntut ilmu diperguruan tinggi tersebut.
Persoalan ini harus disikapi secara arif, bahwa perguruan tinggi juga harus memiliki independensi dalam penguatan basis keilmuan yang menjadi basic need daripada kebutuhan normatif masyarakat. Tidak melulu mendahulukan kemegahan yang pada dasarnya tidak memberi sumbangsi apa-apa dalam penciptaan sebuah karakter mahasiswa yang memiliki kepekaan dan kritis terhadap problem sosialnya. Disinilah kekuatan keilmuan menjadi spirit dan efek spiritual keislaman menjadi sebuah landasan nilai yang bisa menopang cita-cita humanis diatas.
BAB II
INKORPORASI WACANA KEISLAMAN DAN KEILMUAN KONTEMPORER

Disadari atau tidak diskursus pendidikan Islam selama ini sangat kental nuansa normatif-teologisnya dengan sedikit banyak melupakan aspek sosio-historisnya. Ini membuktikan bahwa dunia pendidikan Islam seharusnya tidak melepaskan diri dari persoalan-persoalan sosial masyarakat kontemporer. Pendidikan Islam juga harus mampu melakukan filtrasi terhadap arus globalisasi yang mengikis kearifan lokal. Sehingga hegemoni disegala bidang mampu sedikit demi sedikit terkikis dan dapat memberi sumbangsih yang berarti bagi bangsa dan Negara.
Pertemuan, pertentangan, kritik, perpaduan, penyempurnaan konsep, kompromi dan dialog antar berbagai kelompok pemahaman dan interpretasi keagamaan Islam, itulah yang sebenarnya merupakan lahan subur bagi penyusunan sistematika keilmuan yang dimiliki oleh berbagai kelompok penafsiran dan pemahaman tersebut. Menyatunya berbagai kompenen keilmuan, seperti obyek kajian, metodologi yang digunakan, pendekatan yang dipilih, serta sistematika yang disusun, pada gilirannya akan terabstraksikan dalam “teori” yang mendasari model berpikir keagamaan Islam.
Dalam diskursus wacana keislaman, cenderung kita masih sulit menemukan sebuah orientasi keilmuan yang secara konsen berbicara pada fase humanisasi. Corak keislaman senantiasa berada pada sebuah bentuk doktrinasi yang begitu eksklusif, sehingga kita kemudian kewalahan untuk melakukan sebuah upaya pengobyektifikasian sebuah persoalan yang secara eksplisit mampu menjawab persoalan masyarakat kontemporer dengan kultur modernnya. Disilah perlunya inkorporasi wacana keislaman dengan keilmuan kontemporer.
A. Perlunya “Gerakan Pengetahuan” Sebagai Basis Perubahan.
Telah dijelaskan diatas bahwa dalam diskursus pendidikan formal, masih terdapat elemen yang ter-eksklusi dari mainstream pendidikan yang ada. Dampak ini juga secara implisit banyak melahirkan sebuah dimensi pendidikan alternatif, yang secara eksistensi bisa kita lihat melalui limited group ataupun study club dibuat guna mengakomodir ketidak puasan pembelajaran yang ada di dunia pendidikan formal. Dimana disadari atau tidak, dari hari kehari semakin memasuki babak baru dimana pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang secara materi berkonotasi “mahal”.
Pendidikan yang pada dasarnya memiliki cita-cita humanis, ketika bersentuhan dengan kebijakan politik kemudian mengalami sebuah degradasi dari cita-cita humanis menuju komersialisasi pendidikan. Dilema ini adalah transisi yang amat bersifat subtansial, dimana out put pendidikan formal semakin jauh dengan masyarakatnya. Mahasiswa kini hanya disibukkan dengan aktifitas kuliah yang pada dasarnya secara terpaksa harus dilakukan guna memenuhi dan melaksanakan kebijakan pendidikan yang bila dianalisis lebih jauh sangat bertolak belakang dengan format kurikulum serta paradigma pendidikan yang dibangun oleh sebuah institusi pendidikan formal.
Gerakan pengetahuan pada dasarnya adalah sebuah ruang dimana ekspresi intelektual akan menemukan wadah yang secara aspiratif bisa menjadi alternatif dari pengayaan disiplin ilmu yang digeluti oleh masing-masing kita. Sebuah pengetahuan yang memiliki daya ubah dalam dimensi kemasyarakatan, pengetahuan yang menggerakkan serta tidak hanya bersifat normatif namun ada sebuah rekayasa sosial dalam sekian banyak aktifitasnya. Cita-cita ini pada dasarnya bertumpu pada ilmu pengetahuan sehingga peran generasi muda sangat memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam upaya pencapaiannya.
Bagaimana dengan Indonesia kita? Sejarah lahirnya Negara bangsa ini awalnya hanya berupa ide dan gagasan yang didiskusikan dan dipikirkan oleh para mahasiswa baik mereka yang belajar di Hindia Belanda maupun mereka yang meuntut ilmu di Nedherlend. Pembacaan terhadap praktek kolonialisme yang sangat tidak adil dan menyengsarakan rakyat memantik pikiran mereka untuk mewacanakan isu tentang kemerdekaan. Ide itu terus bergulir, membesar, dan disambut mereka yang akhirnya sadar bahwa kemerdekaan adalah sesuatu yang harus direbut. Dimasa demokrasi terpimpin perubahan sistem pemerintahan berkali-kali merupakan eksperimentasi untuk mencari bentuk yang paling tepat bagi Indonesia dimasa depan.
Sejarah daya ubah pengetahuan tidak berhenti sampai disitu saja. Pada dasawarsa 1960-an kelompok diskusi kecil yang dibawah bimbingan Mukti Ali bersama beberapa mahasiswa menggagas pembaharuan pemikiran Islam Indonesia yang lebih memberikan ruang lebar bagi ummat Islam untuk berperan aktif mewujudkan kondisi bangsa yang lebih baik. Pemikiran anak-anak muda itu banyak menerima cemooh, hujatan dan ancaman dari mereka yang merasa bahwa bangunan pengetahuannya terancam. Tetapi pikiran dan pengetahuan yang mereka suarakan itu tidak mati melainkan terus hidup dan menemukan momentumnya. Kini pikiran itu justru dijadikan sebagai landasan pijak untuk memperjuangkan umat Islam Indonesia. Apa yang menjadi pemikiran mereka terus hidup hingga hari ini, dibicarakan, didiskusikan dan dikembangkan.
Sebab itulah dalam Al-Qur’an Allah SWT bewrfirman “yarfa’illahul al-lazina amanu minkum wa al-lazina utu al-ilma darajaat” artinya; Allah akan mengangkat derajat mereka yang beriman dan mereka yang berpengetahuan. Dan “katakanlah, apa sama orang yang berpengetahuan dan yang tidak berpengetahuan”. Begitu juga dengan Hadis Nabi “Orang yang paling dekat dengan derajat kenabian adalah orang yang berpengetahuan dan melakukan jihad”
B. Pengetahuan yang Berdaya Ubah.
Nah, pertanyaannya kemudian adalah, syarat-syarat apa saja yang diperlukan oleh sebuah pengetahuan agar memiliki daya ubah? Apakah semua pengetahuan meiliki daya ubah? Pengetahuan yang berdaya ubah adalah pengetahuan yang memiliki pengaruh terhadap subyek diluar dirinya. Subyek itu tentu saja beragam bentuknya, bisa mencakup individu, institusi, sistem, dan cakupan yang lebih luas lagi yaitu kultur masyarakat secara keseluruhan.
Sebuah potret masyarakat akan menunjukkan karakternya bila etos pendidikan terlihat pada dimensi keseluruhan kehidupan masyarakat itu sendiri. Maka menjadi niscaya kemudian akses untuk mengenyam pendidikan haruslah mampu dijangkau oleh elemen masyarakat manapun. Stigma yang muncul kemudian bahwa masyarakat kelas ekonomi kebawah tidak akan mungkin mendapatkan pendidikan yang layak, haruslah ditepis sehingga dikotomi kelas sosial tidak menjadi penghalang untuk menciptakan sebuah peradaban.
Ilmu yang telah digelar oleh Allah lewat ayat-ayatNya (qouliyah dan kauniyah) memang dipersiapkan oleh Allah sesuai dengan fitrah manusia, artinya memenuhi dorongan asasi manusia yaiutu keingintahuan (curiosity) terhadap segala realitas (realita). Menurut Ibnu Khaldun ilmu pengetahuan dan pembelajaran adalah tabi’I (pembawaan) manusia karena adanya kesanggupan berfikir. Secara teologis, mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang merupakan implementasi fitrah keingintahuan itu pada hakekatnya proses identifikasi diri dengan asma’ al-husna “al-A’limu” (Allah Yang Maha Tahu). Dengan identifikasi diri tersebut berarti manusia telah mempersiapkan dirinya untuk menunaikan amanah kekhalifaannya.
Diterimanaya pengetahuan oleh seseorang mensyaratkan beberapa hal mendasar. Sejalan dengan ilmu pengetahuan yang melandaskan dirinya pada pengetahuan modern, maka pengetahuan itu harus seturut dengan postulat-postulat dan prinsip-prinsip ilmu modern. Ilmu kontemporer yang kini diakui sebagai pengetahuan itu dalam dunia akademis disebut dengan “ilmiah”. Ilmiah berarti mengikuti prasyarat-prasyarat akademis untuk dapat diterima sebagai pengetahuan yang benar secara akademis. Syarat akademis itu adalah rasional, obyektif, sistematis, logis dan konsisten. Tetapi ketika masih berbentuk wacana biasa maka syarat-syarat ini tidak berlaku secara ketat. Ia hanya dibutuhkan ketika pengetahuan itu masuk ke dalam dunia akademis dan masyarakat luas.
Pada dasarnya pengetahuan itu beresonasi atau menyentuh kondisi-kondisi obyektif yang terjadi dan dirasakan banyak orang. Sehingga pengetahuan ini memiliki daya panggil dan muatan perwakilan terhadap mereka yang mengalami kondisi obyektif itu sendiri. Dengan demikian maka pengetahuan itu akan membangkitkan pengaruh luas yang dirasakan masyarakat. Jika pengetahuan itu tidak berangkat dari kenyataan yang sesungguhnya maka ia hanya akan menjadi wacana elit yang dikonsumsi oleh kalangan terbatas saja karena tidak dapat dipahami dan dicerna oleh kalangan terbatas awam.
Hakekat dari gerakan intelektual adalah secara terus menerus melakukan apa yang diistilahkan dengan pengelolaan pengetahuan sebagai basis kuasa. Kewibawaan sebuah institusi pendidikan modern sekarang bukan lagi hanya terletak pada jumlah kuantitatif mahasiswanya yang banyak tetapi sejauh mana ia mampu mewarnai dan memberi arah pada perubahan itu sendiri. Pengelolaan pengetahuan itu hendaknya menjadi filosofi yang mendasari proses pendidikan Islam, baik pendidikan formal maupun pendidikan yang dilakukan pada level struktur pendidikan itu sendiri. Disinilah peran penting sturktur pendidikan yang diharuskan mampu menjadi supporting sistem menciptakan kondisi yang baik bagi berjalannya proses pengelolaan pengetahuan itu sendiri. Pengelolaan pengetahuan merupakan siklus hidup kerja-kerja intelektual seoarang mahasiswa yang konsisten dalam menguji pengetahuannya sendiri dengan realitas empirik yang nyata.
C. Siklus Pengelolaan Pengetahuan, Menuju Keilmuan Kontemporer.
Kehidupan kontemporer telah membawa sebuah keonsekuensi yang harus diterima juga oleh dunia pendidikan formal dalam format keilmuannya. Bachtiar Effendy pernah dengan tidak begitu optimis mengatakan dalam sebuah tulisannya bahwa sistem dan orientasi pendidikan yang ada dewasa ini dapat berperan sebagai salah satu faktor untuk menumbuhkan sikap menghargai terhadap realitas keberagaman masyarakat. Dalam situasi seperti ini, apalagi masih dalam suasana politik yang masih panas, pendekatan yang melibatkan elit agama untuk merumuskan posisi mereka (baca: agama) dalam kehidupan sosial-ekonomi dan politik sehari-hari justru lebih relevan guna menciptakan kesepakatan-kesepakatan bersama. Terlalu banyak yang harus dibenahi untuk dapat menjadikan dunia pendidikan sebagai suatu push factor dalam membangun kesadaran masyarakat kontemporer akan pluralitas keagamaan mereka.
Kritik diatas sebenarnya bermuara pada sebuah realitas masyarakat kontemporer yang terkait dengan tanggung jawab keilmuan yang diemban oleh pendidikan agama yang lebih spesifik adalah pendidikan Islam. Transisi dunia pendidikan kemudian tidak mampu untuk menopang bergbagai degradasi keilmuan yang terjadi di masyarakat. Dampak ini secara mikro bisa kita lihat pada sejauh mana kesadaran politik masyarakat dalam proses pengambilan sebuah kebijakan. Disinilah pentingnya sebuah transformasi dunia pendidikan guna mencerdaskan generasinya.
Pengelolaan pengetahuan terdiri dari beberapa langkah satu dengan lainnya saling berhubungan secara erat.
Pertama, melihat dan mencatat kondisi obyektif. Hal ini hanya mungkin dilakukan ketika seorang mahasiswa diarahkan untuk memiliki lapangan uji pengetahuan. Sedangkan struktur pendidikan Islam menciptakan rekayasa tertentu untuk mendorong mahasiswanya melakukan pengumpulan pengetahuan dari realitas empirik. Sedangkan peran yang dimainkan oleh institusi pendidikan formal adalah menciptakan kehendak dan ekspektasi mahasiswa yang cenderung pada upaya akumulasi pengetahuan.
Kedua, pengelolaan data yang diperoleh dari pergulatannya dengan realitas empirik. Data-data tersebut adalah bagian penting dari proses internalisasi pengetahuan dan mendasarkannya pada kenyataan konkrit.
Ketiga, analisis. Tahap ini adalah fase dimana seorang mahasiswa mendialogkan kenyataan keyataan empiris dengan gugus pengetahuan yang telah terkodifikasi dan terdukementasi menjadi teori-teori yang bahkan diyakini sebagai ilmu dan arena itu diajarkan di perguruan tinggi. Pengujian ini adalah tahap penting untuk memberikan dimensi baru atau arah baru bagi pengembangan pengetahuan dan dialektika pemikiran.
Keempat, produksi pengetahuan. Ini adalah tahap dimana bangunan pengetahuan yang dihasilkan dari proses panjang itu didesiminasikan kepada semua pihak dan kelompok yang berkepentingan terhadapnya. Maka disinilah arti penting dari peran kaum intelektual yang dimainkan oleh mahasiswa Islam di masa mendatang. Akumulasi pengetahuan itu adalah modal yang sangat berguna bukan berarti “menyatukan” pengetahuan dalam sebuah diskursus namun lebih pada pengayaan dimensi keimuan keislaman yang sedang digeluti untuk memberi arah pada sebuah perubahan.
Proses pengelolaan ini akan berjalan maksimal jikalau ditopang oleh beberapa komunitas basis pengetahuan yang nantinya akan menunjang pengayaan dari keilmuan yang juga bisa dikaikan dengan kehidupan masyarakat kentemporer. Pada masa dahulu komunitas pengetahuan itu menjadi embrio bagi perubahan sosial dalam skala yang lebih besar. Cita-cita perubahan adalah anti terhadap penindasan dan ketidakadilan yang menafikan harkat kemanusiaan (dehumanisasi).

