Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Template

Powered by Blogger

Rabu, 16 Desember 2009

MENUMBUHKAN BUDAYA MEMBACA; PERAN PENDIDIKAN DALAM MENCIPTAKAN MAHASISWA AKRAB DENGAN PERPUSTAKAAN

Oleh: Tauifq Saifuddin
A. Pendahuluan
Baca! Seruan tersebut seolah mengarahkan kita pada sebuah aktifitas yang terkadang “membosankan”, hal ini diakibatkan oleh banyak faktor. Salah satu diantaranya adalah karena membaca belum menjadi sebuah budaya yang membingkai masyarakat, sehingga slogan yang menyatakan bahwa ”membaca adalah kunci masa depan” hanya sekedar menjadi jargon belaka tanpa eksistensi yang secara empirik memiliki daya dobrrak untuk mengarahkan kita untuk menjadikan buku sebagai ruang pengayaan potensi diri.
Hampir semua pengamat pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa minat baca masyarakat Indonesia amat rendah. Di atas kertas, 90 % penduduk Indonesia bebas buta huruf. Namun pada Hari Aksara Internasional tahun 2003, ditunjukkan bahwa 18,7 % penduduk Indonesia di atas usia sepuluh tahun buta huruf. Apa artinya gejala ini? Tafsir paling dekat akan mengatakan bahwa masyarakat Indonesia belum memiliki budaya baca.
Jika ilmu diumpakan sebagai darah dalam tubuh kita dan tubuh kita merupakan sistem perguruan tinggi, maka perpustakaan bagi perguruan tinggi tersebut adalah jantung yang mengalirkan ilmu kepada anak didik melalui dosen sebagai pembuluh darahnya. Oleh karena itu bila kita menginginkan perguruan tinggi itu sehat maka jantungnyapun harus dalam keadaan sehat. Agar terjadi learning process maka perpustakaan harus kuat terutama dari segi koleksi dan fasilitas untuk akses ke informasi global serta SDM yang menjadi fasilitator dalam pelacakan informasi.
Ada beberapa pengertian Perpustakaan, diantaranya:
1. Perpustakaan adalah organisasi, berupa lembaga atau unit kerja yang bertugas menghimpun koleksi pustaka dan menyediakannya bagi masyarakat untuk dimanfaatkan. Lembaga merupakan organisasi yang otonom, sedang unit kerja merupakan organisasi di dalam organisasi, sehingga memiliki lembaga induk. (Soetminah ; Yogyakarta; Kanisius, 2000).
2. Perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
3. Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat ditarik sebuah konsespsi awal bahwa perpustakaan merupakan sebuah institusi yang secara terlembaga mengumpulkan pengetahuan baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Salah satu penopang ditingkatan universitas untuk memajukan kualitas pendidikan adalah perspustakaan itu sendiri dengan segala bentuk fasilitas yang dimiliki. Maka perpustakaan dalam dinamika pendidikan memiliki peranan yang sangat penting. Untuk itu perlu kemudian pendidikan memiliki hubungan relasional dengan perpustakaan untuk menumbuhkan budaya baca.
Sebenarnya keberadaan ideal perpustakaan di Indonesia sudah tersirat di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) serta beberapa pasal didalam penjabarannya. Pembukaan UUD 1945 menyebutkan salah satu tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan bangsa yang cerdas hanya akan terwujud apabila setiap warga negara juga hidup cerdas. Sehingga merupakan kewajiban setiap warga negara untuk hidup cerdas yang hanya dapat dicapai melalui belajar. Oleh karena itu setiap warga negara wajib untuk belajar. Dan pemerintahlah yang wajib menjamin kesempatan dan sarana belajar tersebut.
Lebih tegas pasal 31 UUD 1945 ayat 1 menyebutkan: setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sedang ayat 2 berbunyi: setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib memberikan fasilitas. Dan sarana yang paling demokratis untuk belajar adalah perpustakaan. Sehingga pemerintah wajib menyediakan perpustakaan bagi masyarakat sebagai konsekuensi dan kelanjutan dari kewajiban warga negara mengikuti pendidikan dasar. Dengan demikian akan memenuhi makna perpustakaan sebagai sarana atau tempat belajar untuk menciptakan charakter building bangsa.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kemudian perpustakaan sebagai penopang pendidikan mampu melakukan sebuah rekayasa sistematis untuk menumbuhkan minat baca mahasiswa. Tulisan sederhana ini akan melakukan eksplorasi guna meningkatkan budaya baca sehingga mampu terbangun sebuah diskursus dari peran perpustakaan itu sendiri dalam pendidikan menuju character building bangsa. Dan salah satu upaya menuju cita-cita tersebut adalah menjadikan mahasiswa akrab dengan perpustakaan.
B. Fungsi Perpustakaan Bagi Perguruan Tinggi
Attherton maupun Weisman mendefinisikan Perpustakaan sebagai salah satu jenis sistem informasi yang spesifik. Merupakan suatu kumpulan dokumen (dalam arti luas), yang terorganisasi, serta terpelihara untuk kepentingan rujukan dan bahan ajar dalam proses pendidikan. Namun bila dianalisis lebih jauh argumentasi diatas akan mengalami pengembangan makna, mengapa? Karena fungsi dan tugas perpustakaan di perguruan tinggi lebih dari sekedar definisi tersebut diatas. Analisis lebih jauh yang bisa didefinisikan dalam konteks ini adalah:
- Perpustakaan sebagai salah satu jenis sistem informasi yang spesifik.
- Perpustakaan merupakan suatu kumpulan dokumen (dalam arti luas), yang teror-ganisasi, serta terpelihara untuk kepen-tingan rujukan dan bahan ajar dalam proses pendidikan
- Selain melakukan fungsi-fungsi pengumpulan bahan pustaka, pengolahan bahan pustaka (katalogisasi), serta melakukan layanan sirkulasi bahan pustaka, perpustakaan juga melakukan penciptaan, publikasi, serta disseminasi informasi. Bahkan perpustakaan juga melakukan pengumpulan rekaman hasil-hasil penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak perencanaan, sedang berjalan dan sesudah selesai.
Dengan definisi seperti tersebut diatas maka dapat dirumuskan fungsi perpustakaan sebagai berikut:
1. Sebagai pusat sistem belajar mengajar bagi civitas akademika perguruan tinggi yang bersangkutan sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu tinggi.
2. Sebagai tempat terselenggaranya penelitian bagi civitas akademika perguruan tinggi sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dapat berkembang dengan baik.
3. Sebagai sarana untuk kerjasama dengan pihak-pihak luar perguruan tinggi dalam pengumpulan, pengolahan serta penyebarluasan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Sebagai sarana untuk mengakses informasi baik di dalam kampus maupun luar kampus, bahkan luar negeri.
5. Sebagai sarana untuk pemanfaatan koleksi secara bersama dengan perpustakaan lain sehingga memperlancar pencarian maupun penyebaran informasi.
Dengan adanya fungsi informasi dari perpustakaan, maka pengguna memperoleh manfaat berupa informasi, ketrampilan, dan ilmu (pengetahuan), artinya pengguna tersebut belajar atau mendididik dirinya sendiri, yang pada gilirannya akan termotivasi untuk memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana penelitian. Sehingga perpustakaan juga mempunyai fungsi pendidikan dan fungsi penelitian.
Dari kerangka diatas dapat ditarik sebuah benang merah bahwa perpustakaan dalam perguruan tingg memiliki posisi yang sangat strategis guna menopang proses pendidikan itu sendiri, sehingga proses pelayanan dan fasilitas dari perpustakaan itu sendiri harus mampu meningkatkan dan merangsang budaya membaca mahasiswa yang merupakan bagian terpenting dalam mengembangkan perpustakaan itu sendiri. Dengan demikian alternatif strategi yang bisa dijalankan adalah bagaimana membuat mahasiswa akrab dengan perpustakaan.
C. Menciptakan Mahasiswa Akrab dengan Perpustakaan Melalui Budaya Membaca.
Disadari atau tidak Lemahnya minat baca mahasiswa bukan hanya disebabkan kurang tersedianya buku-buku di perpustakaan universitas, namun sebabnya sudah mulai jauh sebelum masuk universitas, dorongan untuk membaca tidak ditumbuhkan dalam jenjang pendidikan pra-perguruan tinggi. Kurangnya dorongan untuk membaca ini bukan hanya problem sosial-budaya, sebagaimana disinyalir oleh Jane Campbell dengan faktor pertama dan kedua di atas tadi, melainkan juga problem pendidikan formal, pendidikan yang terstruktur.
Sampai-sampai diusulkan agar perlu disediakan jadwal khusus untuk membaca di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi, tentu saja dengan mengandaikan adanya sarana perpustakaan sekolah atau perguruan tinggi yang memadai. Akan tetapi, jadwal khusus itu pun belum cukup, perlu juga diberikan pendampingan pada anak didik maupun mahasiswa, bagaimana (1) membaca dan (2) mengungkapkan kembali apa yang mereka baca dengan cara mereka sendiri.
Persoalan diatas kemudian menjadi sebuah tantangan yang mesti dijawab oleh perpustakaan sebagai pusat informasi pengetahuan yang terlembaga, yang lebih spesifik lagi perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi. Sehingga acuan pendidikan harus pula mampu diarahkan pada pemberdayaan perpustakaan guna membangun budaya baca mahasiswa. Dari sini kemudian diharapkan mampu melahirkan output perguruan tinggi yang kompetitif dan kompeten secara kualitas.
Usaha untuk meningkatkan minat dan budaya baca, harus dilakukan secara terus menerus dilingkungan perguruan tinggi, begitu pula dilingkungan pendidikan. Usaha yang berkesinambungan tersebut dapat dirumuskan antara lain sebagai berikut:
 Adanya perpustakaan yang memadai
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 0686/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi salah satu syarat untuk mendidirkan perguruan tinggi adalah adanya sarana dan prasarana perpustakaan. Dalam SK tersebut disebutkan sekurang-kurangnya perguruan tinggi memiliki gedung/ruangan seluas 500 meter persegi. Namun untuk dapat menarik mahasiswa masuk ke perpustakaan maka ruangan harus ditata sedemikian rupa sehingga pengunjung menjadi betah di perpustakaan.
 Adanya koleksi yang juga memadai
Koleksi merupakan komponen yang paling penting bagi perpustakaan. Koleksi yang harus dimiliki oleh perpustakaan adalah sekurang-kurangnya buku wajib bagi setiap mata ajaran, dengan jumlah memadai. Menurut SK Mendikbud 0686/U/1991 setiap mata kuliah dasar keahlian dan mata kuliah keahlian harus disediakan dua judul buku wajib dengan jumlah eksemplar sekurang-kurangnya 10% dari jum-lah mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut. Untuk meningkatkan koleksi ini memang cukup mahal. Namun bila pustakawan memiliki kreatifitas tinggi, maka dia dapat memanfaatkan tawaran-tawaran donasi dari beberapa instansi baik nasional maupun internasional. Bahkan saat ini banyak dokumen baik buku, artikel jurnal maupun tesis dan disertasi yang dapat diperoleh gratis dari internet.
 Penciptaan lingkungan yang kondusif
Lingkungan akademik yang baik (academic atmosfer) akan mendorong mahasiswa untuk menggunakan perpustakaan. Dosen yang rajin membaca akan selalu memberikan tugas membaca bagi mahasiswanya. Jika perpustakaan dapat memberikan layanan yang baik dan menyediakan kebutuhan literatur yang dibutuhkan oleh pengguna, maka mahasiswa akan banyak mendatangi perpustakaan. Lingkungan akademik ini memang tidak bisa diciptakan sendirian oleh perpustakaan, namun harus bekerjasama dengan dosen dan pimpinan universitas. Disinilah hubungan relasional antara perpustakaan dan praktek pendidikan.
 Promosi minat baca
Ketidakhadiran mahasiswa dan dosen ke perpustakaan sering disebabkan karena ketidaktahuan mahasiswa dan dosen tersebut terhadap keberadaan koleksi serta layanan perpustakaan. Karena itu promosi kepada mahasiswa dan dosen perlu dilakukan dengan gencar. Saat ini promosi dapat dilakukan melalui web site, mailing list, surat elektronik kepada dosen perorangan, dan bahkan memanfaatkan pertemuan atau rapat di fakultas maupun jurusan.
 Melakukan Lomba Menulis
Perpustakaan dapat bekerjasama dengan pihak luar baik penerbit buku maupun pihak yang lain dalam mengadakan lomba menulis. Tingkatan lomba dapat dibuat misalnya ada lomba menulis abstrak atau ringkasan artikel, ringkasan buku dan lain-lain. Namun juga bisa lomba menulis artikel utuh. Dengan hadiah yang menarik biasanya lomba ini dapat menarik minat mahasiswa untuk ikut dalam lomba tersebut.
D. Penutup
Semangat pendidikan pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari peran perpustakaan guna menciptakan character building Bangsa. Output perguruan tinggi kemudian dipengaruhi pada tingkat partisipasinya terhadap perpustakaan sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Hal ini kemudian menjadi tuntutan zaman yang harus dijawab oleh perpustakaan guna membangun dan melakukan rekayasa sistematis terhadap minat dan membudayakan budaya baca terhadap mahasiswa.
Di lingkungan akademik perpustakaan mempunyai kedudukan dan peran yang sangat vital untuk meningkatkan mutu suatu perguruan tinggi. Oleh karena itu perpustakaan sering disebut sebagai jantung dari suatu perguruan tinggi. Jika jantung perguruan tinggi ini sehat, maka dia akan dapat mengalirkan dan mendistribusikan darah (yang diibaratkan sebagai ilmu pengetahuan) ke seluruh tubuh perguruan tinggi tersebut. Karena itu tugas kita bersama, termasuk dosen dan pimpinan universitas, serta mahasiswa untuk selalu memperbaiki kinerja dan fasilitas perpustakaan itu sendiri sehingga perpustakaan bisa sehat dan bisa menjalankan fungsinya dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Ke-budayaan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (1994). Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta. Ditjen Dikti, Depdikbud.
Sularto, St. , Brata, Wandi S., dan Benedanto, (2004) Bukuku Kakiku , Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Wiranto, F.A., Supriyanto, dan Suryaningsih, R.M. Sri, (1997) Perpustakaan Menjawab Tantangan Jaman, Semarang : Penerbit Unika Soegijapranata.

Minggu, 22 November 2009

“Poligami” antara Studi di Kampus dan Organisasi

Oleh: Taufiq Saifuddin

Dinamika kemahasiswaan selalu memiliki nuansa yang menarik untuk dibicarakan, sejarah perkembangan bangsa juga tidak bisa dilepaskan dari semangat revolusioner masyarakat kampus. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana kekuatan gagasan dan aksi mahasiswa dari masa ke masa mampu memberi kontribusi yang sangat signifikan untuk kemajuan negeri ini. Atmosfir intelektual yang terbangun melalui kelas perkuliahan dan kelompok-kelompok belajar dalam sebuah organisasi seolah menjadi dua mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Ruang kelas kemudian berfungsi sebagai penopang disiplin ilmu yang dipilih oleh seseorang dan organisasi menjadi ruang ekspresi pengembangan disiplin ilmu dan pengayaan pengetahuan. Sehingga menjadi keliru kemudian memisahkan dua elemen penting diatas dalam dunia kemahasiswaan.
Lantas bagaimana dengan realitas potret kehidupan aktifis hari ini? Lalu bagaimana pula dengan kondisi mahasiswa yang tidak aktif di organisasi atau dengan kata lain hanya menjalani kehidupan kampus dengan kuliah semata? Pertanyaan diatas pada dasarnya bersifat refelektif, sehingga membutuhkan analisis dan eksperimentasi yang tidak sederhana. Polarisasi dan tren mahasiswa masa kini harus dihadapkan pada sebuah konfigurasi tuntutan zaman yang tidak stagnan namun dinamis. Dimana mahasiswa sebagai agent of change, apapun kegiatannya harus mampu memberikan kontribusi positifnya terhadap kehidupan bangsa dan negara.
Dapat kita lihat hari ini bahwa banyak juga diantara kaum aktifis yang tidak bisa dikatakan berprestasi secara akademik dikarenakan nilai perkuliahan yang anjlok, begitu juga sebaliknya banyak diatara mahasiswa yang tidak aktif di organisasi kurang mampu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan kurang mampu mengemukakan gagasan di muka umum dikarenakan tidak memiliki pengalaman organisasi. Hal ini kemudian harus berjalan dengan sinergis, kelas perkuliahan kemudian memberikan ilmu pengetahuan yang kita cari dimana tranfer of knowledge dilakukan lalu organisasi berfungsi memberikan pengalaman leadhership dan bagaimana caranya mengemukakan pendapat dimuka umum.
Istilah “poligami” antara studi dan organisasi adalah nuansa penyeimbang yang mampu memberikan warna dalam kultur kemahasiswaan masa kini. Seorang mahasiswa yang progresif tidak hanya terjebak pada rutinitas kuliah an sich namun lebih dari itu ada hal yang sekiranya mampu dilakukan diluar kelas dan hal itu memungkinkan bila seseorang terlibat dalam organisasi. Satu hal yang mesti digaris bawahi bahwa untuk menjadi orang besar maka dibutuhkan pengalaman dan proses yang besar pula. Sejarah telah membuktikan bahwa tokoh-tokoh di negeri ini adalah output dari kehidupan kemahasiswaan yang aktif kuliah dan memiliki pengalaman organisasi.
Telah jelas kemudian bahwa seorang mahasiswa progresif adalah mahasiswa yang mampu meneyimbangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler, disadari atau tidak banyak hal yang pada dasarnya tidak kita dapatkan di kelas namun bisa kita dapatkan di organisasi begitu juga sebaliknya ada hal yang tidak kita dapatkan di organisasi namun itu kita dapatkan di perkuliahan. Maka dari itu pola manajemen terhadap aktifitas semasa mahasiswa perlu dirumuskan secara sistematis dan terarah. Sehingga orientasi terhadap cita-cita masa depan dapat diraih dan digenggam melalui kerja keras (baca perjuangan) semasa menjalani kehidupan kemahasiswaan.
“Poligami” adalah sebuah alternaitif pilihan yang bisa ditempuh guna menopang potensi yang ada pada diri kita dan menjawab tantangan zaman. Kultur dan dinamika kemahasiswaan hari ini juga tidak bisa disandingkan maupun disamakan dengan semangat generasi terdahulu. Tantangan yang dihadapi oleh generasi terdahulu tentunya berbeda dengan tantangan yang dihadai oleh generasi kita hari ini, contoh yang sederhana semisal, hari ini kita dihadapkan pada kebijakan aktif kuliah 75%. Hal ini sebenarnya tidak harus dijadikan sebagai penghalang namun harus disikapi sebagai tantangan yang mesti dihadapi oleh generasi kita hari ini. Sehingga jatah 35% yang kita miliki harus mampu dimaksimalkan melalui organisasi, apapun model dan bentuknya.
Keseimbangan yang sinergis dan integral antara studi dan organisasi diharapkan mampu menjadikan kita sebagai komunitas pembaharu yang dilahirkan oleh bangku kuliah dan pengalaman organisasi. Tantangan zaman semakin hari akan semakin beragam sehingga pola antisipasi juga harus beragam untuk menjawab tantangan tersebut. Telah jelas kemudian bahwa tidak cukup hanya dengan kuliah dikelas saja untuk menopang potensi diri namun berorganisasi juga merupakan aspek yang harus diperhatikan. Sehingga perjalanan kehidupan kemahasiswaan kita mampu memberikan sesuatu yang berarti dimasa depan. Wallahu a’lam Bissawab.

Senin, 09 November 2009

Sastra Profetik, Mengenal Sastra dalam Kebudayaan Islam

Oleh : Taufiq Saifuddin

Sastra merupakan suatu wujud dan hasil dari kebudayaan. Sastra merupakan salah satu bentuk ekspresi manusia dalam menyikapi realitas kehidupan dengan menggunakan bahasa symbol khususnya terjadi pada puisi, sajak, syair dan yang lain. Dalam sejarah perkembangan sastra merupakan ungkapan atas rasa yang terjadi pada manusia. Hal ini dapat dilukiskan dengan pengalaman religius orang-orang sufi dalam bercinta dengan kekasih-Nya. Ungkapan yang keluar merupakan suatu bentuk karya yang cukup dasyat didalam kehidupan, sebagaimana syair yang dikumandangkan oleh Rumi, Iqbal, Al Halaj dan yang lain.Sastra Indonesia yang sekarang banyak bercorak snab dan norak baik dalam pola ucapan atapun dari segi isinya.
Sastra yang demikian merupakan suatu bentuk sastra bukannya untuk meninggikan drajat kemanusiaan tetapi membawa pembaca pada pengumbaran jiwa manusia dengan ekspresi yang rendah. Oleh karena itu perlunya diimbangi dengan sastra yang bercorak lebih bagus secara makna dan isinya, yang berdasarkan pada nilai-nilai agama.Sastra yang bercorak pada nilai-nilai agama merupakan pengungkapan jiwa dan sarana untuk melakukan Ibadah pada Pencipta.
Sebagaimana sastra Islam merupakan sastra yang bersifat multi fungsi dimana bukan pengungkapan jiwa semata tetapi mengajarkan nilai-nilai transenden. Perkembangan sastra Islam dalam Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dunia tasawuf. Hal tersebut dikarenakan dalam ilmu tasauf di gambarkan pada wilayah esoteris bertemunya manusia dengan Penciptanya. Proses pengungkapan kalimat yang indah ketika manusia menyatu dengan Tuhan, dikarenakan pancaran Ilahi masuk kedalam hatinya. Persatuan yang terjadi pada orang sufi memunculkan suatu karya yang universal dan berada dalam genggaman orang-orang sufi.
Dalam konteks sejarah sastra Indonesia pengaruh sufi sangat kental, hal ini dapat dilihat dari sastra karya Hamzah Fansuri dan Abdul Hadi. Sebenarnya jika mau dilihat lebih jauh lagi menurut Kuntowijoyo semua sastra memiliki bobot transcendental dalam proses pengungkapannya karena dilihat dari teologis dan metafisis. Dalam kesastraan Indonesia sebenarnya ada dua macam kubu yakni sastra kemanusiaan dan sastra pembebasan.
Sastra profetik merupakan inspirasi dari Jalaluddin Rumi dan Muhammad Iqbal, dimana manusia memiliki sikap kebebasan apa yang menjadi pemimpin. Seni menjadi alat perubah dan pengerak realitas sosial dan seniman menjadi inspirator perubahan serta bagaimana menciptakan nuansa kehidupan yang lebih baik. Sebagaimana unsur sastra yang bercorak profetik menurut pandangan Jalaludin Rumi dan Muhammad Iqbal, meliputi kebesaran makna Ilahiah, manusia merupakan mahluk yang merdeka dan kreatif, manusia menjadi khalifah dan melibatkan diri dalam proses sosial, sedangkan yang terkhir keseimbangan antara dimensi vertical dengan horizontal.

Saintifikasi Islam Vs Islamisasi Sains, Menemukan Relasi antara Islam dan Sains

Oleh: Taufiq Saifuddin

Sains dalam sejarah perkembangan seringkali dinaturalisasikan sebagai sebuah upaya pencocokan terhadap nilai-nilai budaya, agama atau pandangan - pandangan tertentu suatu masyarakat. Asimilasi dan akulturasi inilah yang kemudian menjadi bentuk baru (khas) sebuah peradaban, rasionalisme di yunani dan positivisme di Eropa adalah contoh-contahnya.
Naturalisasi terhadap sains itu sendiri dilakukan sebab sains diakui memiliki kekuatan yang ambigu. Disatu sisi ia dapat mengembangkan suatu masyarakat karena kemampuannya mengatasi masalah-masalah praktis dan prakmatis manusia serta kemampuannya yang dapat merubah konstruk berfikir manusia itu sendiri sehingga membawa mereka ke arah peradaban baru yang lebih maju, disisi lain dengan kemampuan yang sama, ia juga memiliki sifat destruktif untuk menghancurkan atau merombak nilai-nilai budaya, agama maupun spiritualitas suatu masyarakat.
Positivisme misalnya merupakan hasil sebuah naturalisasi sains didunia masyarakat Eropa dan telah dipandang sebagai kebenaran. Sains ini (positivisme) adalah sebuah sains yang memiliki watak atau karakter yang bersifat materealistik yaitu sains yang menolak hal - hal yang bersifat metafisis, spiritual maupun mistis, karenanya dalam karakternya yang demikian sains ini dapat menghancurkan atau melunturkan konsep-konsep teologi dan nilai - nilai keagamaan lainnya.
Sehingga bukanlah hal yang berlebihan bila beberapa pemikir muslim melakukan islamisasi sains terhadap sains-sains modern (sains positivisme) sebagai sebuah bentuk keseriusan mereka dalam menjawab hal ini dan sekaligus sebagai wujud dari naturalisasi sains didunia Islam, sehingga pengaruhnya yang negatif terhadap gagasan metafisis (Teologi dan Ekskatologi) dan nilai-nilai agama Islam lainnya dapat dihindari. Hasil dari upaya islamisasi sains inilah yang kita sebut sains islam.
Islamisasi sains atau sains Islam dapat dimulai dengan menggagas untuk meletakkan dasar bagi landasan epistimologinya yaitu dengan membuat klasifikasi ilmu pengetahuan berdasarkan basis ontologinya serta metodologinya yang sesuai dengan semangat (Spirit) Islam itu sendiri, yakni teologi (Tauhid), Ekskatologi (Ma’ad), serta Kenabian.
Islamisasi sains dengan pelabelan ayat-ayat Al-Qur’an atau hadits yang dipandang sesuai dengan penemuan sains mestilah dihindari, karena kebenaran-kebenaran al-Qur’an bersifat abadi dan universal, sementara kebenaran-kebenaran sains modern selain bersifat temporer dan hanya benar dalam lingkup ruang dan waktu tertentu, sains ini juga bersifat materealistik atau positivistik.
Pendekatan demikian akan mengalami jalan buntu dengan berubahnya teori-teori sebelumnya dengan ditemukannya teori-teori baru. Dengan demikian ayat-ayat yang tadinya dipandang relevan dengan teori-teori sebelumnya, alau menjadi dipertanyakan relevansinya.
Begitupula islamisasi sains tidak dengan upaya mendengungkan ayat-ayat al-Qur’an tentang kewajiban berilmu pengetahuan ke telinga generasi muslim. Hal ini karena upaya tersebut berkaitan dengan sumberdaya manusia (SDM) muslim yang mayoritas telah atau akan berkembangg tidak sesuai dengan sains islam.
Namun pendekatan yang mesti dilakukan adalah dengan membuat klasifikasi ilmu pengetahuan dengan menetapkan status dan basis ontologinya, sebab ia merupakan basis bagi sebuah epistimologi. Perbedaan dalam menetapkan status ontologis meniscayakan perbedaan pada status epistimologi berikut metodologinya. Perbedaan ini dapat terlihat pada epistimologi modern dengan epistimologi yang telah dicanangkan oleh para filosof muslim yang telah ditinggalkan oleh mayoritas kaum muslim itu sendiri.
Epistimologi barat berbasis pada status ontologi materealistik dan menolak adanya realitas (ontologi) metafisis. Epistimologi ini hanya memusatkan perhatiannya pada objek fisik.
Adapun sains islam bukan hanya berbasis kepada status ontologis alam materi (objek-objek fisika) tetapi lebih dari itu ia tetapkan pula bahwa selain status ontologi alam materi terdapat pula objek ontologi alam mitsal (objek-objek matematika) dan objek ontologi alam akal (objek-objek metafisika).
Berdasarkan klasifikasi sains seperti ini, sains Islam menawarkan beberapa metodologi ilmiahnya sesuai dengan status ontologinya, yaitu; intuisi dan penyatuan jiwa (metode kaum irfan), untuk mengetahui objek-objek nonmateri murni atau objek-objek metafisika dengan cara langsung, deduksi rasional untuk mengetahui objek metafisika secara tidak langsung maupun objek-objek matematika dan Induksi (Observasi dan eksperimen) untuk mengetahui objek-objek fisika.
Sains metafisika mengkaji objek-objek atau wujud yang secara niscaya bersifat nonmateri murni yang tidak dipengaruhi oleh materi dan gerak. Seperti Teologi, Kosmologi, Ekskatologi.
Sains matematika mengkaji objek-objek atau wujud yang meskipun bersifat nonmaterial namun berhubungan dengan materi dan gerak. Seperti aretimetika, geometri, optika, astronomi, astrologi, musik, ilmu tentang gaya, keteknikan dan lain sebagainya.
Sains fisika mengkaji objek-objek atau wujud yang secara niscaya terkait dengan materi dan gerak. Seperti unsur-unsur (atom-atom), mineral, tumbuh-tumbuhan, binatang dan manusia (secara fisik).
Dalam klasifikasi sains islam karena status objek-objek metafisika merupakan realitas ontologis yang berada dipuncak (yang paling tertinggi) yang menjadi sebab segala sesuatu dibawahnya, dimana objek-objek fisika merupakan objek realitas terbawah dan terendah dari hirarki objek ontologi, maka secara berturut-turut sains metafisika merupakan sains tertinggi dan sains fisika merupakan sains terendah setelah sains matematika.