BAB III
MENENTUKAN TITIK PIJAK SERTA BASIS PENGETAHUAN MENUJU PENDIDIKAN ISLAM INKLUSIF

Tujuan pendidikan secara menyeluruh adalah untuk mengenali, merumuskan, melestarikan dan menyalurkan Kebenaran (yakni pengetahuan tentang makna dan nilai penting kehidupan mendasar). Menurut Ivor K. Devais, salah satu kecendrungan yang sering dilupakan adalah melupakan bahwa hakikat pembelajaran adalah belajarnya siswa dan bukan mengajarnya guru. Dalam hubungannya dengan pengelolaan pembelajara, Alvin C. Eurich menjelaskan prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru, sebagai berikut: (a) Segala sesuatu yang dipelajari oleh peserta didik, maka peserta didik harus mempelajarinya sendiri. (b) Setiap peserta didik yang belajar memiliki kecepatan masing-masing. (c) Seorang peserta didik akan belajar lebih banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement. (d) Penguasaan secara penuh dari setip langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti. (e) Apabila peserta didik diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.
Dimensi ini adalah sekelumit kecil daripada sebuah keniscayaan dunia pendidikan. Maka untuk lebih mematangkan ruang gerak mana saja yang perlu untuk dijadikan sebagai titik pijak akan sedikit kami rangkai dalam beberapa model gerakan pengetahuan.