“Membaca Ulang Indonesia; Pergulatan Ideologi HMI dalam Mengisi Kemerdekaan”

Oleh: Taufiq Saifuddin

Secara harfiah (etimologi) makna Ideologi dipakai untuk menunjukkan kelompok ide-ide yang teratur mengenai bermacam-macam masalah politik, ekonomi dan sosial; asas haluan; pandangan hidup dunia (world view). Lebih jauh dalam kaitannya dengan konsepsi ke-HMI-an ideologi itu kemudian termaktub dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan HMI, tanpa kemudian memposisikan NDP sebagai ideologi HMI. Secara mendasar ideologi HMI terarah pada hubungan relasional antara aspek normatif doktrin HMI yaitu, Beriman, Berilmu dan Beramal. Sehingga konklusi dari interpretasi tersebut diatas secara sederhana akan menemukan eksistensinya dalam tri komiteman HMI (Keislaman, Keindonesiaan dan Kemahasiswaan). Obyektifikasi dari eksistensi ideologis diatas kemudian terarah pada cita-cita HMI dalam misi organisasi (Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai oleh Allah SWT).
Di dalam komitmen Keislaman tersurat suatu kesetiaan untuk menjadikan Islam sebagai cara pandang sekaligus dasar perjuangan, dalam komitmen Kemahasiswaan tersurat suatu cita-cita adanya pengarus utamaan keilmuan di dalam gerakan HMI, sedangkan komitmen Keindonesiaan adalah etos pengintegrasian dari semangat pluralistik masyarakat Indonesia. Hal inilah secara sederhana menjadi tonggak dari karakteristik HMI dalam pergulatannya dengan berbagai organisasi kemahasiswaan yang lain.
Jika HMI adalah bagian integral dari masyarakat secara keseluruhan, maka semangat ideologi harus pula secara integral terkoneksi dengan seluruh elemen masyarakat. Hal ini merupakan sebuah keharusan sejarah yang tersirat dalam semangat Keislaman-Keindonesiaan yang terwadahi oleh organisasi yang bernama HMI. Maka makna ideologi yang tepat untuk kita gunakan dalam hal ini harus memuat konsep, sikap dan aksi.
Untuk itu bentuk militansi ideologis kader haruslah juga memiliki muatan yang mengandung semangat perubahan didalamnya. Bagaimana dengan Indonesia kita? Sejarah lahirnya Negara bangsa ini awalnya hanya berupa ide dan gagasan yang didiskusikan dan dipikirkan oleh para mahasiswa baik mereka yang belajar di Hindia Belanda maupun mereka yang meuntut ilmu di Nedherlend. Berangkat dari kerangka itulah kemudian revitalisasi gerakan merupakan sebuah instumen awal guna menopang gerbong perubahan itu sendiri.
Aspek militansi ideologis secara pengertian memiliki makna semangat kenabian yang memiliki landasan dan tujuan, sehingga aspek ini merupakan sebuah kunci untuk menjadikan HMI sebagai ruang belajar alternatif dan ruang berjuang. Hal ini membutuhkan sebuah proses kaderisasi yang tidak sederhana, sehingga peran kader sangat menentukan guna menopang pembentukan karakter yang memiliki semangat kenabian seperti yang disebutkan diatas.

Jurnalisme Infotainment; Peran Media televisi dalam Pembentukan Karakter Ummat

Oleh: Taufiq Saifuddin

Setelah selama lebih dari 32 tahun dikekang, perkembangan sistem pers Indonesia mendapatkan suatu titik balik yaitu pada era reformasi, setelah keluarnya UU Pers no. 40 tahun 1999 yang dianggap sebagai UU Kebebasan Pers ini. Pers Indonesia seolah mengalamai euforia kebebasan memberikan aneka informasi pada publik. Demikian pula dengan publik yang biasanya harus mencuri-curi dengar informasi yang dulu dianggap tabu untuk dibicarakan, kini menjadi haus akan segala informasi.
Sistem pers yang kemudian dikenal sebagi sistem pers reformasi ini ditandai dengan kemerdekaan pers yang melahirkan suatu sub sistem pers bebas, pers independen, pers investigatif, pers infotainment, pers hiburan, pers kriminal, dan sebagainya. Yang paling menonjol adalah munculnya sub sistem pers infotainment, yang menampilkan acara berita dan informasi tentang selebritis yang dikenal sebagai program infotainment, salah satu produk media televisi yang paling banyak ditonton orang tetapi juga paling banyak dipermasalahkan. Infotainment sebenarnya muncul karena adanya tuntutan pemerintah agar televisi meningkatkan produksi program dalam negeri. Namun maraknya kemunculan infotainment juga akibat semakin tajamnya persaingan di antara stasiun televisi dalam meraih pasar, karena televisi hidup dari iklan, sementara porsi iklan yang ada sangat terbatas, dibandingkan dengan jumlah medianya. Jadi ketidak mampuan memproduksi tayangan dalam negeri dan adanya persaingan pasar, membuat stasiun televisi kurang selektif dalam memilih program acara.
Infotainment tumbuh dan mulai menguasai tayangan televisi Indonesia menggantikan arena gosip yang pernah marak. Sepintas memang tidak berbeda gosip dan infotainment. Bedanya, infotainment merupakan gosip yang dibuat melalui penelusuran atau investigasi. Dikaitkan dengan jurnalisme, tampaknya infotainmen merupakan spesifikasi baru. Lahir di Indonesia setelah dipromosikannya investigatif reporting yakni jurnalisme yang menganut paham pendalaman. Berita investigasi merupakan berita lengkap dari sebuah peristiwa sebagai hasil penelusuran wartawan. Biasanya berkaitan dengan korupsi. Karena itu tanpa pengetahuan jurnalistik yang memadai, investigation reporting bisa menghasilkan berita prasangka, berita yang mungkin saja melanggar asas praduga tak bersalah. Berita seperti itu diharamkan oleh Kode Etik Jurnalistik di (KEJ) dan Kode Etik Wartawan (KEWI).
Sedangkan infotainment merupakan analogi dari entertainmen yang bobotnya memang lebih ke arah hiburan. Biasanya berupa tayangan atau pemuatan tulisan/informasi yang berkaitan dengan kehidupan pribadi orang terkenal. Di negara Barat, terutama Inggris, hal itu biasa dilakukan koran kuning berbentuk tabloid. Justru berita eksklusif dari balik tembok istana itulah yang menjadi ciri khas tabloid. Di Indonesia dominasinya dipegang televisi.
Celakanya, program acara tentang pergunjingan sekitar rumah tangga para selebritis yang sarat dengan perselingkuhan, perceraian, perselisihan antara orang tua dan anak, dan lain-lain ini justru menyedot perhatian pemirsa. Lebih runyam lagi acara sejenis ini justru meraih rating yang tinggi, yang otomatis dapat mengeruk perolehan iklan yang besar untuk keuntungan perusahaan media televisi. Dari kondisi ini terjadilah “konspirasi” dari berbagai kepentingan antara produser, lembaga penyiaran, lembaga rating, dan pengiklan untuk saling menghidupi sekaligus mencetak keuntungan. Sehingga meski secara kualitas isinya tidak bisa dinilai baik, kolaborasi antara berbagai pihak itu tetap mempertahankan bahkan menggenjot jumlah serta jenis infotainment untuk makin bertambah, dan mengepung seluruh sisi kehidupan kita. Lantas dimanakah sisi tontonan yang menjadi tuntunan dapat kita peroleh?

“Menggugat Pendidikan Islam; Mencari Pola Tranformatif Pendidikan Islam yang Humanis”

Oleh: Taufiq Saifuddin

Apakah yang dapat kita pelajari dari masa krisis dewasa ini? Krisis menyeluruh yang telah membawa masyarakat dan bangsa Indonesia ke dalam keterpurukan, bermula dari krisis moneter merambat menjadi krisis ekonomi dan berakhir kepada krisis kepercayaan. Para pemimpin masyarakat mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Pemerintah mengalami krisis kepercayaan masyarakat. Antara kelompok masyarakat terjadi salah pengertian bahkan saling curiga-mencurigai, saling tidak percaya. Bahkan gejala-gejala "SARA" telah mulai terbuka dalam masyarakat kita yang dapat membawa kepada disintegrasi nasional.
Berbagai praduga-praduga primordial dibesar-besarkan sehingga menambah krisis kepercayaan yang sedang merambah di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Para pengemban hukum diragukan integritasnya oleh kebanyakan anggota masyarakat. Supremasi hukum menjadi sirna karena sekelompok pemimpin atau penguasa berada di atas hukum. Dengan kata lain, krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan kita dewasa ini. Dan oleh karena pendidikan adalah merupakan proses pembudayaan maka krisis kebudayaan yang kita alami dewasa ini adalah pula merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional.
Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang saling berkaitan. Tidak ada kebudayaan tanpa pendidikan dan begitu pula tidak ada praksis pendidikan di dalam vakum tetapi selalu berada di dalam lingkup kebudayaan yang konkrit. Apabila kita ingin membangun kembali masyarakat Indonesia dari krisis, maka tugas tersebut merupakan suatu tugas pembangunan kembali kebudayaan kita. Pendidikan kita dewasa ini telah terlempar dari kebudayaan dan telah menjadi semata-mata alat dari suatu orde ekonomi atau alat sekelompok penguasa untuk mewujudkan cita-citanya yang tidak selalu sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Lantas bagaimana dengan Pendidikan Islam kita? Telah mampukah pendidikan Islam menjadi sebuah alternatif yang humanis guna menunjang peradabannya? Persoalan ini merupakan sebuah hasil penalaran yang bersifat reflektif, secara sadar kita mampu menganalisis visualisasi pendidikan Islam dalam oprasionalnya seringkali berlaku tidak Islami. Hal ini kemudian dimanifestasikan oleh dunia pendidikan Islam yang secara representatif mewakili corak daripada pendidikan Islam itu sendiri, praktek pendidikan sangat jauh dari esensi “Pendidikan Islam", yangn menurut Fazlur Rahman tidaklah memaksdukan perlengkapan dan peralatan-peralatan fisik atau kuasi-fisik pengajaran seperti buku-buku yang diajarkan ataupun struktur eksternal pendidikan, tetapi adalah apa yang menurut Rahman sebagai "intelektualisme Islam".
Dari kerangka itulah kiranya Pendidikan Islam harus keluar dari kemapanannya, sehingga menggugat pendidikan Islam merupakan sebuah otokritik yang produktif guna membangun dimensi pendidikan Islam yang lebih transformatif dan humanis. Sejalan dengan itupula Intelektualisme Islam merupakan pertumbuhan suatu pemikiran Islam yang asli dan memadai, yang harus memberikan kreteria untuk menilai keberhasilan atau kegagalan sebuah sistem pendidikan Islam. Sehingga pola dialektik pendidikan Islam terus berjalan dengan dinamis. Wallahu a’lam bissawab.

Sabtu, 31 Oktober 2009

PERAN PENDIDIKAN GUNA MENOPANG KEARIFAN LOKAL; MENUJU KEMANDIRIAN INDONESIA DALAM PERSAINGAN GLOBAL

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat Indonesia memiliki latar kebudayaan yang multi dimensi, begitu pula dengan aspek bahasa, agama, ras dan warna kulit sehingga aspek pluralitas menjadi karakter dari bangsa ini. Dimensi keragaman diatas adalah perwujudan dari integritas bangsa itu sendiri. Hal ini merupakan konsekuensi dari aspek pluralitas dan multi dimensi masyarakat Indonesia, untuk itu transformasi kearifan lokal melalui wadah pendidikan menjadi sebuah alternatif untuk kembali membangun kemandirian bangsa di era global sekarang ini.
Kearifan lokal sering dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (local genious). Kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu komunitas di dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya, yang memberikan kepada komunitas itu daya-tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah dimana komunitas itu berada. Dengan kata lain kearifan lokal adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis, dan situasional yang bersifat lokal.
Menggali dan menanamkan kembali kearifan lokal secara inheren melalui pendidikan dapat dikatakan sebagai gerakan kembali pada basis nilai budaya daerahnya sendiri sebagai bagian upaya membangun identitas bangsa, dan, sebagai semacam filter dalam menyeleksi pengaruh budaya “lain”. Nilai-nilai kearifan lokal itu meniscayakan fungsi yang strategis bagi pembentukan karakter dan identitas bangsa. Pendidikan yang menaruh peduli terhadapnya akan bermuara pada munculnya sikap yang mandiri, penuh inisiatif, dan kreatif.
Peran pendidikan yang secara esensi mengandung upaya “memanusiakan manusia” merupakan sebuah perwujudan pembentukan karakter masyarakat yang lebih mandiri dengan berangkat dari kearifan lokal masing-masing daerah. Pendidikan berbasis kearifan lokal dapat dikatakan adalah model pendidikan yang memiliki relevansi tinggi bagi pengembangan kecakapan hidup (life skills) dengan bertumpu pada pemberdayaan ketempilan dan potensi lokal di masing-masing daerah.
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pembentukan jati diri bangsa secara nasional.
Pendidikan dalam arti luas tidak hanya terjebak pada terminologi pendidikan formal, yang memiliki acuan perjenjangan yang jelas. Namun lebih dari itu pendidikan baik formal maupun non-formal harus mampu melakukan transformasi local wisdom dalam aktifitas pendidikan itu sendiri. Kerangka sederhana ini memungkinkan adanya hubungan relasional antara pendidikan dan kebudayaan. Dengan pendidikan orang dapat berbudaya, dan melalui budaya persaingan di era global menjadi lebih berarti.

B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, dapat dirumuskan beberapa pertanyaan yang nantinya akan menjadi obyek kajian dalam perumusan makalah ini, yang mencakup:
1. Bagaimana mengintegrasikan pendidikan dan kebudayaan? Peran pendidikan dalam transformasi budaya untuk membangun kemandirian bangsa dalam persaingan global.
2. Memaknai kearifan lokal sebagai intisari dari kekayaan budaya yang ada di Indonesia. Mampukah kekuatan local wisdom menjadi kekuatan dalam persaingan di era global?
3. Bisakah Indonesia bersaing di dunia Internasional? Membaca ulang peran masyarakat lokal dalam melestarikan pendidikan dan kebudayaan.

C. Tujuan Penulisan
Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa kearifan lokal yang ada di Indonesia akan menemukan eksistensinya jika ditopang oleh usaha mengintegrasikan antara pendidikan dan kebudayaan, sehingga dari situ diharapkan mampu memberi kontribusi kepada masyarakat guna melestarikan dan mengembangkan local wisdom masing-masing untuk bersaing di era globalisasi.
Berangkat dari kerangka diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana pola integrasi antara pendidikan dan kebudayaan, dan peran pendidikan dalam melakukan transformasi budaya untuk membangun kemandirian bangsa dalam persaingan global.
2. Memaknai intisari kearifan lokal sebagai khasanah kekayaan bangsa, sehingga kekuatan itu harus terus digali untuk membentuk kebudayaan yang mampu bersaing.
3. Mengetahui konsistensi masyarakat Indonesia dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional melalui aspek pendidikan.