Komunitas Basis Pengetahuan
Pengetahuan itu tidak dapat bertahan dan tidak dapat secara terus menerus dikembangkan ketika tidak didukung oleh komunitas pengetahuan. Pada masa dahulu komunitas pengetahuan itu adalah embrio bagi perubahan sosial dalam skala yang lebih besar. Cita-cita perubahan yang terbukti dalam sejarah justru dimainkan oleh komunitas-komunitas kecil yang menggali pengetahuan secara terus-menerus. Dalam bahasa Cak Nur adalah study club, kelompok kecil ini mampu mewarnai kelompok yang lebih besar diluar dirinya melalui pergulatan pengetahuan otoritatif yang menyentuh dimensi nyata realitas sosial.
Rukun Islam itu disamping aspeknya yang lain, juga memiliki nilai psikologis dan edukatif dalam meresapkan seluruh segi ajaran dan amalan-amalan Islam yang lain, yang individual maupun yang sosial, yang rohaniah maupun yang jasmaniyah. Karena itu saya cenderung untuk berkata bahwa rukun Islam itu merupakan sentral edukasi ajaran Islam yang karena itu pada prinsipnya tetap dan hanya memiliki variasi dalam pelaksanaannya. Mengatakan bahwa Islam itu agama universal hampir sama kedenganrannya dengan mengatakan bahwa bumi ini bulat. Hal itu terutama benar untuk masa-masa akhir ini, ketika ide dalam ungkapan itu sering dikemukakan orang, baik untuk sekedar bagian dari suatu apologia maupun pembahasan yang lebih sungguh-sungguh.
Telah jelas diatas bahwa relasi antara Islam dan Pendidikan memiliki ruang dinamika yang cukup mampu menjadi solusi ditengah masyarakat kontemporer yang kompleks akan persoalan sosialnya. Ranah pendidikan menjadi sebuah elemen untuk membangkitkan kembali sebuah diskursus keilmuan dan keislaman. Disinilah letak keterkaitan antara kebutuhan masyarakat kontemporer dan keilmuan keislaman guna meciptakan dunia pendidikan yang lebih inklusif.
Keteguhan komunitas pengetahuan dalam uji teoritis dan empirisnya secara sadar dan tidak sadar, langsung dan tidak langsung akan memberi dampak yang berpengaruh pada tiga matra sekaligus yaitu peningkatan kapasitas pribadi, mendukung disiplin akademis, dan memberi dampak positif pada kemajuan institusi pendidikan. Secara pribadi pengelolaan pengetahuan meningkatkan pengayaan pengetahuan individu yang semakin membeuka lebar daya jangkau pikiran dan ketajaman analisis sehingga tidak mudah berubah arah. Di wilayah akademis hal ini menjadi nilai tambah yang penting untuk mendukung proses pendalaman disiplin keilmuan yang digeluti.
Komunitas pengetahuan ini tidak harus didasarkan pada kesesuaian dengan disiplin ilmu masing-masing, melainkan juga dapat menjadi suatu panggilan batin dan sense of intellectuality seseorang. Artinya setiap mahasiswa dapat memilih konsentrasi jenis pengetahuan yang sesuai dengan minat dan keinginannya. Karena pengetahuan yang berangkat dari imperatif struktural seringkali tidak bertahan lama dalam kontinyiuitasnya karena tidak sesuai dengan panggilan batin individu. Tetapi concern pengetahuan yang berangkat dari keinginan pribadi dan panggilan batin seseorang akan memiliki daya tahan panjang. Isu-isu yang dimaksud sesuai dengan perkembangan respon institusi pendidikan terhadap realitas diluar dirinya.
Inklusifitas pendidikan Islam adalah jawaban dari sekian banyak persoalan keummatan yang selama ini menjerat ummat, yang tidak hanya secara sistemik namun juga akses untuk menikmati pendidikan itu sendiri. Semoga saja corak pendidikan yang seperti ini mampu menjawab persoalan yang ada. Dinamika dari pergulatannya harus juga memberikan sebuah transformasi yang sangat signifikan bagi pendidikan inklusif masyarakat.
Isu yang akan dijadikan sebagai pijakan dalam diskursus ini bisa mencakup tiga wilayah perjuangan pendidikan Islam itu sendiri. Tiga dimensi itu adalah keislaman/keummatan, kebangsaan dan kemahasiswaan. Tema-tema seperti demokrasi, HAM, gender, rule of law, pluralisme dan sebagainya dapat diambil titik pijak untuk mendorong gerakan komunitas pengetahuan. Semua ini merupakan perbincangan dan kajian tentang sistem-sistem yang mampu menopang peradaban manusia dalam kerangka menjaga living together (kehidupan bersama). Ultimate goal-nya (tujuan besarnya) adalah sesuai dengan apa yang dicita-citakan yaitu terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT. Dan masyarakat adil makmur itu sendiri berpijak pada keadilan sosial, ekonomi, politik, dan budaya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ekperimentasi Keilmuan Keislaman dan Berbagi Pengetahuan.
Kata “pengetahuan” (dalam bahasa Inggris knowledge) adalah kata benda yang berasal dari kata kerja “tahu” (to know) yang semakna dengan ‘mengetahui’. Sementara itu, kata “ilmu” berasal dari bahasa Arab ‘alima-ya’lamu-‘ilm yang juga berarti “tahu” atau “mengetahui”. Menurut bahasa kata pengetahuan bisa bermakna sama dengan ilmu.
Selanjutnya Fazlur Rahman menjelaskan sebagai berikut. “Sungguh, tiada pernah berakhir pencarian pengetahuan baik melalui metode observasi (induksi) maupun deduksi. Menuntut ilmu merupakan keharusan bagi orang-orang Islam. Nabi Muhammad SAW telah bersabda bahwa seseorang yang berjihad menuntut ilmu (pengetahuan) lebih tinggi derajatnya atas orang yang senantiasa berdoa (dzikir), persis seperti tingginya derajat pengetahuan di sisi Allah atas Ibadah”. Pengetahuan atas sebuah ilmu pengetahuan hanya diketahui setelah mengetahui pengetahuan itu sendiri. Prinsip-prinsip, argumentasi-argumentasi, dan ketentuan-ketentuan persepsi sehingga memungkinkan untuk mendefinisikan kemungkinan-kemungkinan manusia dapat mengetahui atau tidak. Sehingga pengetahuan seseorang tidak ditegakkan pada kapabilitas minimal atau maksimal dari kapasitas indera dan rasionalnya.
Pengelolaan pengethauan merupakan suatu proses siklus, dimana output dari satu mata rantai proses menjadi input untuk proses berikutnya. Semua saling kait-mengait. Misalnya proses knowledge sharing yang dilakukan dengan kegiatan diskusi formal dalam sebuah kelas, merupakan out put dari suatu proses kajian kebutuhan atau adanya rekomendasi dari proses sebelumnya agar diadakan diskusi tersebut. Sedangkan diskusi formal tersebut tentunya menghasilkan beberapa poin-poin kesimpulan. Setiap poin kesimpulan dapat berupa informasi, kemudian informasi akan memerlukan internalisasi kepada masing-masing peserta didik. Setelah internalisasi tersebut maka muncullah beberapa ide baru atau pemahaman baru. Setiap ide baru memerlukan obyektifikasi yang nantinya memerlukan diskusi kembali. Semakin banyak ide baru yang muncul, memungkinkan inovasi yang semakin banyak, sehingga akan semakin meningkatkan daya saing.
Setidaknya ada tiga momen dalam proses membangun pengetahuan dalam pendidikan inklusif: (a) eksternalisasi (b) obyektifikasi (c) internalisasi. Eksternalisasi pengetahuan adalah proses dimana terjadi pertukaran pengetahuan personal, sehingga pengetahuan dikomunikasikan diantara peserta didik. Obyektifikasi pengetahuan adalah proses dimana pengetahuan menjadi realitas obyektif. Sedangkan internalisasi pengetahuan adalah proses dimana pengetahuan yang terobyektifikasi tersebut digunakan oleh personal dalam rangka sosialisasi mereka. Inovasi dihasilkan dari kombinasi pengetahuan personal, pengetahuan yang disharingkan oleh kelompok, dan pengetahuan institusi pendidikan formal. Ketiga proses tersebut juga menggambarkan 3 tipe sharing pengethauan yaitu knowledge exchange, knowledge retrieval, dan knowledge creation.
BAB IV
KESIMPULAN DAN PENUTUP

Telah menjadi pengetahuan umum bahwa abad ke tujuh belas menciptakan banyak rumah pengangguran; namun sedikit saja yang mengetahui bahwa lebih dari satu diantara seratus warga kota Paris menemukan diri mereka pernah dikurung didalamnya selama beberapa bulan. Telah menjadi pengetahuan umum bahwa kekuatan absolute memakai letters de cachet dan tindakan memenjarakan sewenang-wenang; apa yang kurang diketahui adalah kesadaran peradilan yang menginspirasikan praktek-praktek tersebut.
Tercermin diatas bahwa sebuah pengetahuan adalah puncak daripada pencarian untuk menjawab sekian banyak kegelisahan. Wadah pendidikan formal adalah dimensi yang seharusnya menunjang cita-cita humanis guna menopang sebuah peradaban. Etos pendidikan Islam haruslah dihadapkan pada semangat zaman yang secara dinamis terus berganti. Maka dari itu peran kaum muda intelektual muslim menjadi sebuah media transformasi sosial dalam pencerdasan masyarakat madani.
Alur konstruksi berfikir akan selalu melekat pada ruang dan waktu dimana ia berada, sehingga harus ada keberpihakan yang jelas dalam demarkasi yang begitu pelik ini, keberpihakan yang begitu hakiki pada kaum mustadafin. Disinilah pentingnya gerakan pengetahuan dijadikan sebagai basis perubahan dalam sekian dimensi kehidupan masyarakat modern yang sangat dekat dengan arus produksi informasi yang menggejala disegala lini.
Pendidikan Islam yang inklusif tidak hanya dimaknai sebagai wahana pergulatan wacana semata. Lebih dari itu kontekstualisasi dari hasil penalaran haruslah menjamah wilayah mikro sosiologis masyarakat. Kekuatan pengetahuan yang diperkaya dalam wadah gerakan pengetahuan melalui komunitas-komunitas kecil akan menciptakan creative community yang diharapkan mampu mendobrak peradaban kontemporer melalui kekuatan keislaman yang terpadu dengan keilmuan.
Tentu saja naskah yang sederhana ini bukanlah sesuatu yang final atau sempurna. Gagasan ini harus terus berada dalam dialektika yang bersentuhan dengan kenyataan-kenyataan faktual dan kontekstual. Maka dari itu kritik dan saran sangat penulis harapkan guna kembali membangun budaya intelektual yang lebih produktif. Khasanah keislaman adalah modal yang harus terus digali, sehingga mampu memberikan sumbangsih yang berarti buat generasi selanjutnya.
Terakhir tidak lupa kami memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat-Nyalah naskah ini mampu kami selesasikan. Ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang turut membantu penyusunan naskah sederhana ini, semoga semangat pengetahuan terus menjadi sesuatu yang berarti buat kita semua. Buat Himpunan Mahasiswa Islam teruslah berkarya dan berbuat untuk kebahagiaan ummat. Dunia-Akhirat kita perjuangkan, Ilmu-Amal kita laksanakan menuntut bahagia untuk Islam mulia. Wallahu a’lam bissawab. Yakin usaha sampai.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi; Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Achmadi. (2008). Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Effendy, Bachtiar dalam Th. Sumartana, dkk. (2005). Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei.
Foucault, Michel. (2002). Kegilaan dan Peradaban, Madness and Civilization. yogyakarta: Ikon Teralitera.
F. O’Neill, William. (2001). Ideology-Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Freire, Paolo. (2007). Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hanafi, Hasan. (2004). Islamologi 1: Dari Teologi Statis ke Anarkis. Diterjemakan dari buku “Dirasat Islamiyah, BAB I dan BAB II”: Yogyakarta: LKiS.
Khaldun, Ibnu. (cet. ke-6 2006). Mukaddimah Ibn Khaldul. Jakarta: Penerbit Pustaka Firdaus.
Madjid, Nurcholish. (2000). Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.
Nuryatno, M. Agus. (2008). Mazhab Pendidikan Kritis: Menyingkap Relasi Pengetahuan Politik dan Kekuasaan. Yogyakarta: Resist Book.
Raharjo, Toto. et, al., (eds). (2005). Pendidikan Popular: Membangun Kesadaran Kritis. Masour Fakih, Roem Topatimasang, Toto Raharjo/Penyunting – Russ Dilts/Kontributor. Yogyakarta: INSIST Press.
Sanjaya, Wina. (2006). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sutrisno. (2006). Fazlur Rahman; Kajian terhadap Metode, Epistemologi dan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahib, Ahmad. (1995). Catatan harian, Pergolakan Pemikiran Islam. Jakarta: Pustaka LP3ES Indoneisa.

REVOLUSI PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM; PERAN KAUM MUDA INTELEKTUAL MUSLIM, MENYATU DENGAN UMAT ATAU MENYATU DENGAN “NEGARA”

Oleh: Taufiq Saifuddin

BAB I
PENDAHULUAN

Polarisasi dunia pendidikan semakin memasuki babak baru di era kehidupan masyarakat agrari menuju masyarakat modern. Bingkai itu semakin pelik dengan dibukanya berbagai perguruan tinggi dengan sekian banyak disiplin ilmu yang ditawarkan. Arus dinamisasi yang seperti ini seharusnya membawa sebuah penciptaan atas tatanan masyarakat yang eksklusif-emosional-pragmatis menuju masyarat inklusif-kritis-transformatif. Upaya peningkatan taraf kehidupan yang memiliki acuan keberagaman adalah sesuatu yang tidak mudah, maka fungsi dari pendidikan adalah mengembalikan fitrah kemanusiaan menuju sebuah tatanan demokratis.
Kaum muda adalah sebuah generasi pelanjut estafeta sebuah peradaban, agenda perubahan perubahan selaru menggelora dalam denyut nadinya. Untuk itu kekuatan intelektual adalah sebuah keharusan yang terpatri di pundak seorang pemuda. Dunia pendidikan formal yang menjadi wadah institusional untuk menggali ilmu tidak seharusnya memposisikan dirinya pada taraf “kemapanan”. Sehingga eksklusifisme pendidikan semakin menguat dan mengakibatkan akses untuk menikamtinya semakin sulit.
Bukan rahasia lagi bahwa dunia pendidikan Islam masih berada pada taraf on going process dan on going formation baik secara teoritis maupun praktis. Perguruan Tinggi Islam yang dari aspek pendidikan digawangi oleh Fakultas Tarbiyah, secara konseptual memerlukan pemikiran lebih mendalam di wilayah epistemologi. Sebuah pengetahuan atas ilmu pengetahuan hanya diketahui setelah mengetahui pengetahuan itu sendiri, prisnsip-prinsip, argumentasi-argumentasi, dan ketentuan-ketentuan persepsi sehingga mungkin untuk mendefinisikan kemungkinan-kemungkinan manusia dapat mengetahui atau tidak. Sehingga pengetahuan seseorang tidak ditegakkan pada kapabilitas minimal atau maksimal dari kapasitas indera dan rasionalnya.
Relefansi Pemikiran Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi:
Pergumulan antara Kebijakan Pendidikan dan Praktek Pendidikan.
Kita masih sering menemukan ketidak sesuaian antara kebijakan politik pendidikan dengan prakteknya dalam rutinitas perguruan tinggi, baik secara paradigmatik yang teraktualisasi dalam praktek belajar-mengajarnya. Terkesan seolah-olah sebuah dinamika pendidikan menjadi sangat sulit diobjektifikasi dari konsepsinya yang secara filosofis membentuk bangunan epistemologi dari proses pembuatan sebuah kebijakan pendidikan. Sehingga sinergitas antara keduanya mengalami out of control ditingkat mikro (transfer keilmuan dari dosen ke mahasiswa). Maka dari itu usaha untuk menemukan sebuah corak pemikiran yang sejalan antara konsepsi dasar dan prakteknya harus berjalan secara bersamaan tidak terkesan numerikal.
Pada umumnya, pandangan akademisi dan lebih-lebih lagi golongan awamnya, masih sulit memahami maksud diskursus filsafat. Jangankan terhadap filsafat Barat, seperti yang diusulkan Hasan Hanafi dan para filsuf yang lain terhadap diskursus filsafat Islam pun demikian pula adanya. Tanpa disadari, pemikiran masyarakat Muslim pada level historis-empiris, sesungguhnya mengalami banyak perubahan. Bahkan kadang sangat radikal. Tetapi begitu “perubahan-perubahan” itu dicoba dikonseptualisasikan lewat studi dan telaah akademik-filosofis, maka muncul bukannya sikap apresiatif terhadap hasil kajian tersebut, tetapi justru malah muncul istilah non partisipatoris.
Pada dasarnya cita-cita untuk membangun sebuah tatanan pendidikan yang sejalan antara kurikulum pendidikan dan prakteknya sungguh harus menjadi acuan dasar kita dalam frekuensinya membangun pendidikan itu sendiri. Dalam kerangka ini praktisi pendidikan masih sulit menentukan sebuah acuan yang bisa menjadi acuan dalam serangkaian aktifitas belajar mengajarnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita menjadikan praktek “belajar-mengajar” menjadi sebuah iktiar mulia yaitu “belajar bersama”.
Satu-satunya arena yang menjadi hak lembaga-lembaga Islam ialah arena pendidikan (pendidikan rohani). Jadi target dari setiap lembaga-lembaga Islam itu adalah target pendidikan, dan karenanya tidak boleh mengejar target-target diluarnya seperti kekuasaan politik, dominasi ekonomi, superioritas fisik dan lain-lain. Karena tidak satu bidangpun yang khusus merupakan arena pendidikan, maka lembaga-lembaga pendidikan Islam itu bisa berupa; organisasi mahasiswa, organisasi pelajar, pers, organisasi pemuda, jama’ah masjid dan sebagainya.
Apa yang dibahasakan oleh Ahmad Wahib sebagai Pendidikan Rohani perlu kita sikapi sebagai sebuah kontribusi pemikiran yang cukup brilian dalam menjawab tantangan lembaga-lembaga Islam pada masanya. Perlu disadari bahwa kekuatan dalam pendidikan Islam adalah aspek spiritualnya yang begitu luar biasa. Kekuatan spiritual tentunya tidak harus kita maknai hanya sebatas rutinitas simbolik belaka dari sekian ritual yang diatur oleh syari’ah, namun lebih pada kesesuaian antara pola pikir dan pola laku. Sehingga kaum intelektual kita tidak lagi menjadi orang yang memiliki pengetahuan namun tak berilmu.
Corak Pendidikan Islam dan Peran Kaum Intelektual.

Menurut BAB I Ketentuan Umum pasal 1 ayat 1, Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; pendidikan adalah:
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susunan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Sedangkan Pendidikan Islam; menurut beberapa orang ahli pendidikan Islam berbeda-beda akan tetapi pada intinya memiliki tujuan yang sama; diantaranya:
a. Sayid Sabiq mendifinisikan: pendidikan Islam dengan mempersiapkan anak baik dari segi jasmani, akal dan rohaninya sehingga dia menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, baik untuk dirinya maupun umatnya.
b. Athiyah Al Abrosyi: sesungguhnya maksud pendidikan Islam adalah mempersiapkan individu agar ia dapat hidup dengan kehidupan yang sempurna.
c. Anwar Jundi: sesungguhnya yang namanya pendidikan Islam, ialah menumbuhkan manusia dengan pertumbuhan yang terus-menerus sejak ia lahir sampai ia meninggal dunia.
Dari beberapa defenisi diatas telah jelas bahwa harus ada proses humanisasi dalam corak pendidikan kita, tidak hanya sebatas paradigmatik namun pembumian dari konsepsi tersebut haruslah menjawab persoalan keummatan. Berbicara pendidikan maka kita akan masuk pada sebuah konstruksi dominan yang terlanjur menjadi stigma di masyarajat dan secara integral telah terinternalisasi dalam frame berfikir kita, yaitu pendidikan selalu dilekatkan pada dunia yang oleh sistem dikonotasikan sebagai pendidikan formal. Maka wajar jikalau orang yang terdidik adalah orang yang sudah menempu jenjang pendidikan formal yang kami sebut diatas tadi.
Dominasi corak pendidikan yang seperti kami sebutkan diatas kemudian memposisikan kaum intelektualnya pada fase yang secara normatif mengalami kegamangan dalam menentukan posisi dan perannya untuk melakukan perubahan. Sehingga terlenalah kita dalam ruang dan waktu dimana orientasi dari pelekatan pendidikan untuk memanusiakan manusia tidak mampu kita transformasikan untuk menjawab persoalan keummatan. Islam itu anti terhadap kemiskinan tapi bukan berarti “memberantas” orang miskin melalui kebijakan politik pendidikan dalam kerangka kurikulum dan sistemnya secara monoton hanya mengakumulasikan materi semata.
Meminjam istilah Zamroni, bahwa pendidikan Islam di Indonesia masih merupakan impian belaka. Pendidikan Islam dalam realitas, baru merupakan: (a) Pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga Islam, (b) pendidikan agama Islam yang disampaikan di perguruan tinggi, dan (c) perguruan tinggi yang bertujuan menghasilkan sarjana dibidang ilmu-ilmu agama Islam. Perguruan tinggi Islam jumlahnya sangat banyak,tetapi dalam peta perguruan tinggi di Indonesia kebanyakan menempati posisi di pinggiran. Untuk meningkatkan kedudukannya, dalam jangka pendek perguruan tinggi Islam harus mampu memperbaharui kurikulumnya secara mendasar. Pendidikan tinggi Islam harus memiliki tipe ideal manusia seutuhnya, menurut Islam adalah al-insan al-kamil. Manusia yang memiliki pengetahuan danperilaku sebagaimana yang dimiliki Rasulullah atau setidak-tidaknya mendekati. Manusia yang terdiri atas jiwa dan raga, dengan pengetahuan yang dimiliki, jiwa bisa mengendalikan perilaku untuk mencapai kebahagiaan di akhirat kelak. Tujuan utama adalah kebahagiaan di akhirat dan kebahagiaan di dunia sebagai kebahagiaan antara. Untuk mencapai tujuan itu seseorang harus memiliki ilmu pengetahua, memiliki kebijaksanaan (wisdom), berjiwa adil dan mampu mentransformasikan ilmu yang dimiliki kedalam amal perbuatan yang berguna tidak saja bagi dirinya tetapi juga bagi lingkungannya. Sosok manusia seutuhnya tidak akan statis, tetapi selalu dinamis sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakatnya.