D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memberikan pemahaman dan menempatkan secara proporsional aspek pendidikan dalam memajukan kearifan lokal bangsa Indonesia.
2. Diharapkan dapat menambah khazanah dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan studi pendidikan dan kebudayaan.
3. Memberikan gambaran akan kekayaan budaya yang seharusnya menjadi kekuatan untuk bersaing di dunia Internasional.
4. Menjadikan kekuatan menulis sebagai kultur intelektual untuk membangun peradaban masyarakat Indonesia.
5. Memposisikan peranan penting pendidikan dalam membangun kekuatan kebudayaan.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
Aspek kebudayaan memiliki peranan penting dalam pembangunan jati diri bangsa, ini bisa kita lihat melalui sejauh mana kemudian aspek kearifan lokal mampu menjadi sebuah daya tarik. Daya tarik tersebut tidak harus dimaknai sebagai ruang tontonan belaka bagi wisatawan asing, namun lebih dari itu kearifan lokal harus mampu membentuk karakter genrasi bangsa sehingga kebudayaan kemudian menjadi trend generasi muda. Dinamika ini adalah bagian dari upaya melakukan counter hegemoni atas dominasi budaya yang merasuk ke Indonesia.
Fungsi utama pendidikan di tiap tingkat adalah untuk menyediakan pelatihan cara-cara berpikir mendasar yang terwakili dalam sejarah, ilmu pengetahuan alam, matematika, kesusasteraan, bahasa, kesenian, dan lain-lain yang selama ini berkembang dalam pencarian pengetahuan yang dapat digunakan oleh manusia, perjalanan menggapai pemahaman budaya, dan upaya berkelanjutan untuk meraih kekuatan intelektual. Seperti agen-agen sosial lain yang memusatkan perhatian ke tujuan yang sama, sekolah musti bekerja dalam konteks kegiatan khasnya sendiri. Dengan kata lain, kenyataan bahwa sekolah adalah sebuah agen pelatihan intelektual menentukan dan berkaitan dengan sumbangan khasnya kepada umat manusia.
Theodore Brameld dalam karyanya “Cultural Foundation of Education” (1957) menyatakan adanya keterkaitan yang erat antara pendidikan dengan kebudayaan berkenaan dengan satu urusan yang sama, dalam hal ini ialah pengembangan nilai. Sementara itu Edward B. Tylor dalam karyanya "Primitive Culture" (1929) menulis kebudayaan mempunyai tiga komponen strategis, yaitu sebagai tata kehidupan (order), suatu proses (process) , serta bervisi tertentu (goals), maka pendidikan merupakan proses pembudayaan. Masih menurut Tylor, tidak ada proses pendidikan tanpa kebudayaan dan tanpa adanya masyarakat; sebaliknya tidak ada kebudayaan dalam pengertian proses tanpa adanya pendidikan.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas maka posisi pendidikan dengan kebudayaan berada dalam tata hubungan yang saling mempengaruhi (reciprocal relationship); atau pendidikan merupakan variabel yang mendorong terjadinya perubahan kebudayaan di dalam tata hubungan asimetris di mana suatu variabel mempengaruhi variabel yang lainnya (causal asymetrical relationship).
Dalam hubungannya dengan kearifan lokal, pendidikan menjadi sebuah wadah transformatif untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai kekuatan kebudayaan untuk menjadikan Indonesia mampu bersaing di era globalisasi. Sehingga pendidikan dan kebudayaan memiliki peranan penting untuk menopang kearifan lokal dalam persaingan bangsa Indonesia di era global.
H.A.R. Tilaar mengemukakan keterkaitan yang sangat erat antara pendidikan dan kebudayaan. Bahkan kaitan keduanya adalah kaitan ontologis dan epistomologis. Dalam rangka lahirnya etno-nasionalisme, keterkaitan antara pendidikan dan kebudayaan akan semakin menonjol. Di dalam praksis pendidikan untuk pengembangan sikap toleransi dalam masyarakat demokratis terdapat berbagai model pendidikan untuk kesadaran dan pengembangan kohesi sosial, yaitu pendidikan multi-kultural, pendidikan trans-kultural, dan pendidikan inter-kultural.
Pendidikan inter-kulutural ditekankan kepada eksistensi budaya-budaya atau sub-budaya yang ada. Dalam rangka pengembangan kohesi sosial maka yang diperlukan ialah kegiatan interaksi budaya. Bentuk yang lain ialah trans-kultural yang mencari bentuk-bentuk universalitas dari budaya-budaya yang ada. Model trans-kultural ini barangkali yang telah kita gunakan di dalam praksis pendidikan selama Orde Baru.
Bagi masyarakat Indonesia dalam rangka otonomi daerah, model yang tepat adalah pendidikan multi-kultural. Dimana masyarakat masing-masing mengembangkan kearifan lokal yang ada dan fungsi pemerintah adalah memberikan legitimasi terhadap produk kebudayaan yang ada.
BAB III
METODE PENULISAN
Proses penulisan makalah ini berangkat dari minat untuk melakukan riset secara sederhana dalam lingkup literatur kepustakaan yang selanjutnya membentuk gagasan, konsep maupun teori. Proses ini dilakukan melalui penelusuran dan menelaah referensi-referensi yang ada kaitannya dengan tema yang penulis angkat. Sebagai layaknya studi kualitatif yang sederhana proses bimbingan dan dialog secara intensif juga kami lakukan dalam perumusan naskah ini kepada dosen pembimbing yang bersangkutan.
Karena proses penulisan ini menggunakan pola riset yang sederhana maka pola pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan membaca serta mempelajari buku atau karya yang telah dikelompokkan menjadi sumber primer dan sekunder. Sumber primer merupakan buku-buku pendidikan dan kebudayaan yang kemudian dikorelasikan dengan tema yang diangkat. Sedangkan sumber sekunder adalah buku penopang yang lain. Begitu juga dengan jurnal, dan data-data yang bisa dipertanggung jawabkan.
Dalam pengolahan data penulis menggunakan metode deskriptif-analitis. Deskriptif dalam artian metode yang digunakan memakai pencarian data yang berkaitan dengan tema yang diangkat dengan interpretasi yang jelas, tepat, akurat dan sistematis. Sedangkan analitis dimaksudkan untuk menguraikan data secara kritis, cermat dan terarah.
Untuk memperoleh analisis yang komprehensif, berikut akan diurai komposisi penyusunan makalah ini yakni terdiri atas lima bab yang terdiri dari:
Bab Pertama, merupakan bab pendahuluan yang memuat tentang latar belakang, rumusan maslah, tujuan penulisan dan manfaat penulisan. Bab Kedua, mengurai tentang telaah pustaka. Bab Ketiga, mengurai tentang metode penulisan. Bab Keempat, menjelaskan tentang pembahasan dari tema yang sedang diangkat. Sedangkan Bab Kelima, merupakan penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
BAB IV
PERAN PENDIDIKAN GUNA MENOPANG KEARIFAN LOKAL; MENUJU KEMANDIRIAN INDONESIA DALAM PERSAINGAN GLOBAL

A. Pendidikan Adalah Kebudayaan
Terdapat ratusan suku bangsa yang ada di Indonesia, secara signifikan perlu dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan
lingkungan alamnya, tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang
dimilikinya, yang keseluruhannya perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap suku bangsa juga memiliki
hambatan budayanya masing-masing, yang berbeda antara suku bangsa
yang satu dengan yang lainnya. Maka menjadi tugas negaralah untuk
memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-
masing suku bangsa, dan secara aktif memberi dorongan dan peluang
bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai kekuatan bangsa.
Hal ini merupakan fungsi dari keragaman yang ada di Indonesia, sehingga aspek kebudayaan harus menemukan eksistensinya pada cara pandang (world view) masyarakat Indonesia. Fungsi pendidikan kemudian, bagaimana menjadikan kekuatan kebudayaan itu melalui kerafian lokal masing-masing suku bangsa dapat eksis dan mengalami dinamisasi yang produktif. Produktifitas kebudayaan yang dimaksudkan adalah transformasi kearifan lokal dalam kanca Internasional, hal ini memungkinkan jika ditopang oleh peran pendidikan dan aktor intelektualnya. Sehingga menjadi tindakan yang keliru kemudian memisahkan antara proses pendidikan dan kebudayaan.
Setiap situasi pendidikan memuat empat unsur pokok: guru, agen utama yang bertujuan, yang mengarahkan, yang memikul tanggung jawab atas proses pendidikan; murid, yang menjadi obyek upaya pendidikan, dalam arti perilakunya akan diubah, sikap-sikapnya akan dipupuk dan dimodifikasi; bahan pengajaran, atau bidang studi, atau pengetahuan, yang akan ditanamkan pada murid; tujuan, sasaran, cita-cita, hasil akhir yang diharapkan dari proses pendidikan, yang menjadi sumber penentu arah pendidikan.
Renungan dan eksplorasi diatas dapat dianalisis bahwa kekuatan pendidikan dalam prakteknya harus memiliki target dan sasaran yang jelas. Untuk itu aspek kebudayaan dalam praktek pendidikan dapat ditempatkan dan diposisikan pada instrumen yang terarah pada penguatan kebudayaan. Sehingga inkorporasi kearifan lokal menjadi perbincangan yang hangat dalam praktek pendidikan, dari situ kemudian kekuatan budaya menjadi daya saing di era global.
Kebudayaan lazimnya dipahami sebagai ekspresi dari kepribadian yang terdiri dari unsur-unsur cipta, rasa dan karsa atau singkatnya akal-budi. Jika diasumsikan bahwa kalbu itu sudah tercakup dalam akal, pemberian Tuhan yang tertinggi kepada makhluk manusia, maka kebudayaan adalah hasil proses bekerjanya akal. Dalam pemahaman ini, kebudayaan bukanlah statis melainkan dinamis, yaitu terus berubah seiring perkembangan zaman. Logika sederhana ini dapat digiring pada pemberdayaan kearifan lokal yang secara integral menyatu dengan semangat zaman.
Di era sekarang ini kebudayaan secara tidak sadar diperlakukan sebagai “kata benda”, dalam artian bahwa kebudayaan diartikulasikan sebagai warisan budaya berupa tradisi dan obyek wisata. Kebudayaan dipariwisatakan. Kebudayaan tidak dilihat sebagai sesuatu yang dinamis untuk mendorong perubahan bangsa dalam persaingan dunia Internasional. Akibatnya kemudian, pendidikan tidak diagendakan untuk merubah mentalitas bangsa.
Potret kelam diatas merupakan tantangan yang harus sesegera mungkin diatasi, sehingga dimensi kearifan lokal tidak terkesan menjadi barang tontonan yang dinikmati dalam konotasi pariwisata. Namun lebih dari itu semangat filosofis dari kearifan lokal harus mampu membentuk karakter generasi bangsa dimasing-masing daerah. Untuk itu guna memajukan kemadirian bangsa Indonesia harus dimulai dengan pengutan kebudayaan melalui tranformasi pendidikan.
Kebudayaan merepresentasikan pengalaman hidup, hasil karya manusia dan bentuk kehidupan yang ditempa dalam hubungan sosial yang tidak adil dan dialektis, yakni kelompok-kelompok yang berbeda dengan sendirinya terbentuk selama kurun waktu tertentu. Kebudayaan merupakan wujud dari kegiatan produksi, baik itu produksi budaya dan dinamisasi pendidikan yang prosesnya sangat berhubungan dengan pembentukan struktur sosialnya, menyangkut gender, ras dan suku bangsa sebuah negara. Kebudayaan juga merupakan kegiatan produksi yang membantu pemuka masyarakat (pendidik) untuk memajukan masyarakat melalui penggunaan bahasa dan sumber-sumber lainnya.
Telah jelas kemudian hubungan relasional antara pendidikan dan kebudayaan dalam kemandirian menuju kemajuan bangsa Indonesia. Secara eksplisit telah dikemuakan oleh Paulo Freire diatas bahwa produksi budaya kemudian membentuk tatanan sosial masyarakat, sehingga bila dianalisis lebih jauh peran pendidikan dalam dimensi itu sebagai mediator penyelenggaraan praktek pendidikan yang lebih humanis dan terarah pada pembentukan masyarakat yang berbudaya. Hal ini dimungkinkan melihat corak pendidikan yang secara mendasar bersifat fleksibel dan terbuka untuk disiplin ilmu apapun. Sehingga transformasi sosial terjadi melalui hunbungan dialektis antara guru sebagai agen kebudayaan dan murid sebagai pelanjut dan pelestari dari local wisdom yang ada.
Di era sekarang ini, kita kemudian diperkenalkan dengan pendidikan multikulturalisme. Multikulturalisme memberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kebudayaan lokal. Semangat etnisitas dan lokalitas itu tiada kuasa ditolak dalam masyarakat multikultural. Yang terpenting dilakukan adalah bagaimana meningkatkan pemahaman yang benar tentang etnisitas dan menemukan cara yang tepat untuk mengelola keberagaman dan kebangkitan etnik. Pemahaman yang tidak hanya melahirkan primordialisme yang terarah pada disintegrasi bangsa, tetapi semangat pemersatu yang menjadikan Indonesia menjadi lebih dinamis dalam membangun peradabannya.
Pemahaman etnisitas diatas merupakan sebuah upaya untuk melakukan pola integrasi kebudayaan, integrasi dalam ruang lingkup yang luas dan tidak parsial yaitu menjadikan kebudayaan lokal menjadi spirit dalam persaingan global. Pendidikan multikulturalisme pada dasarnya tumbuh dalam semangat globalisasi, yang ditopang oleh kekuatan informasi yang begitu dahsyat sehingga aspek teritorial sudah tidak menjadi kendala untuk mengkampanyekan kearifan lokal itu sendiri. Dari situ kemudian aspek pragmatisme pendidikan dapat terkikis melalui kekuatan kebudayaan yang didorong oleh pemahaman etnisitas dimasing-masing daerah.
Kita harus menyadari bahwa pendidikan tidaklah identik dengan mencari kerja. Asumsi sekolah sama dengan mencari kerja adalah akibat dari budaya pragmatisme. Mencari kerja bukanlah inti orang belajar dan sekolah. Mencari kerja adalah bagian, bukan tujuan utama orang bersekolah. Belajar dan bersekolah adalah untuk memahami kehidupan, memahami bagimana realitas eksistensial dikonstruksi, memahami bagaimana seharusnya hidup di dan bersama dunia, dan bagaimana menjadi subyek ditengah-tengah perubahan sosial-budaya. Inilah inti pendidikan.
Ketika pemahaman setiap komunitas itu dipahami sebagai sesuatu yang mandiri, utuh dan murni maka citra yang terbangun pada akhirnya adalah sebuah pluralitas budaya yang terpisah satu sama lain. Cara itu pada gilirannya membentuk sebuah pengakuan dan pengukuhan terhadap keterpisahan antar budaya. Disinilah kemudian perlunya kontak kultural. Kontak kultural tidak hanya menumbuhkan toleransi, pengakuan akan keberadaan sebuah kebudayaan yang terpisah, melainkan dapat dipastikan akan membuahkan saling pengaruh, saling memperkaya antar budaya, dan gagasan multikulturalisme.
Jika kita berpendapat bahwpa pendidikan adalah kebudayaan, dan dalam pengembangan kebudayaan membutuhkan media pendidikan, maka keduanya menjadi dua pendulum yang secara sinergis tidak dapat dipisahkan baik secara politik maupun kultur masyarakat. Tugas kita kemudian bagaimana menjadikan nilai kebudayaan itu menjadi pola konsep dan prakter dalam aktifitas pendidikan. Bagaimana mencetak generasi bangsa melalui semangat pendidikan yang menjunjung tingga kearifan lokal bangsanya sendiri.
Adanya kemungkinan akulturasi timbal balik antara aspek kebudayaan dan pendidikan diakui dalam keragaman masyarakat Indonesia yang multi dimensi. Hal ini meniscayakan adanya perbedaan dari masing-masing kelompok, maka fungsi pendidikan adalah menjadikan perbedaan itu sebagai sebuah kekayaan yang semestinya disikapi sebagai rahmat dan bukan konflik. Peniscayaan tersebut memungkinkan adanya kerja sama sosial dalam praktek kebudayaan masing-masing daerah. Modal ini adalah intisari dari proses persaingan di era global.
Falsafah pendidikan yaitu aktifitas pikiran yang teratur yang menjadikan falsafah itu sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Ungkapan ini kemudian meniscayakan adanya aktifitas pikiran, dan aktifitas pikiran secara sederhana dibentuk oleh lingkungan budaya yang terjadi diluar kita. Maka secara esensial aspek pendidikan memiliki peranan dalam menceritakan kronologis sejarah bagaimana kebudayaan itu dibentuk dan bagaimana hari ini kebudayaan itu dikembangkan oleh generasi yang menjadi tonggak peradaban masyarakat Indonesia.

B. Kearifan Lokal; Menuai Intisari Masyarakat Madani Indonesia.
Membincang mengenai kearifan lokal, maka kita akan masuk pada sebuah mainstream yang sangat erat hubungannya dengan kebudayaan. Aspek ini merupakan varian utama guna membentuk apa yang dicitakan, yakni penciptaan sebuah tatanan masyarakat madani. Masyarakat madani adalah manifestasi sebuah corak kemasyarakatan dalam sebuah negara, dalam hal ini masyarakat madani memiliki ciri tertentu, yang secara spesifik terbagi dalam beberapa bagian yaitu, masyarakat kritis dan obyektif, terbuka dan dinamis, berbudaya dalam aktifitas sosialnya.
Aspek pertama kemudian memuat masyarakat yang kritis terhadap realitas eksternal di sekelilingnya, selalu berupaya memposisikan perbedaan sebagai rahmat dan bukan konflik. Ciri kedua kemudian mengandung muatan dalam arti terbuka atas segala bentuk local wisdom yang ada serta mampu memberikan reformulasi budaya seiring perkembangan zamannya. Sedangkan ciri yang ketiga adalah masyarakat dimana aktifitas sosialnya ditopang oleh mentalitas kebudayaan yang membentuk filosofi pandangan hidupnya.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigm shift) dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional harus diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Telah disebutkan diatas bahwa paradigma pendidikan nasional harus mengalami paradigm shift, secara eksploratif bisa kita analisis bahwa interpretasi awal yang dilakukan adalah menjadikan nuansa kearifan lokal sebagai corak pembentukan paradigma pendidikan. Pendidikan dalam hal ini berperan sebagai ruang penopang dari peradaban masyarakat madani. Sebuah paradigma yang meniscayakan adanya nilai-nilai kearifan lokal dalam teori dan prakteknya. Pendikan pada dasarnya memiliki keterkaitan nilai dengan kebudayaan, maka dari itu penopang penciptaan masyarakat madani adalah upaya pengembangan kearifan lokal dalam ruang lingkup pendidikan.
Keragaman masyarakat Indonesia, mengharuskan struktur sosial kita untuk terbiasa dengan perbedaan. Disinilah letak kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia. Persoalannya kemudian adalah aspek pragmatisme dalam pola hubungan kemasyarakat juga ditopang oleh kecendrungan kepada materi yang berlebihan oleh struktur pemerintahan. Sehingga kekayaan dari kearifan lokal itu secara tidak sadar menjadi “barang dagangan” kepada para wisatawan. Sehingga pemaknaan terhadap kearifan lokal secara serentak disikapi oleh masyarakat sebagai simbol etnisitas yang dimanifestasikan lewat pakaian adat, bahasa daerah dan situs kebuayaan. Jadi secara sederhana orang yang berbudaya adalah orang yang memiliki pakaian dan mampu berbahasa daerah. Inilah yang kami sebut sebagai kelemahan kita dalam menyikapi kebudayaan, sehingga perubahan paradigma mennjadi penting dalam tata nilai pendidikan dan kebudayaan.
Masyarakat madani Indonesia seperti yang kami jelaskan diatas adalah masyarakat yang secara adat istiadan beragam namun memiliki semangat persatuan dalam konstelasi persaingan global. Pengintegrasian atau akultirasi kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bukan berarti menyatukan adat istiadat itu dalam satu dominasi kebudayaan. Namun bagaimana menjadikan keragaman local wisdom sebagai tali pemersatu dari suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan begitu masyarakat madani adalah masyarakat yang mampu terbuka dan menghargai keragaman budaya bangsanya seindiri.
Masyarakat tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena hanya manusia saja yang hidup bermasyarakat yaitu hidup bersama-sama dengan manusia lain dan saling memandang sebagai penanggung kewajiban dan hak. Sebaliknya manusia pun tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Seorang manusia yang tidak pernah mengalami hidup bermasyarakat, tidak dapat menunaikan bakat-bakat manusianya yaitu mencapai kebudayaan. Dengan kata lain dimana orang hidup bermasyarakat, pasti akan timbul kebudayaan.
Hubungan yang erat diatas merupakan sebuah indikasi bahwa dalam diri manusia, ada kecendrungan untuk melakukan pola interaksi dengan sesama manusia dan juga lingkungannya. Intraksi yang bersifat dialektis tersebut yang membentuk sebuah kebudayaan. Tinggal kemudian bagaimana fungsi manusia Indonesia mampu mengarahkan kebudayaannya pada ruang-ruang yang produktif untuk membentuk sebuah tatanan peradaban bangsa yang lebih mandiri dan mampu bersaing.
Dalam perspektif pendidikan kritis, tugas pendidikan adalah melakukan refleksi kritis terhadap sistem ‘ideologi dominan’ yang tengah berlaku dimasyarakat, serta menantang sistem tersebut untuk memikirkan sistem alternatif kearah transformasi sosial budaya menuju suatu masyarakat yang adil. Tugas ini dimanifestasikan dalam bentuk kemampuan menciptakan ruang agar muncul sikap kritis terhadap sistem dan stuktur ketidak adilan sosial, serta melakukan dekonstruksi terhadap diskursus yang dominan dan tidak adil menuju sistem sosial budaya yang lebih adil. Pendidikan tidak mungkin bisa netral, obyektif maupun detachmen dari kondisi masyarakat.
Berangkat dari perspektif pendidikan kritis diatas, maka upaya untuk menuai intisari masyarakat madani di Indonesia kemudian harus diposisikan pada pemberdayaan wadah pendidikan yang terarah pada sebuah keberpihakan terhadap pengembangan kebudayaan yang dimanifestasikan melalui kearifan lokal masing-masing suku bangsa Indonesia. Sebab pendidikan tidak bisa dilepaskan dari manusia dan manusia memiliki keterkaitan dengan kebudayaan yang secara deterministik membentuk dirinya.
Azyumardi azra, seorang pemikir Indonesia dewasa ini, menegaskan bahwa perbedaan antara pendidikan dan pengajaran terletak pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak didik disamping transfer ilmu dan keahlian. Dengan proses semacam ini, suatu bangsa atau Negara dapat mewariskan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, pemikiran, dan keahlian kepada generasi mudanya, sehingga mereka betul-betul siap menyongsong kehidupan.
Fungsi praktek pengajaran secara mendasar seharusnya diletakkan pada bagaimana sebenarnya peserta didik mampu memahami kultur kebudayaan dan local wisdom yang ada disekitarnya. Sehingga pengetahuan tentang kekayaan akan kearifan lokal tersebut yang nantinya akan membentuk karakter intelektual peserta didik yang tidak lain adalah genarasi pelanjut perjuangan bangsa. Corak pendidikan yang seperti inilah yang diharapkan mampu membentuk kesadaran generasi bangsa untuk kembali menjadikan kebudayaan sepagai pilar utama dari masyarakat madani.
Kebudayaan masyarakat kota yang berbasis agraris dapat ditunjuk secara khusus sebagai suatu jenis yang berbeda, baik dengan jenis kebudayaan pra-melek huruf yang mendahuluinya dan dengan budaya teknikalistik modern yang telah mengikutinya. Berbeda dengan masyarakat sebelum munculnya kota, bahkan dengan masyarakat pertanian sebelum munculnya kota-kota, masyarakat mengenal suatu tingkat kompleksitas sosial dan kultural yang tinggi; suatu kompleksitas yang diwakili bukan saja oleh kehadiran kota-kota, tetapi juga oleh tulisan, dan oleh semua.Ini menyiratkan spesialisasi yang berskala luas dari kelompok yang berbeda dari perkembangan tradisi kultural yang kumulatif.
Jika ingin sedikit melakukan sedikit refleksi dan melontarkan pertanyaan, sebenarnya bentuk kebudayaan Indonesia itu seperti apa? Pertanyaan diatas merupakan sebuah instrumentasi bagaimana sebenarnya produk kearifan lokal itu dibentuk oleh sejarah masyarakat Indonesia yang agararis dan maritim. Dengan demikian kita bisa menganalisa bahwa dari masing-masing bentuk kearifan lokal suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan representasi dari model masyarakat agraris dan maritim. Dan ini secara integral mengikat masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
Dari kerangka diatas dapat ditarik sebuah benang merah, bahwa masyarakat madani Indonesia adalah masyarakat yang menjadikan dua kekuatan agararis dan maritim itu dalam membentuk peradabannya. Sebab pola akulturasi budaya dari benang merah diatas secara proposisi historis menghubungkan segenap masyarakat Indonesia dimulai dari model kerajaan hingga zaman modern seperti sekarang ini.
Kekuatan agraris dan maritim tidak hanya harus dimaknai sebagai basis ekomomi bangsa, namun lebih dari itu semangat agraria adalah nuansa yang secara uneversal dimiliki oleh seluruh elemen suku bangsa Indonesia. Begitu juga dengan kekuatan maritim merupakan aspek penghubung maysarakat Indonesia dari masa ke masa, kekuatan maritimlah yang telah mempertemukan suku bangsa Jawa dengan Bugis, suku bangsa Kalimantan dan Sumatera, begitu seterusnya. Disinilah integrasi kebangsaan dimulai dan diperkuat oleh kekuatan kearifan lokal masing-masing menuju persaingan Indonesia di era global.
Kearifan lokal merupakan ciri dari bangsa Indonesia itu sendiri sehinggu corak masyarakat madani Indonesia dapat dilihat melalui keragaman budaya masing-masing suku bangsa. Dinamika kebudayaan tersebut merupakan semangat pluralistik masyarakat Indonesia, yang jika diarahkan oleh pola pendidikan akan membentuk sebuah persatuan bangsa yang mandiri dan mampu bersaing di era globalisasi. Persaingan itu akan lebih bermkana jika diotpang oleh karakteristik masyarakat yang berbudaya dan menghargai perbedaan. Disinilah letak peran pendidikan.
C. Bisakah Indonesia Bersaing di Dunia Internasional?
Setelah bangsa Indonesia melakukan refitalisasi kebudayaan yang direpresentasikan oleh kearifan lokal melalui wadah pendidikan. Maka pertanyaan selanjutnya yang mesti dijawab adalah, bisakah Indonesia bersaing di dunia Internasional? Pada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multi dimensi sehingga aspek pluralistik menjadi karakter yang melekat dalam masyarakat Indonesia. Sehingga kita sudah tidak heran lagi di era milenium ini bayak pergaulan lintas etnis yang begitu intim kita temukan. Persoalannya kemudian adalah arus globalisasi dengan corak budaya populernya secara sadar atau tidak telah mengikis dimensi kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pertanyaan utama yang masih tersisa: apakah mind Asia mampu mengembangkan paduan nilai yang tepat, yang akan memelihara kekuatan tradisional niali-nilai Asia (semisal kasih sayang pada keluarga sebagai sebuah isntitusi, rasa hormat kepentingan sosial, sifat berhemat, konservatisme dalam adat istiadat sosial, rasa horhat pada pemimpin) seperti halnya penyerapan terhadap nilai-nilai Barat (penekanan pada prestasi individu, kebebasan politik dan ekonomi, rasa hormat pada hukum dan institusi-institusi nasional). Itulah tantangan yang kompleks yang dihadapi bangsa Asia.
Indonesia merupakan negara kesatuan yang secara geografis merupakan bagian dari Asia, corak masyarakat Asia di mata Internasional adalah masyarakat dengan latar belakang budaya yang memiliki kesamaan secara garis besar seperti dikemukakan diatas. Aspek kebudayaan itu sering diistilahkan sebagai kebudayaan Timur. Hal ini merupakan ciri dari masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pola tenggag rasa dan gotong royong. Sehingga dalam konstelasi Internasional, Indonesia seringkali menjadikan kekuatan keragaman budaya sebagai ruang dimana karakteristik tersebut dijadikan “senjata” untuk bersaing dengan bangsa-bangsa yang lain.
Menuju persaingan dalam konstelasi Indternasional adalah sebuah upaya yang cukup signifikan untuk membangun kemandirian bagsa. Namun hal ini secara intern juga harus memiliki persiapan akan tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Jika kemudian kebudayaan menjadi sebuah acuan dalam melakukan sebuah upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pola pembangunan jati diri bangsa. Maka secara eksplisit juga harus dirumuskan beberapa antisipasi terhadap beberapa persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme. Pluralisme tidak benar sekadar pengakuan (pasif) akan kenyataan kemajemukan atau pluralitas. Lebih dari itu, kesadaran kemajemukan menghendaki tanggapan yang positif kepada kenyataan kemajemukan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat menyesuaikan diri kepada cara hidup demokratis jika ia mampu mendisiplin dirinya kearah jenis persaruan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan kreatif dinamika dari segi-segi positif kemajemukan.
Berekenaan dengan itu, tantangan yang nyata bagi bangsa Indonesia agaknya ialah bahwa kita berada dalam sebuah dimensi dimana penyikapan terhadap aspek kebudayaan yang telah dipariwisatakan tidak hanya secara politik namun juga pada aspek pengembangan kebudayaan itu sendiri mengalami stagnasi. Tantangan yang nyata ini adalah buah dari kehidupan modern yang secara sepihak tidak mampu diimbangi oleh penguatan kembali aspek kearifan lokal suku bangsa Indonesia. Secara sederhana generasi sudah merasa asing dengan intisari dari kebudayaan lokal yang berada disekelilingnya. Untuk itu menjadikan kebudayaan dalam semangat pemersatu dan pembentuk kemandirian bangsa melalui pendidikan merupakan sebuah alternatif pemikiran dan model oprasionalisasi dari pembentukan peradaban bangsa Indonesia yang lebih mandiri dan mampu bersaing di era globalisasi.
BAB V
PENUTUP
A. Simpulan
Dari uraian bab-bab sebelumnya tentang Peran Pendidikan Guna Menopang Kearifan Lokal; Menuju Kemandirian Indonesia dalam Persaingan Global, secara keseluruhan bertolak dari rumusan masalah yang diangkat, sehingga secara global dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan secara mendasar menjadi ruang dimana penguatan kearifan lokal itu dapat dikembangkan. Sehingga menjadi sebuah tindakan keliru memisahkan antara proses pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan dalam kerangka ini, harus diarahkan pada sebuah keberpihakan yang jelas terhadap kebudayaan yang melahirkan kearifan lokal itu sendiri, dengan begitu semangat pendidikan disisi lain menjadi sebuah penopang kearifan lokal dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Sehingga kearifan lokallah yang membentuk jati diri dan kemandirian bangsa Indonesia sebagai pilar kemajuan.
2. Keragaman masyarakat Indonesia, mengharuskan struktur sosial kita untuk terbiasa dengan perbedaan. Disinilah letak kekayaan sumber daya yang ada di Indonesia. Kekayaan sumber daya tersebut yang secara sinergis akan membentuk masyarakat Indonesia yang madani. Masyarakat Indonesia yang kritis dan obyektif, terbuka dan dinamis serta berbudaya dalam aktifitas sosialnya. Ketika kekuatan ini telah menjadi sebuah basic need dari masyarakat Indonesia maka kebudayaan kemudian berada pada sebuah acuan dasar untuk menjadikan bangsa Indonesia lebih maju dan mandiri. Keragaman yang multi dimensi tersebut harus selalu disikapi sebagai rahmat bukan dengan konflik. Dengan begitu perbedaan sudah tidak lagi menjadi maslah yang dapat melahirkan disintegrasi bangsa, namun perbedaan menjadi sebuah stimulus guna membangun persatuan dan kebersamaan bangsa Indonesia itu sendiri.
3. Dengan demikian aspek kebudayaan yang dikembangkan dan dilestarikan melalui wadah pendidikan, adalah upaya mempersiapkan bangsa Indonesia dalam persaingan global diera moderen seperti sekarang ini. Persaingan tersebut mengharuskan bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah kekuatan yang mampu mengakomodir kepentingan masyarakatnya. Untuk itu pengembangan kearifan lokal dimasing-masing suku bangsa, harus secara serius diberikan porsi khusus untuk kembali menjadikan aspek kearifan lokal tersebut sebagai modal dalam persaingan bangsa-bangsa di dunia.