BAB II
KOHERENSI ANTARA REVOLUSI PEMIKIRAN DAN PENDIDIKAN ISLAM

A. Sebuah Sejarah.
Sebuah keyakinan diri dan kemampuan menghadapi masa depan sangat ditentukan oleh cara pandang (world view) dan corak berfikir kita untuk memberikan konfirmasi terhadap realitas. Jika Islam mengajarkan bahwa Allah SWT tidak akan merubah nasib sebuah kaum, sehingga mereka sendirilah merubah apa yang ada pada diri mereka. Maka tafsir yang paling sesuai dalam perubahan nasib sebuah kaum adalam perubahan cara berfikir, karena disadari atau tidak corak berfikir adalah sebuah hal yang sangat subtantif dalam diri kita. Untuk membentuk cara berfikir seseorang maka pendidikan sangat memiliki peranan penting dalam hal ini.
Max Weber menganggap bahwa keunggulan personal dalam maysarakat sangat menentukan, dan akan menampilkan ketokohan yang dimiliki kekuatan nilai (religius) dan kekuatan intelektual. Weber memandang bahwa agama adalah sesuatu penerimaan total manusia yang meliputi aspek kepercayaan (belief), upacara keagamaan (ritual), pengalaman keagamaan (experience), dan pencipta tatanan masyarakat (community). Lain halnya dengan Emile Durkheim memandang bahwa agama adalah pengungkapan ikatan-ikatan sosial (fungsional). Bentuk penghapusannya berupa kekuatan sosial dan masyarakat yang ideal. Agama itu merupakan inti bagi masyarakat, juga sebagai perilaku koloektif, yang bisa menimbulkan/mendorong terciptanya hubungan baik antara individu maupun antara group/kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Secara empiris dalam historiesiecal approach menunjukkan bahwa orang-orang Islam belum dapat mengetauin, menghayati dan melaksanakan ajaran Islamsepenuhnya. Mengapa antara doktrin dan dan kenyataan pengalaman sehari-hari umat Islam berbeda? Factor apa yang menyebabkan hal itu terjadi. Lafran Pane mengkaji masalah ini dalam tulisannya tentang kondisi masyarakat Islam Indonesia, dan membaginya dalam 4 golongan. Pertama, adalah golongan awam, sebagai golongan terbesar yang melakukan agama Islam sebagai kewajiban yang diadatkan, seperti pada upacara keatian dan selamatan. Golongan ini tidak memiliki pegetahuan yang utuh terhadapa agama Islam. Kedua, golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya, yang mengenal dan mempraktekkan agama Islam sesuai dengan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW seperti tersebut dalam hadits-hadits dan riwayat. Golongan ini tidak mencontoh Nabi Muhammad sebagai Rasul akan tetapi juga sifat dan kebisaaannya yang tidak lepas dari masyarakat Arab yang sangat berlainan budaya dengan Indonesia. Ketiga, para alim ulama yang terpengaruh oleh mistik dan beranggapan bahwa hidup ini adalah untuk kepentingan akhirat saja. Kepentingan hidup di dunia diabaikan apalagi memperhatikan pengaruh perubahan yang terjadi dalam masyarakat Indonesiadan dunia sekarang ini. Keempat, golongan kecil yang mencoba menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman sesuai dengan wujud dan hakekat agama Islam. Mereka berusaha suapaya agama Islam dapat diamalkan dalam masyarakat Indonesia sekarang.
Dari beberapa pendekatan diatas telah jelas bahwa sejarah pendidikan Islam begitu jelas mengalama kesenjangan sehingga tidak salah jika hari ini kita masih berada pada taraf on going process. Dari masa kemasa jika ingin dirunut secara proposisi aspek kolonialisasi juga berpengaruh pada sejauh mana keterbelakangan masyarakat pada waktu itu. Lalu kemudian kini masyarakat dihadapkan pada arus globalisasi yang terarah pada perwujudan segala aspek kepada logika “pasar” sehingga segala sesuatu baik itu pendidikan harus dilekatkan dengan kekuatan materi.
Sejarah kelam diatas seharusnya menjadi potret untuk kembali membangun sebuah pranata keilmuan dalam wadah pendidikan formal yang lebih humanis teosentris seperti apa yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Achmadi dalam bukunya “Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris. Aspek amal ibadah hanya dapat tertuang dengan massif jikalau polarisasi berkehidupan kita bersandar pada dinamisasi dunia dan akhirat. Sebuah alur yang sinergis untuk menjawab tantangan zaman dunia pendidikan yang telah masuk pada era modernisasi yang tanpa filtrasi dapat mengikis kebudayaan yang secara sosio-antropologis menjadi bagian penting daripada Bangsa dan Negara.
Arus budaya populer (popular culture) begitu pesatnya merasuk dan membentuk budaya konsumerisme menjadikan kita bergantung pada produk yang dijajahkan sehingga kita sudah tidak mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Maka wajar jikalau Roem Topatimasang pernah berkata bahwa sekolah tidak hanya mencetak presiden, pegawai, akademisi dll. Namun sekolah juga memproduksi para koruptor, dan segala sesuatu yang kita konotasikan sebagai profesi yang tidak terpuji.
B. Filsafat Ilmu-Ilmu Keislaman serta Budaya Berfikir Baru yang Ingin Dikembangkan.
Apabila Islamic Studies atau Dirasat Islamiyah adalah merupakan sebuah bangunan keilmuan, yang memiliki obyek kajian, metodologi, pendekatan dan kerangka teori, maka seperti halnya Ilmu-ilmu yang lain mestinya juga memiliki pembahasan tentang filsafat keilmuannya. Seperti halnya ilmu-ilmu keislaman yang memiliki the philosophy of science, ilmu-ilmu sosial memiliki the philosophy of sosial sciences, maka ilmu-ilmu keislaman aturannya juga memiliki the philosophy of Islamic sciences.
Filsafat ilmu-ilmu keislaman adalah corak dimana pencarian sebuah bangunan konsepsi akan termanifestasi sejalan dengan usaha yang dilakukan secara terus menerus. Corak berfikir seperti inilah secara sederhana bisa untuk sedikit dikembangkan sehingga mampu memberi ruang pada kontribusi pemikiran pendidikan Islam. Cara pandang kita harus dengan sinergis terarah pada pengayaan ilmu pengetahuan yang kita geluti dalam back ground disiplin ilmu masing-masing. Sehingga pergulatan wacana dalam khasanah perguruan tinggi tidak di hegemoni oleh satu disiplin ilmu saja. Bentuk konfigurasi dari upaya tersebut bisa kita bahasakan sebagai “gerakan pengetahuan”.
Bahasa gerakan pengetahuan akan menjadi pijakan dalam gerak aktifitas pengembangan corak berfikir yang dinamis dan sesuai dengan tuntutan zamannya. Gagasan ini tidak sedang ingin mendudukkan sekian banyak entities pengetahuan dalam sebuah akumulasi pengetahuan yang berorientasi pada penciptaan mazhab akumulasi pengetahuan. Namun lebih pada pengayaaan ilmu yang sedang dikembangkan oleh seseorang melalui disiplin ilmu yang digeluti.
Pada dasarnya pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan sosial-budaya (sosial and kultural domestication). Pendidikan bertujuan menggarap realitas manusia dan, karena itu secara metodologis bertumpu diatas prinsip-prinsip aksi dan refleksi total yakni prinsip bertindak untuk merubah kenyataan yang menindas dan pada sisi simultan lainnya secara terus menerus menumbuhkan kesadaran akan realitas dan hasrat untuk merubah kenyataan menindas tersebut.
Pendidikan termasuk wilayah muamalah duniawiyah. Maka menjadi tugas manusia untuk memikirkannya terus menerus sirama dengan perubahan zaman. Prinsip-prinsip pendidikan Islam telah telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW, dan telah terlihat hasilnya karena beliau mampu mengkomunikasikan Islam agama fitrah dengan fitrah manusia. Islam sebagai sistem nilai dalam perjalannya harus mampu menjadi sumber daripada kebenaran itu sendiri. Poros ilmu, iman dan amal adalah tonggak fitrawi yang secara sadar ataupun tidak adadalam diri manusia.
Penindasan, ketidakadilan atau apapun nama dan apapun alasannya, adalah tidak manusiawi. Semua hal itu adalah sesuatu yang menafikan harkat kemanusiaan (dehumanisasi). Sebuah akar pemikiran pendidikan yang bercorak Islam sudah seharusnya memiliki keberpihakan sebagai eujud transformasi paradigmatik dalam tataran sosial. Implementasi dari model berfikir seperti inilah yang disebut sebagai kesesuaian antara pola pikir dan pola laku. Ada suatu hal yang perannya tidak kecil sulit dalam membuat filosofi sulit dibincangkan, yakni kenyataan bahwa secara tradisional telah didekati dalam sedikitnya tiga cara mendasar:
1) Sebagai sebuah proses aktif ‘berfilosofi pendidikan’ (educational philosophizing), menggunakan analisis problema atau pendekatan analitis
2) Sebagai sebuah pendekatan sistem formal dimana sistem -sistem mendasar dalam filosofi, misalnya realisme dan idealisme diterapkan ke dalam pendidikan
3) Dibalik kedok filosofi-filosofi pendidikan yang kurang lebih mengandung warna kedirian (keyakinan-keyakinan, prakiraan-prakiraan pribadi) orang yang berfilosofi itu.