B. Saran
1. Mengingat aspek kebudayaan yang ada di Indonesia begitu beragam, maka perlu kiranya Perguruan Tinggi sebagai reresentasi dari dunia pendidikan yang ada dimasing-masing daerah untk lebih serius dalam melakukan eksperimen ilmiah mengenai kekanyaan etnisitas daerah masing-masing. Dari situ kemudian perhatian secara serius dapat dilakukan dan dikampanyekan guna kembali menjadi kearifan lokal sebagai pilar kemajuan bangsa Indonesia. Sehingga aspek kebudayaan yang beragam tersebut mampu diketahui, dikembangkan serta menjadi karakter masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam etnis dan latar belakang budaya.
2. Bagi para peminat dan pengkaji ilmu-ilmu budaya dan bahasa, agar terus menjadikan keragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai obyek studi yang tidak sekedar berorientasi pada pemahaman yang bersifat komprehensif, namun lebih dari itu transformasi kepada mesyarakat adalah sebuah hal yang cukup signifikan dilakukan oleh pemerhati budaya dan bahasa. Sehingga secara politik jika hal ini dilakukan mampu menyatukan kembali departemen pendidikan dan kebudyaan, dengan begitu pengembangan secara serius mendapatkan dukungan serius pula dari pemerintah. Wallahu a’lam.


DAFTAR PUSTAKA
Freire, Paulo dkk. (2009). Menggugat Pendidikan; Fundamentalis, Konservatif, Liberal, Anarkis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Freire, Paulo. (2007). Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hafidz, Muslim. Kumba Sukmono Andi (ed). (2009). Membatja Oelang Indonesia. Jakarta: PB HMI Priode 2006-2008.
Hodgson, G. S. Marshall. (2002). The Venture of Islam: Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia, (Jilid Pertama: Masa Klasik Islam). Jakarta: Paramadina.
Mahbubani, Kishore. (2005). Bisakah Orang Asia Berpikir?. Jakarta: Teraju Mizan.
Nuryatno, M. Agus. (2008). Mazhab Pendidikan Kritis. Yogyakarta: Resist Book.
Omar, Mohammad. (1976). Falsafah Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Prasetya, Tri, Joko dkk. (1998). Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Raharjo, Toto (ed). Pendidikan Populer: Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta: INSIST Press.
Shobron, Sudarno. Jinan, Mutohharun (ed). (1999). Islam, Masyarakat Madani, dan Demokrasi. Surakarta: UMS Press.
Sumartana, Th dkk. Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: DIAN/Interfidei.
Tilaar, H. A. R. (2000). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Rabu, 23 September 2009

"DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA; MENCARI RELASI ANTARA ISLAM DAN NEGARA"

oleh: Taufiq Saifuddin
BAB I
PENDAHULUAN

Membincang relasi antara Islam dan Negara dalam kaitannya dengan pergulatan politik di Indonesia, maka kita akan masuk pada sebuah skenario sejarah yang bersifat antagonistik. Perdebatan ini di mulai dari perbedaan cara pandang pendiri bangsa ini (tidak secara keseluruhan) yang mayoritas muslim. Salah satu butir terpenting dalam perbedaan pendapat di atas adalah apakah negara ini bercorak “Islam” atau “Nasionalis”. Konstruk kenegaraan pertama mengharuskan agar Islam, karena sifatnya yang holistik dan kenyataan bahwa agama itu dianut oleh sebagian besar penduduk, diakui dan diterima sebagai dasar idiologi negara. Tetapi atas pertimbangan bahwa Indonesia adalah negara yang secara sosial-keagamaan bersifat majemuk, maka demi persatuan nasional konstruk kenegaraan kedua menghendaki agar Indonesia didasarkan atas Pancasila, sebuah idiologi yang sudah didekonfesionalisasi.
Sejak pancasila dijadikan dasar ideologi formal Republik Indonesia pada tahun 1945 oleh Soekarno, pancasila menjadi bagian perdebatan politik yang tak terelakan oleh Politikus dan Agamawan, khususnya Islam. Kenyataan diatas menjadi sebuah histories cal approach dalam menerawang rentetan sejarah bangsa yang penuh dengan dinamika. Persoalan ini disadari atau tidak membentuk sebuah polemik perdebatan ideologis dalam pemahaman politik bangsa. Pengaruh tersebut juga menjadi catatan sejarah yang meski dilihat antara dua kekuatan besar diawal kemerdekaan yakni Islam dan Nasionalis.
Kebanyakan masyarakat merasa dan mengetahui, atau bahkan meyakini, bahwa hubungan antara agama dan politik dalam Islam sudah sangat jelas. Yaitu bahwa antara keduanya terkait erat secara tidak terpisahkan, sekali pun dalam segi pendekatan teknis dan praktis dapat dibedakan. Agama adalah wewenang shahib al-syari'ah (pemilik syari'ah), yaitu Rasulullah, melalui wahyu atau berita suci yang diterimanya dari Allah s.w.t. Sedangkan masalah politik adalah bidang wewenang kemanusiaan, khususnya sepanjang menyangkut masalah-masalah teknis struktural dan prosedural. Dalam hal ini, besar sekali peranan pemikiran ijtihadi manusia.
Semangat paradigma yang ingin mengintegrasikan antara Islam secara nilai dengan faham dan praktek Negara, haruslah mendapatkan tempat dalam pergulatan politik yang ada di Indonesia. Tidak hanya karena masyarakatnya mayoritas muslim namun diskursus ini adalah sebuah kontribusi positif guna memperkaya kahasanah dan etika dalam berpolitik.
Selama ini, terdapat tiga klasifikasi umat Islam dalam kaitannya dengan hubungan Islam dan tata negara. Pertama, yang berpendapat bahwa Islam bukankah sistem tentang hubungan manusia dan Tuhan saja seperti dalam pengertian Barat, namun Islam adalah suatu agama yang sempurna menyangkut pengaturan segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan bernegara. Kedua, aliran yang menyatakan bahwa Islam adalah agama yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan. Tokoh aliran ini adalah Ali Abd. Al-Raziq dan Toha Husein. Ketiga, aliran yang berpendirian bahwa dalam Islam terdapat sistem ketatanegaraan yang ready for use akan tetapi Islam hanya menyediakan seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. Aliran ini merupakan jalan penengah antara kedua aliran sebelumnya.
Dari beberapa perspektif diatas, telah jelas bahwa keterkaitan antara Islam dan Negara kemudian berintegrasi pada tataran nilai. Sehingga secara filosofis kita tidak dapat menemukan relasinya dalam pergulatan empirik yang bersifat obyektif. Karena relasinya yang bersifat nilai sehingga kemungkinan untuk memberlakukan sebuah bangunan ketata negaraan Islam akan menjadi sesuatu yang sangat sulit. Berbeda kemudian jika semangat nilai tadi di topang oleh sistem, sehingga corak hukum dan etika politik akan berkiblat pada ajaran Islam (baca Syari’at). Dengan demikian secara sederhana Islam dan Negara bukan berarti menjadikan sebuah negara dengan hukum Islam, namun lebih pada hubungan relasional.

A. Rumusan Masalah
Gagasan tentang relasi antara Islam dan Negara, sebenarnya telah menjadi sebuah diskursus sangat hangat yang menuai perdebatan sejak beberapa tahun belakangan. Dan hingga kini dalam percaturan perpolitikan di Indonesia wacana tersebut masih tetap survive dalam momentum tertentu. Hampir bisa diprediksi bahwa kehangatan dalam perdebatan ini akan muncul menjelang Pemilu, dimana keran percaturan politik yang direpresentasikan oleh partai kemudian menjadikan instumentasi gagasan melalui ideologi politik yaitu Islam dan Nasionalis.
Manusia adalah makhluk politik yaitu politik dalam arti kekuasaan. Pada hakikatnya sekecil apapun setiap orang selalu berhubungan dengan kekuasaan, baik kekuasaan dalam mengatur rumah tangga, masyarakat, maupun ditempat kerjanya. Anggapan bahwa politik merupakan faktor paling penting dan amat menentukan dalam kehidupan suatu negara, mungkin ada benarnya, karena politik atau kekuasaan menentukan kelangsungan hidup suatu negara.
Makalah sederhana ini berjudul “Dinamika Politik di Indonesia; Mencari Relasi antara Islam dan Negara”. Fokus ekplorasi kajiannya akan terarah pada diskurusus ideologi dan paradigma politik yang terjadi di Indonesia, baik dari peran gerakan mahasiswa Islam maupun organisasi kemasyarakatan yang berideologi Islam maupun Nasionalis. Sehingga diharapkan mampu membangun sebuah dialektika produktif dalam pergulatan kemahasiswaan dan umum.
Titik tekan yang akan coba kami elaborasi lebih pada wilayah relasi Islam sebagai sistem nilai dalam kaitannya dengan negara. Sehingga tidak terkesan wacana ini digulirkan guna mendirikan syariat Islam namun lebih pada transformasi nilai-nilai keislaman dalam kaitannya dengan negara. Sejauh mana universalisme Islam mampu menjadi sebuah solusi ditengah masyarakat yang multidimensi. Dimana nuansa etika dan estetika keislaman mampu memberikan warna dalam konstelasasi politik di Indonesia. Sehingga menjadi sebuah hal yang menarik ketika relasi antara Islam dan Negara menjadi sebuah diskursus paska pesta demokrasi yang telah diadakan di tahun 2009 ini.
Politik Islam merupakan hasil penghadapan Islam dengan kekuasaan dan negara yang melahirkan sikap dan prilaku politik (political behavior) serta budaya politik (political culture) yang berorientasi pada nilai-nilai Islam. Sikap dan prilaku serta budaya politik yang memakai kata sifat Islam, menurut Taufik Abdullah, bermula dari suatu keprihatinan moral dan doktrinal terhadap keutuhan komunitas spiritual Islam. Kemanusiaan dalam Pancasila bukanlah sekedar kemanusiaan, melainkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Mungkin mirip, namun belum tentu identik, dengan apa yang dinamakan Eric Fromm “sosialist humanism” (maksudnya bukan “capitalist humanism”). Dan kemanusiaan Pancasila itu, telah disinggung berporos pada prinsip persamaan umat manusia (egaliterianisme). Bentuk nyata dan terpenting dari egaliterianisme itu adalah prinsip equality membership, keanggotaan yang sama, tanpa diskriminasi dalam masyarakat.
Dalam pergulatan wacana relasi Islam dan Negara, persoalan ketatanegaraan juga menjadi sesuatu yang sangat penting untuk didialogkan. Sebab polemik antara khilafah disatu sisi dan konsep demokrasi disisi lain sebagai wahana membangun sebuah negara berperadaban juga menjadi perdebatan yang sangat hangat. Sehingga perlu dirumuskapan sebuah paradigma yang solutif guna menjawab persoalan ini. Dimana membangun sebuah sistem nilai dalam khasnah keislaman dan pola demokratisasi dalam rutinitas negara. Relasi itulah kiranya penting untuk dibingkai sedemikian rupa dalam makalah singkat ini.

B. Kerangka Teori
Perjuangan kemerdekaan Indonesia menjadi sebuah kedaulatan tidak bisa dilepaskan dari campur tangan perjuangan kaum muslim. Jika dianalisis lebih jauh pengaruh corak keislaman dalam peta politik Indonesia pasti akan lekat dengan yang namanya etika dalam berpolitik, sehingga sering kita jumpai dalam etimologi politik kata-kata “politik santun” semisal. Warna politik yang seperti ini tidak akan mampu kita temukan dalam praktek demokratisasi di Negara manapun. Karakteristik inilah yang bisa kita sebut sebagai kontribusi nilai-nilai keislaman dalam mewarnai pentas politik nasional.
Lebih lanjut, karena makalah ini berbicara pada relasi antara Islam dan Negara, maka titik tekan yang akan penulis angkat lebih pada perspektif transformasi nilai-nilai Islam dam rutinitas politik. Berangkat dari apa yang pernah ditorehkan Abdurrahman Wahid, bahwa salah satu sebab yang menghambat kiprah demokratisasi dikalangan lembaga dan kelompok keagamaan adalah perbedaan hakekat dasar dan nilai-nilai dasar yang dianut keduanya. Sebuah agama senantiasa bertitik tolak dari pandangan normatif yang diajarkan kitab sucinya. Ini berarti hanya ada satu jenis kebenaran yang dapat diterima sebuah agama, yaitu kebenaran ajarannya sendiri. Apalagi kalau hal-hal normatif itu dituangkan dalam bentuk hukum agama (baca Syari’ah) dalam Islam dan Hukum Kanon dikalangan gereja katolik. Hukum agama itu bersifat abadi, karena ia dilandaskan Kitab Suci yang abadi pula. Mengubah hukum agama berarti pula membatasi keabadian Kitab Suci, dan dengan sendirinya mengusik mutlaknya kebenaran yang dibawakan agama yang bersangkutan. Bahwa kaum muslimin berhasil mengembangkan teori hukum agama (ushul fiqh, legal theory) dan akidah hukum agama (qawa’idul fiqh, legal maxim) tidak menutup kenyataan bahwa antara syari’ah dan demokrasi memang terdapat perbedaan yang esensial.
Untuk menganalisis lebih jauh relasi antara Islam dan Negara, sangat dibutuhkan sebuah kerangka yang komprehensif serta mendalam guna mengeksplorasi sistem nilai yang ada dalam Islam itu sendiri. Langkah ini secara spesifik memang agak sulit namun secara global pendekatan yang kami gunakan tidak lepas daripada nilai-nilai Islam secara etika politik. Dari situ diharapkan mampu mengemukakan gagasan tentang hubungan relasional antar Islam sebagai nilai dan Negara sebagai faham demokrasi.
Dalam Islam, hakikat pemerintahan adalah ketaatan kepada hukum-hukumnya, yang mana hukum-hukum itu sendiri berfungsi untuk mengatur masyarakat. Bahkan kekuasaan terbatas (dalam arti sesuai kehendak Allah SWT dalam mendelegasikannya dengan manusia) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW dan para pelaksana hukum Islam sepeninggal beliau adalah anugerah Allah kepada mereka. Kapanpun Nabi menjelaskan permasalahan tertentu atau mengajarkan hukum tertentu, maka beliau melakukannya karena ketaatan beliau kepada hukum Allah.
Gagasan diatas adalah sebuah landasan normatif, yang bila dianalisis lebih jauh memiliki keterkaitan terhadap format pemerintahan yang inklusif terhadap semua umat manusia. Islam yang secara holistik mampu membangun sebuah dimensi etika politik telah berhasil memberikan kontribusi yang luar biasa dalam pola perpolitikan di Indonesia secara khusus dan dunia umumnya. Relasi antara Islam dan Negara juga ingin memposisikan Indonesia yang multi dimensi pada sebuah semangat kebersamaan serta senantiasa menyikapi perbedaan dengan “rahmat” bukan dengan “konflik”.
Demikianlah sepintas gambaran yang penulis tuangkan dalam pendahuluan ini yang dimanifestasikan dalam rumusan masalah dan kerangka teori. Dengan begitu semoga dapat membantu penulis dalam mengeksplorasi lebih dalam lagi pada bab selanjutnya. Serta yang paling penting pembaca dapat menangkap secara sistematis apa yang ingin kami sampaikan dalam makalah sederhana ini. Selanjutnya akan kami urai content makalah pada bab selanjutnya.


BAB II
TIPOLOGI PEMIKIRAN TENTANG RELASI ISLAM DAN NEGARA
A. Politik dalam Islam
Yang terpenting dalam memahami politik dari sudut Islam sekarang ini adalah mengenali adanya upaya untuk memisahkan salah satu cabang kehidupan manusia yang ada urusannya dengan penggunaan kekuasaan ini dari sudut konsepsi, teori, pandangan dan akhirnya praktek umat Islam. Umat Islam dalam kehidupan modern ini menjadi terasing dan alergi bahkan mengartikan salah politik atau institusi politik. Berpolitik, berpartai politik atau berkampanye dianggap sebagai sebuah tabu dan aneh dalam kehidupan seorang Muslim. Inilah yang menjadi tragedi dalam Umat Islam sehingga sifat Islam yang syumul menjadi terkucil mankala berbicara mengenai pentingnya tata kenegaraan baik para pejabat dan institusinya dilingkup Islam.
Untuk mengenal pemikiran yang menolak Islam dalam kancah politik, kita kenal apa yang disebut sekularisme. Inilah ajaran yang menekankan adanya pemisahan kehidupan dunia dan agama. Dengan kata lain berbicara politik di parlemen, berbicara Islam di mesjid. Dan tidak boleh terjadi sebaliknya atau tidak boleh terjadi bersama-sama di satu tempat. Apalagi berbicara nilai-nilai Islam dalam pemerintahan/birokrasi mungkin sesuatu yang bisa ditertawakan karena tidak wajar.
Al-Ghazali berpendapat bahwa Islam harus membangun kekuatan politik untuk meraih keberhasilan, sebagaimana revolusi Perancis dan Rusia. Dia mengatakan bahwa Rasulullah mengawali kiprahnya sebagai pendakwah dan mengakhirinya sebagai penguasa, (“ini terjadi pada diri nabi besar Muhammad SAW, yang merupakan narasumbernya Syari’ah, karena beliau memulai sebagai pendakwah, pemaklumat, dan penghimbau namun mengakhirinya sebagai penegak hukum dan penguasa. Kerasulannya berubah dari ‘dakwah’ menjadi ‘dawlah’ [Negara]). Harus digaris bawahi bahwa partisipasi politik ummat muslim Indonesia adalah sesuatu yang bersifat mutlak, namun memberlakukan sistem pemerintahan Islam adalah hal yang relatif. Hal inilah yang juga diarasa penting untuk kembali melakukan sebuah aktifitas ilmiah dalam kanca perpolitikan.
B. Perdebatan Islam dan Negara di Indonesia
Diskursus maupun perdebatan mengenai penafsiran pancasila, telah menjadi perdebatan yang hangat dalam torehan sejarah negeri ini. Setidaknya pasca kemerdekaan wacana ini begitu hangat didiskusikan oleh akademisi, aktifis dan praktisi politik. Secara serius diawal kemerdekaan dua tokoh besar Indonesia yakni Sukarno dan Natsir memberdebatkan soal asaz negara Indonesia, apakah Islam atau Pancasila. Disisi inilah kemudian dampak daripada trandormasi nilai-nilai keislaman mulai kelihatan pada dinamika politik Indonesia. Selain itu yang paling jelas menjadi indikator perlunya kejelasan relasi Islam dan negara dalam kehidupan berbangsa terlihat pada menguatnya ide-ide pencantuman Syari‘at Islam dalam amandemen UUD 45 setiap ST MPR hasil pemilu 1999.
Perdebatan ini mulai aktual sejak dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebagai upaya persiapan kemerdekaan yang diharapkan, dan telah disetujui oleh pemerintahan Jepang. Hal ini juga dinyatakan dalam pidato Perdana Menteri Kuniaki Koiso kepada Parlemen Jepang pada tahun 1944 yang menjanjikan kemerdekaan Indonesia dalam "waktu dekat".
Dari rentetan proposisi historis diatas, kemudian telah begitu jelasi bahwa persoalan politik kemudian hanya dapat dilekatkan secara nilai dan bangunan normatif dengan Islam. Sehingga perjalanan politik negeri ini selalu dilandasi pada semangat pancasila yang secara eksplisit telah mewakili berbagai ideologi besar pasca kemerdekaan termasuk Islam. Dan ini dibuktikan pada pembukaan UUD 45, nampak begitu jelas kontribusi ummat muslim pada proses perjuangan kemerdekaan.
Untuk kasus Indonesia, Bahtiar Effendy memetakan pola pemikiran Islam ke dalam dua corak pemikiran; yang pertama diwakili oleh para pemimpin dan aktivis Islam pada tahun 1950-an dan 1960-an, dan corak pemikiran generasi baru dan aktivis Islam. Para pendukung dari kedua corak pemikiran tersebut memiliki landasan teologis yang sama yaitu keyakinan akan watak holistik Islam, sebagaimana yang ditunjukkan dalam berbagai sumber utama Islam (antara lain Q.S. al-Nahl/16: 89), hanya saja dalam upaya memahami maksud watak holistik Islam terdapat perbedaan. Para pemimpin dan aktifis Islam Indonesia terdahulu memandang bahwa Islam menyediakan ajaran yang lengkap mengenai semua aspek kehidupan. Bahkan, sudut pandang khusus ini menjadi basis utama pemahaman bahwa Islam tidak mengakui pemisahan antara agama dan negara, antara yang transendental dan yang temporal. Islam telah menyediakan bagi pemeluknya sebuah konsep negara atau sistem pemerintahan yang lengkap, bahkan sebagian mereka berpandangan bahwa negara pada hakekatnya merupakan bagian integral, atau perluasan dari Islam. Islam adalah agama sekaligus negara (al-Islām al-dīn wa al-dawlah), sehingga cukup dapat dimengerti bila mereka memperjuangkan dijadikan Islam sebagai dasar negara. Generasi baru pemikiran politik Islam tetap berkeyakinan benarnya pandangan mengenai watak Islam yang holistik Namun watak holistik Islam tidak serta merta mengharuskan pencampuran antara yang sakral (nilai-nilai Islam) dan yang profane (negara, organisasi politik, ideologi, dan sebagainya). Keduanya tidak harus ditempatkan pada tingkat yang sama. Meskipun Islam tidak mengakui gagasan pemisahan antara kedua wilayah itu, keduanya dapat dan bahkan harus dibedakan.
Buya Hamka berpandangan bahwa Islam adalah meliputi seluruh kegiatan hidup manusia. Islam tidak saja membahas masalah ibadah makhluk kepada Tuhannya, tidak pula hanya membahas tentang politik saja, yakni membahas hubungan antara seorang dengan masyarakat, Islam bukan pula hanya urusan ulama atau kepala-kepala agama. Islam meliputi seluruh aspek kehidupan. Pehamaman keislman seperti diatas adalah pemahaman terhadap Islam yang mencakup keseluruhan aspek kehidupan manusia (universalisme Islam). Sehingga selalu ada ruang dimana partisipasi politik ummat Islam dapat terejawantahkan.
C. Nasionalisme yang Islami
Semangat kebangsaan akan selalu lekat dengan spirit maupun etos daripada sumberdaya masyarakatnya. Dinamisasi politik hanya akan terealisasi jika ditopang oleh partisipasi masyarakat secara signifikan terus mendorong terciptanya sebuah tatanan demokrasi. Begitu juga ummat Islam Indonesia sebagai masyarakat muslim terbanyak di dunia jugapun telah mampu memberikan kontribusi dari pra kemerdekaan hingga fase mengisi kemerdekaan itu sendiri. Proses kolonialisasi yang berlangsung selama masa penjajahan telah melahirkan pola kehidupan masyarakat yang timpang dimana distribusi kesejahteraan tidak berlangsung dengan maksimal. Lalu dengan begitu kuatnya sekian banyak revolusi komunis yang terjadi di eropa kemudian menjadi stimulan yang juga masuk ke Indonesia. Namun dalam hal ini komunisme juga tidak mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan.
Partisipasi politik tidak harus dimaknai pada seni perebutan kekuasaan semata dalam kontestasi pemilu, namun lebih dari itu nalar keislaman dan keindonesiaan adalah atmosfir intelektual yang memiliki ruang praktek sangat luar biasa. Disinilah peran kaum muslim di Indonesia bergulat dengan segenap kekuatan holistik yang dimilikinya. Sebenarnya dari segi jumlah, tidak ada yang harus dirisaukan ladi tentang masa depan Islam di Indoneisa. Sensus penduduka tahun 2000 mencatat bahwa jumlah umat Islam di negeri in berada pada angka 88,22%, sebuah presentase yang tinggi sekali.
Aspek kuantitatif diatas secara sepihak bisa dijadikan sebagai sebuah landasan bahwa masa depan Indonesia adalah masa depan ummat Islam. Namun disisi lain aspek diatas juga tidak bisa dijadikan sebagai parameter keberhasilan tanpa ditopang kekuatan sumberdaya manusia yang memadai. Hampir semua konflik horizontal di negeri ini terjadi ditubuh Islam itu sendiri. Hal ini kemudian harus dijadikan otokritik untuk membangun sebuah dinamisasi bukan dominasi. Dengan demikian persoalan yang erat kaitannya dengan perbedaan akan selalu disikapi sebagai rahmat bukan konflik. Titik persentuhan antara Islam dan Negara sebenarnya telah mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dibawah naungan demokrasi.
Para pendiri bangsa ini sadar bahwa didalam Pancasila tidak ada prisnsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, prinsip-prinsip Pancasila justru merefleksikan pesan-pesan utama sebua agama, yang dalam ajaran Islam dikenal sebagai maqashid al-syari’ah, yaitu kemaslahatan umum (al-mashlahat al-a’mmah, the common good). Dengan kesadaran demikian mereka menolak pendirian atau formalisasi agama dan menekankan subtansinya. Mereka memposisikan negara sebagai institusi yang mengakui keragaman, mengayomi semua kepentingan, dan melindungi segenap keyakinan, melalui Pancasila mereka menghadirkan agama sebagai wujud kasih sayang Tuhan bagi seluruh makhluk-Nya (rahmatan lil’alamin) dalam arti sebenarnya.
Mengutip tulisan Ahmad Wahib dalam catatannya tentang Pancasila sebagai pedoman bersama digambarkan bahwa, Pancasila itu adalah pedoman bersama. Pedoman bersma itu bisa hidup karena dia tegak diatas pedoman-pedoman pribadi yang ada. Pedoman pribadi merupakan penghubung antara kehidupan bersama dengan kehidupan pribadi. Pancasila dihubungkan dengna kehidupan pribadi oelah agama/ajaran. Pancasila ada karena ada agama atau ajaran yang hidup pada pribadi-pribadi manusia Indonesia. Dan bukan sebaliknya agama-agama atau ajaran-ajaran itu hidup dalam pribadi-pribadi karena adanya Pancasila. Pancasila timbul kemudian, Pancasila adalah bendera bersama.
Nasionalisme pada level relasi antara Islam dan Negara haruslah dilahat pada sebuah semangat kebersamaan yang kokoh dan tidak parsial. Corak keislaman dalam demokrasi merupakan dinamika dari partisipasi ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya, disinilah pentingnya nasionalitas agama/ajaran harus memiliki hubungan yang relasional dengan strukturasi pemerintah (baca institusi negara). Sehingga praktek kemaslahatan ummat dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan karakteristi kontribusi dari nilai-nilai keislaman yang telah kamu sebutkan diatas.
BAB III
PEMIKIRAN KEISLAMAN-KEINDONESIAAN;
MENYATU DENGAN UMMAT, MENYATU DENGAN BANGSA
A. Pemberlakuan Hukum Islam antara Frustasi atau Kebutuhan
Telah dijelaskan pada bab terdahulu dari proposisi historis pergulatan politik di Indonesia peran ummat Muslim menjadi sebuah kontribusi yang memberikan arti terhadap proses menuju kemerdekaan. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa persoalan kebangsaan tidak hanya dimaknai sebagai sebuah proses pemberlakuan Hukum Islam semata, namun harus mampu mengakomodir seluruh iklim demokratisasi sebagai kebutuhan normatif masyarakat indonesia.
Pada titik inilah kemudian relasi antara Islam dan Negara menjadi sebuah alternatif yang bersifat solutif untuk menjawab persoalan keummatan dan kebangsaan. Persoalan keummatan adalah bagian daripada persoalan kebangsaan, sehingga tidak ada dikotomi antara keduanya. Telah kami sebutkan diatas bahwa secara statistik populasi masyarakat muslim Indonesia mencapai 88%, indikasi ini merupakan sebuah parameter bahwa memperjuangkan hak-hak politik ummat Islam maka secara bersamaan perjuangan tersebut adalah bagian dari perjuangan politik rakyat Indonesia.
M. Natsir pernah menegaskan dalam pidatonya dalam sidang Pleno Konstituante 12 November 1957 bahwa mengenai dasar negara Indonesia hanya mempunyai dua pilihan, yaitu Sekulerisme; tanpa agama (La- diniyyah) dan paham agama (Diniyah). Pada posisi ini pendiri Negeri ini kemudian secara elegan mampu melakukan sebuah pola transformasi etika politik melalui nilai-nilai Islam. Dinamika ini kemudian menjadi diskursus politik secara teoritik dan menjadi pemberi warna dalam praktek politik yang mencerdaskan ummat dan masyarakat.
Bukan hanya itu, Natsir juga menyebutkan bahwa agama Islam adalah agama yang meliputi semua kaedah-kaedah, hudud-hudud (batas-batas) dalam muamalah (pergaulan) masyarakat, menurut garis yang telah ditetapkan oleh Islam. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa berdasarkan : pertama. Watak holistik Islam, kedua, keunggulan Islam atas ideologi dunia lain, dan ketiga, kenyataaan bahwa Islam dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia, Natsir dan teman-temannya mengusulkan agar Islam dijadikan ideologi bangsa Indonesia.
Semangat zaman merupakan sebuah dialektika peradaban yang akan selalu dinamis. Begitu juga dengan pola mengisi kemerdekaan Indonesia, pemaknaan terhadap Islam tidak selalu harus didudukkan pada sesuatu yang bersifat sakral semata (baca ritual keagamaan). Islam harus mampu menjadi bagian yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Indonesia di segala lini lebih khusus kepentingan politik. Maka dari itu instumentasi paradigma keislaman-keindonesiaan menjadi sebuah alternatif pemikiran yang bisa menjadi wacana baru dalam dinamika politik di Indonesia.
Gagasan tentang kekuasaan pada setiap manusia sudah merupakan gagasan yang dapat dilihat dari proses dialektis pemikiran dan praksis kehidupan sehari-hari, disatu pihak dalam rangka mewujudkan adanya tertib bersama dan dilain pihak untuk mempertahankan eksistensi dirinya. Oleh karena itu secara harfiah, kekuasaan adalah kemampuan transformasional yang dimiliki oleh manusia (Jarry & Jarry, 1994). David Nyberg (1981) menyatakan bahwa kekuasaan sebagai kemampuan atau wewenang untuk menguasai orang lain, selalu memaksakan dan mengendalikan orang lain hingga mereka taat dan selalu mencampuri kebebasan mereka, serta memaksakan tindakan-tindakan dengan cara-cara tertentu.
Makna kekuasaan diatas secara sosiologis kemudian dapat diasumsikan bahwa potensi politik itu jika digali lebih jauh terdapat dalam diri seorang manusia. Hasrat untuk menguasai atau berada diatas dari sesamanya, hal inilah yang sebenarnya juga harus ditopang oleh nilai-nilai keislaman sehingga persoalan politik tidak melulu dimaknai sebagai proses kekuasaan atau seni perebutan “kursi”. Termasuk usaha kearah keluhuran itu ialah meraih ilmu pengetahuan. Emosi menyangkut kemampuan membuat pilihan baik dan buruk. Serta dasar pilihan itu antara lain ialah pengetahuan tentang kenyataan sekeliling. Inilah keunggulan Adam (manusia) atas para Malaikat, yang kelebihan itu diketahuai Allah SWT namun tidak diketahui oleh para Malaikat. Atas adanya keunggulan itu maka Allah SWT memerintahkan seluruh malaikat untuk bersujud kepada Adam.
Unsur dimensi kekuasaan yang dimiliki oleh Adam diatas adalah dimensi Fitrawi dalam diri manusia sehingga secara politik aspek kekuasaan itu menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan. Hal ini metupakan kecendrungan manusia kepada kebenaran itu sendiri, sehingga aspek kebenaran itu ketika bersentuhan dengan hal-hal yang berbau politik selalu bergandengan dengan nilai Islam.
Pemikiran keislaman-keindonesiaan adalah bagian dari dinamika sejarah intelektual Islam di Indonesia. Sejarah intelektual disini menyangkut soal hubungan antara apa yang dikatakan orang dan apa yang dilakukannya. Sejarah intelaktual, mencoba menilai sifat dan efek suatu ide yang menyebabkan manusia harus memberi penilaian terhadap persoalan yang berlangsung dimasa lalu. Berangkat dari narasi tadi dapat dikemukakan bahwa perkembangan gagasan pemikiran keislaman-keindonesiaan adalah sebagai studi tentang hubungan antara yang pernah dikatakan dan dilakukan orang lain. Studi atas gagasan-gagasan yang sugestif dimasa lalu dapat memunculkan ide atau gagasan baru yang dirumuskan generasi yang datang kemudian, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan manusia seperti dicita-citakan.
Secara sederhana pemikiran keislaman-keindonesiaan adalah usaha yang dilakukan secara terus menerus guna menemukan hubungan relasional antara Indonesia secara institusi (negara) dan Islam sebagai nilai. Sehingga cita-cita ummat dan bangsa mampu menjadi aspek penopang demokratisasi di Indonesia.
B. Relevansi Pemikiran Kislaman-Keindonesiaan dengan Intelektualitas Islam, dan Realitas Negara-Bangsa Indonesia.
Tradisi intelektual mengharuskan kita untuk kaya dalam hal ilmu pengetahuan, namun dari situ juga aspek pengamalan adalah titik dimana ilmu pengetahuan harus menemukan eksistensinya. Hal ini merupakan sebuah keharusan sejarah guna membangun peradaban masyarakat madani yang harmonis. Cita-cita tersebut hanya dapat terealisasi apabila ditopang oleh kekuatan masyarakat (people power) untuk mendorong dinamisasi politik yang kritis dan selalu dinamis. Realitas kebangsaan Indonesia memiliki kedekatan sejarah dengan pergulatan Intelektual ummat Islam, inilah modal dimana relasi keduanya dapat memberikan kontribusi positif.
Kebangkitan Islam yang baru-baru ini melanda sebagian besar negara-negara Muslim telah menimblukan ketegangan-ketegangan dan ideologi-ideologi yang saling bertentangan menyangkut Islam mana dan Islam siapa yang merupakan Islam yang benar. Persoalan ini secara sadar maupun tidak juga melanda Indonesia, kita kemudian kesulitan dalam menemukan Islam diantara faham keislaman yang ada. Hal ini adalah tantangan yang harus dijawab oleh ummat secara spesifik dan masyarakat pada umumnya. Arus kekuatan ideologi Islam begitu mengemuka sehingga pada prakteknya sering menemukan ruang dimana konflik horizonatal dapat terjadi.
Dalam beerapa kasus, terutama di Indonesia yang telah didirikan lembaga-lembaga pendidikan Islam sendiri, yang berbeda dengan sekolah-sekolah negeri yang disponsori pemerintah penjajah. Secara bergantian, mereka mengirim anak mereka (kebanyakan laki-laki) ke sekolah-sekolah sekuler “umum” di pagi haridan ketempat-tempat pengajaran Islam di sore atau petang hari. Dalam semua gerakan pembebasan melawan kekuasaan penjajah, konsep Islam tentang jihad sangat diandalkan untuk membangkitkan sentimen rakyat umum melawan penguasa-penguasa asing.
Dari aspek pendidikan saja seperti yang dikemukakan diatas bahwa ada sebuah counter hegemoni yang telah diciptakan oleh ummat Islam guna melakukan perlawanan terhadap pola kolonialisasi yang dilakukan oleh penjajah. Dimensi ini merupakan langkah intelktual yang begitu luar biasa, bahwa persoalan apapun itu jika tidak ditopang oleh nilai-nilai keagamaan maka akan mudah melahirkan tirani. Wacana intelektual Islam harus menemukan eksistensinya ketika secara praksis bertemu dengan praktek kenegaraan. Disinialah pergulatan politik akan semakin memiliki dinamika yang produktif untuk membangun etos demokrasi.
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kontribusi ummat Islam begitu besar dalam proses pemerdekaan Indonesia dan pasca kemerdekaan. Hal ini tidaklah melulu dijadikan sebagai romantisme yang hanya menarik untuk dikenang, namun lebih dari itu upaya untuk terus berbuat guna kemajuan bangsa adalah bentuk jihad yang sebenarnya dalam masyarakat kontemporer. Para politisi muslim memiliki kewajiban sejarah guna melanjutkan estafeta perjuangan pendahulunya, dan dimensi Islam sebagai niali dan Negara sebagai wadah demokrasi haruslah menjadi tonggak pembangunan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Sesungguhnya akidah itu menggambarkan pranata sosial, mencari dasar-dasar teoritis bagi sikap manusia; sedangkan ‘aqa’id bentuk jamak dari aqidah merupakan merupakan mediator yang menggerakkan masyarakat. Penggerak masyarakat itu sekaligus merupakan penggerak bagi kepentingan mayoritas yang membisu. Maka, akidah itu merupakan revolusi. Sebab itu, sejarah akidah merupakan bagian dari sejarah revolusi sosial, dan sejarah agama-agama merupakan bagian dari sejarah kemanusiaan. Kenyataan bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan sebuah kepercayaan yang membingkai keyakinan adalah hak asasi yang juga mesti diakomodir oleh institusi yang bernama negara. Aspek spritual dalam pemaknaan yang lebih luas merupakan dimensi praksis daripada hak politik ummat guna memberikan kontribusi kepada negaranya. Nasionalisme Islami ini membutuhkan nilai yang secara praksis memiliki eksistensi dalam rutinitas kemasyarakatan.
Realitas kebangsaan Indonesia yang multi dimensi, juga harus ditopang oleh kekuatan keilmuan masyarakatnya. Tidak terkecuali ummat Islam, kita dituntut untuk selalu menjadikan kekuatan intelektual sebagai kekuatan sumber daya guna membangun etos dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi itu sendiri merupakan bagian daripada usaha-usaha pemberdayaan hak-hak politik masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari proses demokratisasi yang telah dilalui.
Sejarah punya kisah heroik tentang Syarekat Islam (SI) yang menjadi satu-satunya partai kebangsaan yang kuat. Corak pergerakan yang menurut istilah Kuntowijoyo, berhasil mempertemukan pendekatan, integrasionis dan sistemik. Integrasionis, karena SI menyatu dengan perjuangan bangsa dan dinyatakan sistemik, karena SI mendekati masalah kemasyarakatan secara menyeluruh, sebagai sebuah sistem. Corak inilah inilah yang membuat SI menjadi gerakan politik yang meiliki akar dan dukungan yang kuat.
Manusia Indonesia yang mampu berdemokrasi akan menumbuhkan nilai kultur politik demokratis dalam masyarakatnya karena suara hati dan kemanusiaan itu menembus tapal batas negara-negara, lebih kosmopolitan dan lebih berbudayayang tidak lagi saatnya secara purbasangka mempertentangkan humanisme universal dengan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pemikiran keislaman-keindonesiaan dalam realitas kebangsaan Indonesia memiliki peranan penting yang tidak hanya bersifat teoritik namun juga memiliki keuatan praksis. Hal ini adalah sebuah kekuatan paradigma yang mampu mendorong masyarakat yang lebih dinamis, progresif dan kritis. Kekuatan pengetahuan yang memiliki daya ubah guna menggerakkan masyarakat melalui transformasi nilai-nilai keislaman dalam berbangsa dan bernegara. Gagasan besar ini bila dielaborasi lebih jauh akan mampu menangkap semangat zaman, yang terus dinamis sehingga nilai-nilai Islam mampu memberikan warna bagi pergulatan politik di Indonesia.
BAB IV
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari uraian diatas bisa dipahami bahwa konklusi dari makalah sederhana yang menjadi buah karya ini, perlu dicatat bahwa relasi antara Islam dan Negara berada pada titik nilai. Aspek nilai yang sistematis mebingkai rutinitas politik di Indonesia, sehingga corak ini begitu mudah ditemukan dalam eksistensinya secara praksis di ruang politik. Sistem nilai tersebut melahirkan berbagai etika politik yang menyimbolkan budaya ketimuran masyakat Indonesia. Hal ini bisa diidentifikasi dari praktek politik yang dilakukan oleh politisi muslim Indonesia.
Tidak hanya secara normatif Islam mengajrkan ummatnya untuk saling menghargai, namun dalam praktek pergaulan masyarakat persoalan kesamaan hak dimuka hukum juga menjadi indikasi yang bisa dijadikan parameter bahwa Islam merupakan agama yang universal. Hal inilah yang secara relasional merupakan kunci daripada penciptaan sebuah tatanan masyarakat madani dalam sebuha negara.
Relasi Islam dan negara selalu mengalami ketegangan, dalam kehidupan politik Indonesia, apalagi menjelang Pemilu baik di era orde lama ataupun orde baru. Akan tetapi ketegangan itu telah mengalami metamorfosis di era reformasi ini, karena aspirasi politik Islam sudah tidak dipasung lagi dalam berpolitik praktis seperti mendirikan partai Islam. Hal ini juga seharusnya menjadi pendorong stagnasi ummat Islam yang selama ini tertidur dalam romantisme kejayaannya.
Untk itu cita-cita menciptakan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi oleh Allah SWT, merupakan kerja keras yang selalu harus dikejar dan diimplementasikan oleh generasi intelektual muslim sejati. Ungkapan diatas tidak hanya sebatas simbolik namun relasi Islam dan Negara termaktub dalam cita-cita tersebut. Dua dimensi keislaman-keindonesian yang menjadi satu untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan bermartabat.
Maka dari itu hubungan relasional tadi antara Islam dan Negara memiliki peranan penting secara teoritik maupun praksis. Bagimana membangun etika politik yang sehat dan saling menghargai, memaknai persaingan sebagai wahana dalam berlomba-lomba demi kebaikan. Hal inilah sebenarnya menjadi kekayaan politik di Indonesia.
Dengan demikian selaku penulis kami ucapkan beribu terima kasih kepada pihak penyenggara Lomba Karya Tulis dalam rangka Dies Natalis Fakultas Syari’ah yang begitu progresif melakukan agenda produktif ini. Begitu juga kepada teman-teman yang tidak mungkin kami ucapkan satu-persatu. Dan juga kepada bidadariku (Yuni Sasmita) yang selalu memberikan dukungannya baik dalam suka maupun duka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat untuk kita semua.
Tugas kekhalifaan masih begitu panjang sehingga kami sangat membutuhkan kritik yang produktif untuk membangun sebuah diskursus bersifat dialogis. Masih begitu banyak kekurangan dalam penulisan naskah ini, sehingga ruang perbaikan sangat terbuka untuk kita semua saling memberi kritik dan saran. Semoga usaha ini mampu sedikit memberi kontribusi di tengah keterpurukan bangsa yang melanda negeri tercinta ini.
Terakhir, kami selaku penulis mengucapkan beribu-ribu maaf jika dalam penulisan naskah terdapat kata-kata yang tidak berkenan. Tiada maksud untuk mendekriditkan pihak manapun. Semoga karya ini mampu sedikit mendobrak kefakuman intelektual mahasiswa yang semakin terbelenggu oleh mekanisme pendidikannya sendiri. “Dunia-Akhirat kita Perjuangakan, Ilmu-Amal kita Laksanakan, Menuntut Bahagia Untuk Islam Mulia”. Yakin Usaha Sampai. Wallahu ‘alam bissawab.