C. Pendidikan Islam serta Relevansinya dalam Penciptaan Peradaban Indonesia.
Membincang persoalan pendidikan Islam, pada dasarnya kita sudah terlanjur masuk dalam ranah konstruksi stigma pendidikan yang melekat dengan sebuah institusi keagamaan. Legitimasi dari supermasi institusi inilah yang kemudian menjadi sebuah kekuatan yang bersifat “mendua”, diatu sisi memeiliki kekuatan secara sistemik dan disis lain memiliki kekuatan doktriner. Sebuah keeniscayaan pengetahuan secara absolute sebenarnya membelenggu, kaerna terarah pada sebuah dinamika yang monoton semisal pembatasan masa belajar di perguruan tinggi. Pendidikan Islam harus mampu menampilkan sebuah eksperimentasi sains tidak hanya dalam kerangka wacana. Namun memiliki konfigurasi yang jelas dan sistematis.
Sebagai unsur dalam studi klasik pemikiran keislaman. Ilmu Kalam menempati posisi yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum Muslim. Initerbukti dari jenis-jenis penyebutan lain ilmu itu, yaitu sebutan sebagai ilmu ‘Aqâ’id (Ilmu Akidah-akidah,yakni Simpul-simpul [Kepercayaan]), Ilmu Tawhỉd (Ilmu tentang Kemaha-Esaan [Tuhan]), dan Ilmu Ushûl al-Dỉn (Ushuluddin, yakni Ilmu pokok –pokok Agama). Di negeri kita,terutama seperti yang terdapat dalam sistem pengajaran madrasah dan pesantren, kajian tentang Ilmu Kalam merupakan suatu kegiatan yang tidak mungkin ditinggalkan. Ditunjukkan oleh namanya sendiri dalam sebutan-sebutan lain tersebut diatas, Ilmu Kalam menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama Islam, yaitu simpul-simpul kepercayaan, masalah Kemaha-Esaan Tuhan, dan pokok-pokok ajaran agama. Karena itu, tujuan pengajaran Ilmu Kalam di madrasah dan pesantren ialah untuk menanamkan paham keagamaan yang benar. Maka dari itu pendekatannya pun bisaanya doktrin, seringkali juga dogmatis.
Orientasi sebuah pendidikan adalah pilar utama sebauh peradaban, aspek inilah yang seringkali secara akses begitu sulit dijangkau oleh sebagain besar masyarakat Indonesia. Dampak ini secara integral begitu kental terasa dimana sebuah tatanan masyarakat akan semakin kesulitan menentukan arah daripada sebuah pranata sosialnya. Maka wajar jikalau peradaban yang dicita-citakan semakin menjadi mimpi yang tak dapat ditemui di dunia empirik. Corak pendidikan kita disadari atau tidak telah memasuki babak baru dimana dari tahun ketahun baiaya pendidikan semakin meningkat. Dan konstruksi ini telah menjadi sebuah budaya baru dimana pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mahal. Efek domino dari proses itu adalah keterbelakangan begitu derasnya merambah sebagian besar masyarakat Indonesia. Bisa diperkirakan bahwa potret demikian itu akan menghambat peradaban itu sendiri.
Munculnya banyak kekerasan dan kerusuhan di Indonesia beberapa tahun terakhir yang melibatkan sentiment keagamaan patut mengundang gugatan terhadap ketidak berdayaan pendidikan agama itu sendiri. Apa yang salah dengan sistem pendidikan agama di Indonesia selama ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu membedakan “pendidikan” dan “pengajaran”. Pendidikan lebih dari sekedar pengajaran. Pengajaran dapat dikatakan sebagai proses transfer ilmu belaka, bukan transformasi nilai-nilai kepada anak didik dan pembentukan kepribadiannya dengan segala aspek yang dicakupnya. Pengajaran lebih berorientasi pada pembentukan “tukang-tukang” atau spesialis yang terkurung dalam ruang spesialisasinya yang sempit, yang karena itu, perhatian dan minatnya lebih bersifat teknis.
Azyumardi azra, seorang pemikir Muslim Indonesia dewasa ini, menegaskan bahwa perbedaan antara pendidikan dan pengajaran terletak pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak didik disamping transfer ilmu dan keahlian. Dengan proses semacam ini, suatu bangsa atau Negara dapat mewariskan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, pemikiran, dan keahlian kepada generasi mudanya, sehingga mereka betul-betul siap menyongsong kehidupan. Dengan demikian pendidikan mengandung arti yang tidak hanya berupaya mencerdaskan anak bangsa, namun bertanggung jawab pada penciptaan sebuah peradaban. Pendidikan dengan segala bentuk pengetahuannya mampu menggerakkan dan mencerahkan seluruh elemen dari masyarakatnya. Untuk menopang cita-cita besar tersebut peran kaum intelektual muda Islam sebagai pioneer daripada perubahan merupakan sebuah keharusan untuk melakukan sebua revolusi pemikiran dalam konteks pendidikan Islam. Sehingga mampu bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang dirhidhoi oleh Allah SWT.
BAB III
IKHTIAR (KEMERDEKAAN MANUSIA) MENUJU IDEOLOGI PENDIDIKAN ISLAM

Islam sebagai agama lahir bersamaan dengan hadirnya manusia pertama, Nabi Adam a.s. Saat itu pula pendidikan Islam dimulai oleh Allah yang mendidik dan membimbing manusia pertama yaitu Adam sebagai subyek didik, dengan mengajarkan ilmu pengetahuan (nama-nama benda) (Q.S. al-Baqarah: 31), yang tidak diajarkan kepada makhluk lain termasuk kepada malaikat sekalipun. Selain itu Allah juga membikan bimbingan “norma kehidupan” untuk memelihara harkat dan martabat manusia (larangan mendekati pohon terlarang) (Q.S. al-Baqarah 35).
Pemaknaan kita terhadap Islam itu sendiri haruslah menyeluruh dan tidak parsial, sehingga nilai-nilai kebenaran yang terkandung didalamnya mampu kita fahami secara seksama. Islam sebagai sumber kebenaran adalah manifestasi dari kebenaran itu sendiri, sehingga kita tidak sedang memposisikan Islam itu sendiri sebagai bangunan Ideologi, namun hasil penalaran kritis terhadap sumber kebenaran itulah yang menjadi Ideologi. Hasil penalaran dari sekian banyak ikhtiar yang dilakukan merupakan sebuah upaya untuk menemukan corak Ideologi dari pendidikan Islam itu sendiri.
Istilah ideologi paling sering dihubungkan dengan dua pemikir besar; Karl Marx dan Karl Mannheim. Bagi Marx, ideologi-ideologi politik pun tak pelak lagi sebagian merupakan pembenaran bagi materi yang ada atau organisasi ekonomi masyarakat. Sementara konsep Mannheim tentang sebuah ideologi total (sebagai lawan dari konsepnya tentang sebuah ideologi tertentu) pada intinya sama dengan Marx, dan dalam bukunya Ideologi dan Utopia (Ideologi dan Khayal) ia minta perhatian terhadap kenyataan bahwa ideologi paling bisa dipahami dalam proses kesejarahan yang terbuka.
A. Gerakan Pengetahuan Sebagai Basis Perubahan
Sebuah diskursus yang dibangun dibawah nalar kritis senantiasa digawangi oleh kelompok muda progresif yang memiliki orientasi pada transformasi, bisa berupa gagasan maupun tindakan. Bahasa “gerakan pengetahuan” adalah sebuah gagasan yang tidak hanya memiliki etos perubahan namun penguatan ilmu pengetahuan pada basic demand masyarakatnya. Sebuah pengetahuan yang “menggerakkan” sehingga mampu membongkar bangunan kesadaran masyarakat yang terlanjur mapan oleh produk sains berupa materialisasi produk-produk yang menjadi kebutuhan primer masyarakat itu sendiri.
Dalam kehidupan masyarakat kontemporer arus westernisasi disatu sisi merupakan sebuah keharusan, dikarenakan corak berfikir yang juga harus modern. Asumsi ini menjadi sebuah tantangan yang seharusnya dijawab oleh genrasi muda intelektual Muslim. Pada dimensi keagamaan dominasi normatif selalu menjadi alur problematic dalam menentukan sikap penjabaran sebuah masalah. Persoalan kemiskinan semisal dijawab dengan “sabar”, konotasi ini kemudian tidak ditopang oleh sebuah usaha yang progresif-revolusioner. Konsepsi normatif seharusnya dihadapkan pada konteks yang secara ril dihadapai oleh masyarakat itu sendiri.
Ketika konsep pendidikan Islam tidak dihadapkan pada persoalan-persoalan empiris-sosiologis dan hanya bergulat pada persoalan normatif maka pendidikan Islam bisa terjebak pada ideologi positivisme yang cenderung menafikan arti penting kritik atas realitas sosial. Dibawah kekuasaan positivisme, pendidikan Islam bisa berhenti aktivitasnya dalam mengonstruksi language of criticue (Giroux, 1993), yaitu sebagai media kritik terhadap realitas sosial. Jika ini terjadi, pendidikan Islam disangsikan punya peran yang signifikan dalam membentuk kehidupan public, politik, dan kultural serta melegitimasi bentuk-bentuk tertentu kehidupan sosial.
Pada prisnsipnya sebuah ideologi pendidikan Islam adalah dasar bagi segala aktifitas baik berupa kurikulum dan kebijakan pendidikan itu sendiri. Khasanah keilmuan akan terlihat coraknya jikalau dia memiliki bangunan ideologi yang termanifestasikan dalam gerak proses di dunia pendidikan formal. Akumulasi gagasan dari prosesi itulah yang kita sebut sebagai gerakan pengetahuan, bukan menjadikan semua disiplin ilmu menjadi sebuah mazhab baru atau cabang ilmu pengetahuan baru. Namun lebih pada pengayaan etos disiplin ilmu pengetahuan yang digeluti oleh masing-masing kita.
Fazlur Rahman mengingatkan umat Islam agar mewaspadai akibat dari fragmentasi ilmu pengetahuan. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa fragmentasi ilmu pengetahuan telah mengakibatkan manusia menjadi robot, yakni makhluk menkanis dan pribadi terpecah-pecah (split personaliry). Rahman berusaha mengembalikan manusia pada pribadi yang sebenarnya, yaitu kepribadian yang utuh (integrated personality). Sampai disini dapat disimpulkan bahwa karakteristik pengetahuan menurut Fazlur Rahman ada tiga, yaitu (1)Pengetahuan diperoleh melalui observasi dan ekperimen (2) Pengetahuan selalu berkembang dan bersifat dinamis,dan (3) Pengetahuan merupakan kesatuan organic. Ketiga karakteristik pengetahuan menurut rahman itu, secara sederhana, dapat diskemakan sebagai berikut.


Serangkaian kerangka diatas dapatlah menjadi sebuah pijakan awal kita dalam menentukan corak ideologi yang akan kita gunakan dalam aktifitas keilmuan. Dengan menjadikan Islam sebagai sumber nilai atau sumber kebenaran maka jelaslah begitu kaya dan luasnya khasanah keislaman yang masih bisa dicapai oleh umat Islam dan genrasi mudanya untuk menjawab tantangan zamannya. Perubahan adalah sebuah keharusan dari hasil kontekstualisasi daripada keilmuan yang diperoleh darimanapun, keniscayaan perubahan itulah menjadi sebuah fase perjuangan yang dilakukan secara terus menerus, salah satu ruang yang bisa digunakan untuk mengekspresikan ikhtiar itu adalah sebuah wadah yang tadi kita bahasakan sebagai “gerakan pengetahuan”.
B. Fitah Manusia dan Kecendrungannya Kepada Kebenaran (Hanief) dalam Membangun Peradaban.
1. Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Kemanusiaan
Sesuatu yang membuat manusia menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu; Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran (hanief) (Q.S. ar-Rum ; 30). Hati nurani adalah pemancar keinginan kepada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang Mutlak atau yang Terakhir, Yaitu Tuhan yang Maha Esa (Q.S. adz-Dzariyat ; 56). Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya dari makhluk-makhluk yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seorang berada dalam fitrahnya dan menjadi manusia sejati.
Telah dijelaskan diatas bahwa fungsi manusia secara fitrawi adalah selalu cinta akan kebenaran. Bentuk kecintaan itulah secara ekplisit senantiasa mewarnai dan membingkai setiap ruang gerak manusia sejati dalam berkehidupan dengan masyaraktnya yang plural dan harus menjadi sebuah gejala masyarakat intelektual muslim yang meng-Indonesia. Tindakan yang senantiasa progresif diengan tidak hanya menyandarkan diri pada postulat-postulat nilai namun mencoba melakukan kontekstualisasi dalam penciptaan sebuah peradaban yang menyatukan kaum intelektual dengan masyarakat tidak hanya “Negara”. Asumsi Negara yang kami maksud adalah sebuah pencapaian ruang kekuasaan melalui politik an sich belaka. Sudah saatnya genarasi menjadi pembaharu dengan kekuatan pengetahuannya.
Seseorang layak memiliki sesuatu atau suatu kondisi ketika kepemilikannya berjalan harmonis dengan kebaikan tertinggi. Kita dapat dengan mudah melihat bagaimana semua kelayakan ini menjadi persoalan tindakan moral, karena ini menjelaskan kondisi segala hal (yang menjadi bagian dari kondisi seseorang) didalam konsep kebaikan tertinggi, yaitu partisipasi di dalam kebahagiaan. Dari sini disimpulkan bahwa orang tidak boleh memandang moral itu sendiri sebagai doktrin kebahagiaan, yaitu sebagai satu instruksi tentang bagaimana memperoleh kebahagiaan. Moral hanya berkaitan dengan rasional (conditio sine qua non). Kebahagiaan dan tidak terkait dengan sarana untuk mencapainya. Namun ketika moral (yang hanya memaksakan kewajiban dan tidak menyediakan aturan bagi harapan-harapan egois) sepenuhnya dijelaskan, dan suatu harapan moral telah dimunculkan untuk mencapai kebaikan tertinggi (membawa Kerajaan Tuhan kepada kita), yang merupakan satu harapan yang didasarkan atas hukum dan sesuatu yang tidak memberi tempat kepada pikiran egois, dan ketika demi harapan ini langkah menuju agama telah dilakukan – maka etika yang dapat disebut sebagai doktrin kebahagiaan, karena harapan akan terciptanya hal ini mula-mula muncul dari dalam agama.
Akal budi manusia secara praktis akan selalu bersandar pada realitas dimana dia berada, hasil objektifikasinya bersamaan dengan nilai-nilai normatif yang diyakininyalah akan memberikan konfirmasi terhadap realitas. Pola yang sinergis antara tingkah laku dan fikiran akan membawa kita pada proses penalaran dari teks normatif ke konteks objektif. Melalui agama manusia akan mencapai puncak kebaikan tertinggi yang secara fitrawi telah tergariskan melalui postulat-postulat agama yang diyakini. Atas dasar kepercayaan terhadap pencipta alam semesta manusia mampu menjabaekan sekian banyak hal yang ada di alam raya ini.
Seorang manusia sejati (insan kamil) ialah yang kegiatan mental dan psikisnya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki dirinya sendiri, menyatakan ke luar corak perorangannya dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara kehidupan individual dan kehidupan komunal, tidak membedakan antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat, hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama umat manusia. Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara kegiatan-kegiatan rohani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan politik ataupun dunia akhirat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (al-Bayyinah: 5).
2. Melalui Pendidikan Islam menuju Peradaban Madani
Dijelaskan diatas bahwa secara integral tidak seharusnya kita melakukan dikotomi antara kehidupan individual dan kehidupan komunal, atau dengan istilah lain bisa kita sebit dengan independensi etis dan independensi organisatoris. Melalui tingkah laku individu secara bersamaan juga harus mampu memberikan efek positif bagi kehidupan komunal. Inilah yang kita sebut sebagai aktualisasi daripada tauhid itu sendiri. Motif keebnaran haruslah bersandar pada relasi antara individu dan masyarakat sehingga untuk menopang peradaban bangunan kesadaran tidak hanya berangkat dari kaum intelektualnya saja namun bersinergis antara transformasi kepada masyarakat sebagai people power.
Mengutip apa yang disebutkan oleh Michel Foucault dalam bukunya Kegilaan dan Peradaban. Jika kegilaan menjadi kebenaran pengetahuan, ini disebabkan pengetahuan merupakan sesuatu yang absurd, dan meski mengalamatkan dirinya sendiri kepada buku-buku agung mengenai pengalaman, ia telah kehilangan jalannya dalam debu buku-buku dan debat-debat yang malas; proses belajar menjadi sebuah kegilaan melalui akses yang sama dari kekeliruan belajar.
O vos dosiores, qui grandia nomina fertis, Respicite antiques patris, jurisque peritos. Non in candidulis pensebant dogmata libris, Arte ses ingénue sitibundum pectus albant.
(Wahai kalian orang-orang terpelajar yang menyandang nama besar, Lihatlah kembali kepada bapa-bapa pendahulu yang belajar dalam hukum. Mereka tidak menimbang-nimbang dogma dalam cahaya buku-buku putih, Namun memuaskan kehausan hati mereka dengan kemampuan alaminya.)
Pendidikan pada dasarnya menjadikan manusia sebagai sebuah entitas yang mampu secara individu maupun komunal untuk memberikan manfaat kepada sesamanya. Proses pemanusiaan manusia adalah sebuah keniscayaan dalam dinamika ini, etos pendidikan Islam harus senantiasa menghadap pada pola relasi atau interaksi yang harmonis dan secara gamblang mampu menjadi sebuah efek daripada perubahan. Pola-pola pendidikan harus juga mengarah pada proses humanisasi seutuhnya sehingga hasil objektifikasi normatif yang dilakukan secara eksistensi mampu ditemuakan dalam dunia realita.
Manusia yang fana di dunia ini membentuk suatu spesies yang didefinisikan dalam suatu difinisi spesies: binatang dan differentia (pembeda) spesifik yang rasional (keberakalan); jenisnya diambil dari bentuk fisik di alam materi, sedang differentia-nya diambil dari bentuk jiwa. Tapi jiwa-jiwa manusia, setelah pada awalnya sebua bermula dari satu spesies, akan menjadi berbeda dalam hakikat mereka, sesuai dengan modus keberadaan lain dan keadaan alami fundamental kedua.
Kesesuaian ditas adalah fitrah yang secara implicit mencakup esensi manusia dalam mewujudkan eksistensinya dalam pergulatan empirik, jika dispesifikasi pada dunia pendidikan Islam, maka peran seorang individu sangat berarti bagi penciptaan sebuah peradaban. Kesadaran yang berangkat dari pengetahuan yang menggerakkan dan mampu memberikan sebuah transforasi pencerahan dalam tataran masyarakatnya. Pendidikan Islam, adalah sebuah wadah yang harus degerakkan melalui kekuatan pengetahuan kaum muda intelektual muslim yang progresif dan dinamis dalam menjawab tantangan zamannya. Konfigurasi dari penalaran panjang inilah yang secara sinergis dan kontiniuitas akan membentuk sebuah peradaban yang berangkat dari dunia pendidikan Islam sebagai khasanah atas segala kebutuhan ummat dan negaranya.
C. Quo Vadis Pendidikan Islam; Mengisi Peradaban dengan Gerakan Pengetahuan
Gejolak dan geliat peradaban ketika telah mencapai masa kejayaannya perlu dituangkan sebuah gagasan-gasan yang menjadi tonggak aspiratif atas segala bentuk pengisian dan pegarahan masyarakat madani. Sebuah masnyarakat yang tentunya senantiasa menyandarkan kesadaran spiritualnya pada model transendensi Ilahiyah. Maka stigmatisasi yang awalnya selalu dihegemoni oelh dunia pendidikan formal yang secara sistemik menjadikan masyaraktnya sulit menjangkau akses untuk menikmati, mampu menjadi sebuah penciptaan taman-taman belajar yang betul-betul bermuara pada pola masyarakat kompetitif dan siap dengan persaingan disegala lini.
Pencapaian cita-cita ini adalah aspek yang secara proses memang cukup panjang dan pergulatan itu sebenarnya menjadi mata rantai kehidupan dan hukum alam yang senantiasa harus selalu diprakarsai oleh genrasi ke genrasi selanjutnya. Masyarakat dimana dominasi kelas sudah tidak menjadi tapal penghalang untuk berkreasi dan penghalang produktifitas, masyarakat yang tiada lagi ibu kesulitan mencarikan pendidikan yang bermutu namun relative mampu dijangkau oleh kalangan manapun. Sebuah cita-cita yang membetuhkan konsistensi dan komitmen yang sungguh-sungguh tidak sederhana. Kenyataan inilah yang menjadi tantangan dimana peradaban telah muncul dan menjelma menampakkan dirinya untuk menopang masyarakatnya.
Persoalan keadilan merupakan salah satu persoalan pokok yang disadari ummat manusia semenjak mereka mulai berfikir. Segera setelah umat manusia menginjak pola kehidupan bernegara (yang dimulai oleh bangsa Sumeria dilembah Mesopotamia sekitar lima ribu tahun yang lalu) masalah keadilan dalam pemerintahan banyak menyibukkan para pemikir, khususnya para pemimpin agama yang saat itu merupakan satu-satunya kelas literati dalam masyarakt. Para ahli sejarah mendapatkan bahwa cita-cita keadilan ummat manusia itu pertama kalinya secara hukum mewujud nyata dalam Hukum dan Kodeks Hamurabi (codec of hammurabi). Maka Babilonia merupakan negeri pertama kali mengenal sistem kehidupan sosial berdasarkan hukum yang tema pokoknya ialah keadilan.
Arah pendidikan Islam harus mengarah pada penciptaan tatanan yang senantiasa menyandarkan dirinya pada sebuah etos humanisasi transcendental yang tidak hanya berupaya membengun humanisasi transcendental yang tidak hanya berupaya membengun humanisasi transcendental yang tidak hanya berupaya membengun spiritualitas melalui ritual keagamaan belaka namun etos humanisasi yang mampu berarti bagi individu dan komunal masyarakat.
Pola pengisian peradaban yang tampak pada proses penciptaan masyarakat melalui gerakan pengetahuan yang digalakkan oleh kaum intelektual muda muslim adalah sebuah upaya yang tidak hanya berjalan berdasarkan pergulatan gagasan belaka, namun ada proses pendampingan yang secara spesifik menjadikan mahasiswa menyatu dengan ummat, sebagai bagian integral dirinya dengan ummat dan secara universal adalah masyarakat Indonesia tentunya. Karena sadar atau tidak dinamika yang seperti ini adalah sebuah gejala yang dapat membengun dan mengisi peradaban itu sendiri.
Pendidikan Islam harus diarahakan pada pola relasi antara manusia yang anti diskrimninasi. Pendidikan Inklusif adalah sebuah upaya untuk menopang cita-cita besar ini. Pendidikan Inklusif (inclusive education) belum banyak menjadi perhatian dalam diskursus pendidikan. Padahal di belahan bumi manapun selalu ada orang-orang yang ter-eksklusi dari pendidikan mainstream yang ada. Di Australia dan Kanada, suku aborigin, atau di Kanada disebut dengan the First Nation, punya sejarah yang kelam dan memalukan. Mereka dipaksa masuk kedalam sekolah orang kulit putih dalam rangka asimilasi, sehingga nanti ketika keluar sekolah mereka berpikir, bertindak dan berprilaku seperti orang kulit putih. Identitas bahasa, kultural , dan nilai-nilai mereka menjadi hilang. Hanya dimasa sekarangklah kesadaran akan pendidikan inklusif tumbuh.
Inklusifitas pendidikan Islam adalah jawaban dari sekian banyak persoalan keummatan yang selama ini menjerat ummat yang tidak hanya secara sistemik namun juga akses untuk menikmati pendidikan itu sendiri. Semoga saja mampu menjawab persoalan yang ada.
BAB IV
KESIMPULAN DAN PENUTUP