DAFTAR PUSTAKA
Asy’ari, Musa. NKRI, Budaya Politik dan Pendidikan. Yogyakarta: LESFI, 2005.
Enginer, Ali, Asghar. Devolusi Negara Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Hafidz, Muslim dan Kumba, Sukmono, Andi (ed.). Membatja Oelang Indonesia. Jakarta: PB HMI Periode 2006-2008, 2007.
Hefner, W Robert. Politik Multikulturalisme, Menggugat Realitas Kebangsaan. Yogyakarta: Impluse-Kanisius, 2007.
Hanafi, Hasan. Dari Akidah ke Revolusi: Sikap Kita terhadap Tradisi Lama. Jakarta: Penerbit Paramadina, 2003.
Kailani, Najib dan Mustafied, Muhammad. Islam dan Politik Kewarganegaraan. Yogyakarta: PT. LKiS, 2007.
Khomeini, Imam. Sistem Pemerintahan Islam. Jakarta: Pustaka Zahra, 2002.
Madjid, Nurcholish. Tradisi Islam, Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Paramadina, 1997.
________________. Islam Agama Peradaban, Membangun Makna dan Relevansi Doktrin Islam dalam Sejarah. Jakarta: Penerbit Paramadina, 2008.
Nata, Abuddin (ed.). Problematika Politik Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Grasindo, 2002.
Prasetyo, Eko. Islam Kiri, Melawan Kapitalisme Modal dari Wacana menuju Gerakan. Yogyakarta: Insist Press, 2002.
Rahman, Fazlur. Islam dan Modernitas, Tentang Transformasi Intelektual. Jakrta: Penerbit Pustaka, 2005.
Romas, Syarief, Chumaidi. Kekerasan di Kerajaan Surgawi. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2003.
Shobron, Sudarno dan Jinan Mutohharun. Islam, Masyarakat Madani, dan Demokrasi. Surakarta: Muhammadiyah Univescity Press, 1999.
Sitompul, Agussalim. Menyatu dengan Ummat, Menyatu dengan Bangsa; Pemikiran Keislaman-Keindonesiaan HMI (1947-1997). Jakarta: Logos, 2002.
Wahib, Ahmad. Catatan harian, Pergolakan Pemikiran Islam. Jakarta: Pustaka LP3ES Indoneisa, 1995.