Tan Malaka pernah berucap tentang hukum perang yang berbunyi: “Dengan kodrat terpusat, dengan tepat dan dengan sekonyong-konyong, kita pecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah, dengan maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya, dan akhirnya menghancur leburkan musuh itu”.
Sebuah ungkapan yang begitu berkobar dan menyala-nyala yang dicibirkan oleh sosok “pejuang tanpa tanda jasa” Tan Malaka. Adalah sebuah keniscayaan dalam bertindak dan bergerak selalu ada aral yang melintang kiranya inilah yang kita sebut sebagai musuh. Begitu juga bentuk nyata pendidikan Islam dalam pergulatan pemikirannya, senantiasa berdialektika dalam diskursus peradaban barat dan timur. Persoalan yang sangat mendasar adalah mampukah secara militansi dan segala kemampuan membendung hegemoni dalam dunia pendidikan?. Kenyataan diatas adalah sebuah refleksi panjang dari sekian banyak ketertinggalan dalam dunia pendidikan Islam kita.
Kekuatan pemikiran akan mencapai puncak kegemilangannya jikalau itu jua ditopang oleh semangat dan progresifitas yang tinggi untuk mejadi bagian dari kaum intelektual muda muslim yang revolusioner. Makna pendidikan sudah seharusnya tidak kita maknai hanya sebatas proses belajar-mengajar di lingkungan bangku sekolah saja. Stigma yang berkembang dalam nuansa seperti ini harus dibongkar dan didekonstruksi kembali, bahwa pendidikan adalah sebuah upaya secara esensial mengembalikan kodrat fitrawi kemanusiaan seseorang. Sebuah tatanan yang memang mampu berpartisipasi dalam penempatan masyarakat yang berpendidikan. Disinilah letak pendidikan Islam yang harus bersifat universal dan mampu diakses oleh siapapun.
Pemikiran pendidikan Islam menyatu dengan ummat atau menyatu dengan “Negara” adalah sebuah konotasi yang selama ini melekat dalam generasi yang juga digodok melalui pola pendidikan Islam. Kecendrungan kekuasaan yang berlebihan pada out put pendidikan akan berakibat pada pola konsentrasi politik yang dimaknai hanya sebatas seni perebutan kekuasaan, bukan menjadikan ruang politik menjadi sebuah wadah transformasi social oleh kaum muda intelektual muslim sejati.
Alur konstruksi berfikir akan selalu melekat pada ruang dan waktu dimana ia berada, sehingga harus ada keberpihakan yang jelas dalam demarkasi yang begitu pelik ini, keberpihakan yang begitu hakiki pada kaum mustadafin. Disinilah pentingnya gerakan pengetahuan dijadikan sebagai basis perubahan dalam sekian dimensi kehidupan masyarakat modern yang sangat dekat dengan arus produksi informasi yang menggejala disegala lini.
Dunia pendidikan Islam adalah tonggak dasar dimana basic demand masyarakat mampu terejawantah dalam aktifitas belajar dan mengabdi kepada masyarakat. Tonggak utama pilar ini merupakan bagian yang cukup mendasar dalam meonpang dan merealisasikan pemikiran dalam dunia pendidikan Islam yang humanis dan universal. Praktek pendidikan Islam juga seharusnya merasuk dalam dimensi aspek kehidupan masyarakat. Sehingga proses perubahan itu menjadi sesuatu yang akan digerakkan oleh masyarakat itu sendiri dalam dinamika diskursus dari wacana menuju gerakan.
Segalah musuh harus dihadapi dengan kekuatan intelektual dan eksistensi sebuah pendidikan Islam menjadi arus gerak people power secara bersamaan dan saling mengisi untuk menjawab tantangan zaman. Sehingga cita-cita terwujudnya masyarakat adil makmur yang dirhidhoi oleh Allah SWT dapat tercapai dalam kehidupan yang nyata.
Demikianlah segelumit gagasan-gagasan ini kami, semoga mampu memberikan sebuah hal yang berarti untuk bersama-sama membangkitkan kembalai kejayaan peradaban Islam melalui pendidikan Islam. Sebuah masa keemasan yang dicita-citakan oleh siapapun yang menyandang predikat muslim. Masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan karya ilmiah ini, untuk itu kami sangat membuka ruang dialog untuk kembali bersama-sama berdiskusi dan membuka ruang belajar bersama
Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan bagi semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses pembuatan karya ilmiah ini. Dan kepada almamater tercinta sebagai ruang belajar dan menimba ilmu, semoga ke depan banyak hal yang bisa dilakukan dalam menjawab persoalan keummatan. Tidak hanya sibuk dengan kemapanan dan kemegahan gedung sehingga integrasi keilmuan hanya mampu kita temui melalui jembatan penghubung antar fakultas. Sudah saatnya UIN Sunan Kalijaga dan Fakultas Tarbiyah khususnya memberaniklan diri untuk terbuka dan mampu diakses oleh semua elemen dengan kekuatan yang berangkat dari potensi yang ada dalam dirinya.
Buat Himpunan tercinta, semoga lebih progresif dan militan dalam membangun sebuah otokritik demi kemaslahatan bersama dan mampu menjadi pioneer digarda depan perubahan. Peran dan fungsi mahasiswa adalah pencipta sebuah perubahan dan penyambung estafeta perjuangan bangsa dari generasi ke generasi, sehingga corak pendidikan Islam mampu menemukan karakter dan kewibawaannya melalui kualitas yang dimiliki serta potensi yang ada padanya. Yakin usaha sampai. Wallahu a’lam bissawab.


DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, M. Amin. (2006). Islamic Studies di Perguruan Tinggi; Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Achmadi. (2008). Ideologi Pendidikan Islam; Paradigma Humanisme Teosentris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azhari, Kautsar dalam Th. Sumartana, dkk. (2005). Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei.
F. O’Neill, William. (2001). Ideology-Ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Freire, Paolo. (2007). Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Foucault, Michel. (2002). Kegilaan dan Peradaban, Madness and Civilization. yogyakarta: Ikon Teralitera.
Hanafi, Hasan. (2004). Islamologi 1: Dari Teologi Statis ke Anarkis. Diterjemakan dari buku “Dirasat Islamiyah, BAB I dan BAB II”: Yogyakarta: LKiS.
Kant, Immanuel. (2005). Kritik atas Akal Budi Praktis. Judul asli “Critique of Practical Reason”. The Liberal Arts Press, New York 1965. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Madjid, Nurcholish. (2000). Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.
Malaka, Tan. (2000). Gerpolek: Gerilya – Politik – Ekonomi. Jakarta: Djambatan.
Nuryatno, M. Agus. (2008). Mazhab Pendidikan Kritis: Menyingkap Relasi Pengetahuan Politik dan Kekuasaan. Yogyakarta: Resist Book.
Raharjo, Toto. et, al., (eds). (2005). Pendidikan Popular: Membangun Kesadaran Kritis. Masour Fakih, Roem Topatimasang, Toto Raharjo/Penyunting – Russ Dilts/Kontributor. Yogyakarta: INSIST Press.
Shadra, Mulla. (2001). Kearifan Puncak (Hikmal al-Arsyiah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutrisno. (2006). Fazlur Rahman; Kajian terhadap Metode, Epistemologi dan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wahib, Ahmad. (1995). Catatan harian, Pergolakan Pemikiran Islam. Jakarta: Pustaka LP3ES Indoneisa.